KANAL24, Jakarta – Hingga 30 Maret 2021, 11 perusahaan baru telah tercatat di Bursa Efek Indonesia melalui penawaran saham perdana (IPO), dan 22 perusahaan lagi masuk pipeline pencatatan saham (listing) hingga akhir tahun ini.
“Dapat kami sampaikan dari 22 perusahaan dalam pipeline tersebut belum ada yang perusahaan BUMN maupun Unicorn,” ungkap, Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, dalam keterangan tertulis, Rabu (31/3/2021).
Jika dilihat dari sektoral, dua perusahaan bergerak di sektor energi, tiga perusahaan dari sektor basic materials, dua perusahaan dari sektor industri, dua perusahaan dari sektor consumer non-cyclicals. Kemudian ada enam perusahaan dari sektor consumer cyclicals, tiga perusahaan dari sektor properties & real estate, tiga perusahaan dari sektor technology, dan satu perusahaan dari sektor infrastruktur.
Berdasarkan ukuran skala aset sebagaimana diatur di POJK 53 tahun 2019, maka pipeline pencatatan saham dapat dikategorikan 7 perusahaan aset skala kecil dengan aset di bawah Rp50 miliar, 10 Perusahaan aset skala menengah dengan nilai aset antara Rp50 miliar hingga Rp250 miliar, dan 5 perusahaan aset skala besar dengan nilai aset di atas Rp250 miliar.(sdk)