KANAL24, Malang – Pengelolaan hutan di Indonesia memiliki tujuan untuk kesejahteraan masyarakat. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar pada pidato pengukuhan profesor kehormatan di Universitas Brawijaya, Sabtu (25/6/2022).
“Tata kelola hutan oleh negara bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat. Untuk itu negara memiliki konsep dan program sebagai langkah implementasi,” kata Siti Nurbaya.
Pengelolaan hutan saat ini memperhatikan daya tampung dan daya dukung sehingga tidak hanya ekploitasi hasil hutan namun juga memperhatikan keseimbangan lingkungan.
Siti mengakui untuk mewujudkan hal tersebut butuh komitmen kuat semua pihak untuk menjaga keseimbangan lingkungan dan manfaat ekonomi.
Kawasan hutan yang dimiliki Indonesia tidak hanya memiliki potensi kayu semata namun juga flora fauna, tambang, air dan lainnya sehingga butuh cara pandang yang komprehensif dengan dukungan regulasi yang memadai dan penegakan hukum.
“Butuh kerjasama semua pihak agar tata kelola tidak mengakibatkan deforestasi namun juga ada perlindungan dan peremajaan hutan secara terpadu,” lanjutnya.
Untuk itu Siti memandang perlunya tata kelola ini dapat dilakukan secara terpadu dan dapat memberikan kontribusi nasiobal dan global terutama dalam pengurangan emisi. (sdk)