Kanal24 – Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) menerbitkan Peraturan Badan Pangan Nasional Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022 tentang Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah (CBP) sebagai upaya pengendalian inflasi.
“Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) itu menjadi payung hukum bagi penyaluran beras pemerintah untuk kelompok masyarakat tertentu atau kita menyebutnya Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Penyaluran ini dilaksanakan melalui kegiatan Ketersediaan Pasokan dan Stabilisasi Harga (KPSH) yang digelar oleh NFA dengan menugaskan Perum Bulog,” kata Arief Prasetyo Adi selaku Kepala NFA melalui keterangan pers di Jakarta (14/9/2022).
Ia menambahkan, kriteria KPM yang dimaksud adalah keluarga tidak mampu yang terdaftar di Kementerian Sosial. Jika ada KPM yang tidak sesuai dengan data dapat diganti oleh pemerintah desa/kelurahan setempat.
Dalam pelaksanaan KPSH, NFA melalui Bulog mendistribusikan beras 20 kg per KPM dengan harga yang terjangkau.
“Beras KPSH tersebut nantinya akan dilengkapi dengan informasi jenis beras dan harga tebus, sesuai dengan juknis yang akan ditetapkan. Untuk harga tebus akan disesuaikan dengan kualitas dan mutu beras,” kata Arief.
KPSH akan dilaksanakan hingga 31 Desember 2022 di titik-titik dimana harga beras berpotensi mengalami fluktuasi.
“Pelaporan pelaksanaan dilakukan setiap bulan oleh Bulog, setidaknya meliputi rincian realisasi dan jumlah KPM. Laporan disampaikan kepada kami, serta ditembuskan ke kementerian terkait,” ujarnya.
Kemenko Perekonomian, Kemenko PMK, Kemendag, Kementan, Kemensos, Kemendagri, Kemen BUMN, Setkab, dan juga Polri melalui Perbadan Nomor 4/2022 ditunjuk sebagai tim pemantau dan evaluasi.
Menurut Arrif, dengan diterbitkannya Perbadanan ini, pihaknya dapat mengoptimalkan CBP yang ada secara lebih terukur sehingga berkontribusi signifikan terhadap pengendalian inflasi.
“Sebagai upaya menjaga stabilitas harga kami akan meningkatkan program KPSH, sementara untuk meningkatkan stok cadangan beras penyerapan akan terus ditingkatkan,” ujar Mokhamad Suyamto, Direktur Supply Chain dan Pelayanan Publik Bulog.
Ia mengatakan, Bulog memastikan kecukupan pangan hingga akhir tahun dengan cadangan beras saat ini sebesar 1 juta ton yang merata tersebar di seluruh Indonesia.
Kanal24 – Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) menerbitkan Peraturan Badan Pangan Nasional Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022 tentang Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah (CBP) sebagai upaya pengendalian inflasi.
“Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) itu menjadi payung hukum bagi penyaluran beras pemerintah untuk kelompok masyarakat tertentu atau kita menyebutnya Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Penyaluran ini dilaksanakan melalui kegiatan Ketersediaan Pasokan dan Stabilisasi Harga (KPSH) yang digelar oleh NFA dengan menugaskan Perum Bulog,” kata Arief Prasetyo Adi selaku Kepala NFA melalui keterangan pers di Jakarta (14/9/2022).
Ia menambahkan, kriteria KPM yang dimaksud adalah keluarga tidak mampu yang terdaftar di Kementerian Sosial. Jika ada KPM yang tidak sesuai dengan data dapat diganti oleh pemerintah desa/kelurahan setempat.
Dalam pelaksanaan KPSH, NFA melalui Bulog mendistribusikan beras 20 kg per KPM dengan harga yang terjangkau.
“Beras KPSH tersebut nantinya akan dilengkapi dengan informasi jenis beras dan harga tebus, sesuai dengan juknis yang akan ditetapkan. Untuk harga tebus akan disesuaikan dengan kualitas dan mutu beras,” kata Arief.
KPSH akan dilaksanakan hingga 31 Desember 2022 di titik-titik dimana harga beras berpotensi mengalami fluktuasi.
“Pelaporan pelaksanaan dilakukan setiap bulan oleh Bulog, setidaknya meliputi rincian realisasi dan jumlah KPM. Laporan disampaikan kepada kami, serta ditembuskan ke kementerian terkait,” ujarnya.
Kemenko Perekonomian, Kemenko PMK, Kemendag, Kementan, Kemensos, Kemendagri, Kemen BUMN, Setkab, dan juga Polri melalui Perbadan Nomor 4/2022 ditunjuk sebagai tim pemantau dan evaluasi.
Menurut Arrif, dengan diterbitkannya Perbadanan ini, pihaknya dapat mengoptimalkan CBP yang ada secara lebih terukur sehingga berkontribusi signifikan terhadap pengendalian inflasi.
“Sebagai upaya menjaga stabilitas harga kami akan meningkatkan program KPSH, sementara untuk meningkatkan stok cadangan beras penyerapan akan terus ditingkatkan,” ujar Mokhamad Suyamto, Direktur Supply Chain dan Pelayanan Publik Bulog.
Ia mengatakan, Bulog memastikan kecukupan pangan hingga akhir tahun dengan cadangan beras saat ini sebesar 1 juta ton yang merata tersebar di seluruh Indonesia.