Kanal24, Malang – Hak atas pelayanan kesehatan telah dijamin dalam undang-undang. Namun, bagi masyarakat di sejumlah daerah tertinggal, layanan yang aman, bermutu, dan mudah diakses masih belum sepenuhnya menjadi kenyataan. Kesenjangan antara norma hukum dan praktik itulah yang menjadi fokus penelitian doktor Charles Gustaf Rudolf Banoet, S.H., M.H., dalam ujian terbuka Program Doktor Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (FH UB), Senin (20/7/2026).
Melalui penelitian hukum normatif, Charles mengkaji implementasi Pasal 4 ayat (1) huruf c yang mengatur hak setiap warga negara memperoleh pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, dan terjangkau. Penelitian tersebut berangkat dari pengalamannya melihat langsung kondisi layanan kesehatan di Nusa Tenggara Timur (NTT). Menurutnya, wilayah tersebut masih menghadapi keterbatasan tenaga medis dan fasilitas kesehatan.
Baca Juga:
FTAB UB dan Bank Indonesia Ubah Limbah Jadi Media Tanam
Dari Norma Hukum Menuju Realitas di Lapangan
Charles menjelaskan bahwa terdapat kesenjangan antara aturan yang tertulis dalam undang-undang dengan kondisi yang dialami masyarakat di daerah tertinggal. Menurutnya, hak atas pelayanan kesehatan belum sepenuhnya dapat dinikmati secara merata sehingga diperlukan evaluasi terhadap kebijakan yang berlaku.

“Secara faktual, apa yang dikatakan dalam norma atau undang-undang itu belum terwujud, apalagi di daerah tertinggal seperti kami di NTT,” ujarnya.
Ia berharap hasil penelitiannya menjadi masukan bagi pemerintah. Regulasi, menurutnya, perlu disempurnakan agar pemerataan layanan kesehatan dapat terwujud. Charles juga mengaku tantangan terbesar selama studi doktor adalah menjaga konsistensi dalam menyelesaikan penelitian. Setelah lulus, ia akan kembali ke NTT untuk mengajar di perguruan tinggi tempatnya bertugas.
Penelitian Dinilai Relevan untuk Perbaikan Kebijakan
Promotor disertasi, Prof. Dr. Moh. Fadli, S.H., M.Hum., menilai penelitian tersebut memiliki nilai strategis karena tidak hanya mengulas aspek normatif hukum, tetapi juga menghubungkannya dengan kondisi nyata yang dihadapi masyarakat di daerah tertinggal.

“Disertasi ini sangat bagus memotret aturan hukum dan bagaimana realitasnya di daerah, sehingga dapat memberi masukan kebijakan yang harus diambil pemerintah,” kata Prof. Fadli.
Menurutnya, hasil penelitian dapat menjadi referensi bagi pemerintah dalam menyusun regulasi yang lebih aplikatif sekaligus memastikan pemenuhan hak asasi manusia di bidang kesehatan berjalan lebih efektif.
Harapan Tak Berhenti sebagai Karya Akademik
Prof. Fadli menambahkan, meskipun penelitian akhirnya menggunakan pendekatan hukum normatif karena berbagai kendala di lapangan, kajian tersebut tetap mampu menghasilkan rekomendasi kebijakan yang dapat dipertimbangkan oleh para pengambil keputusan.
Ia berharap hasil penelitian tersebut tidak berhenti sebagai karya akademik. Menurutnya, temuan dalam disertasi perlu didiseminasikan agar menjadi bahan pertimbangan para pengambil kebijakan. Rekomendasi yang disusun diharapkan mampu mendorong lahirnya regulasi yang lebih responsif. Tujuannya, pemerataan layanan kesehatan dapat dirasakan masyarakat, termasuk di daerah tertinggal. (ndr)














