Kanal24
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Login
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Kanal24
No Result
View All Result

Penjelasan Dosen Farmasi UB Seputar Bahan Pelarut Obat Penyebab Gagal Ginjal Akut

admin by admin
August 5, 2023
in Gaya Hidup
0
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kanal24, Malang – Dosen Farmasi Universitas Brawijaya sekaligus Apoteker, Ema Pristi Yunita, S.Farm., M.Farm.Klin., Apt. menanggapi masalah  peredaran obat bentuk sirup yang diduga dapat menyebabkan gejala awal dan gejala khas penyakit Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA). Ema Pristi Yunita sampai saat ini masih mengikuti up to date berita dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes) diduga karena adanya cemaran kimia bahan pelarut dari produk obat sirup yang cemarannya itu sendiri disinyalir berasal dari bahan pelarut sirup.

Cemaran kimia bahan pelarut dari produk obat sirup ini dapat disimpulkan bahwa yang terdampak bukan dari bahan aktifnya. Sehingga, masyarakat tidak perlu khawatir bagaimana dengan bahan aktif Paracetamol karena bahan aktif dengan bahan pelarut atau excipient pada istilah Farmasi berbeda. Sebagai apoteker, Ema mengatakan bahwa untuk membuat produk sirup itu diperlukan salah satunya adalah bahan pelarut, sementara itu untuk bahan aktifnya sendiri bisa untuk obat demam pada anak. Biasanya bahan aktif untuk obat demam adalah Paracetamol.

“Paracetamol sendiri tidak ada masalah, untuk sekarang kan apabila masih ragu menggunakan paracetamol syrup, bisa dialihkan ke paracetamol puyer. Karena memang kalau anak-anak atau bayi demam itu kita tidak bisa sepelekan,” kata Ema kepada Kanal24.

Jika demam pada anak masih tinggi atau tidak membaik dan telah mengikuti terapi non farmakologis seperti kompres hangat hingga mengenakan pakaian tipis pada anak, anak dapat diberikan paracetamol namun bentuk obatnya bisa dalam bentuk puyer. Namun, jika dalam jangka waktu satu sampai dua hari, demam pada anak tidak membaik sebaiknya segera dibawa ke rumah sakit terdekat.

Seperti yang telah disampaikan oleh Ema bahwa obat sirup yang tercemar adalah bahan pelarut. Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) resmi hanya memperbolehkan produksi dan atau registrasi obat sirup yang tidak mengandung pelarut rentan tercemar Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG). Jika dua senyawa ini digunakan secara berlebihan akan merusak ginjal.

Empat bahan pelarut yang dimaksud adalah kepala BPOM adalah propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan gliserin/gliserol. Empat bahan pelarut ini bisa tercemar sehingga BPOM telah mengeluarkan atau mengumumkan bahwa ada banyak obat cair seperti sirup, suspensi, sirup kering, dan drop. Keempat jenis obat ini ada yang sama sekali tidak menggunakan empat pelarut yang telah disebutkan. BPOM menyatakan bahwa obat-obat yang tidak menggunakan empat bahan pelarut tersebut tidak akan tercemar.

Kemudian, Ema menjelaskan jika BPOM telah memberikan pengumuman kelima, yaitu BPOM sudah melakukan investigasi terhadap data obat. BPOM membagi menjadi 2 pada obat-obatan tersebut, yaitu berdasarkan nomor registrasi ke BPOM untuk melakukan pemeriksaan, lalu ada 102 obat hasil penelusuran Kemenkes pada riwayat anak-anak yang mengalami GGA. 

Ema juga menjelaskan bahwa regulasi BPOM  tidak pernah mengizinkan EG dan DEG secara langsung bahwa senyawanya digunakan sebagai bahan pelarut obat. Senyawa ini tidak boleh sebagai bahan pembawa obat karena senyawa ini biasanya digunakan untuk mesin. Namun dari empat bahan pelarut tersebut dimungkinkan ada cemaran dari EG atau DEG.

BPOM juga sudah mengeluarkan peraturan yang sesuai dengan standar Farmakope Indonesia maupun Farmakope Amerika. Jadi, BPOM sudah menerapkan standar secara internasional bahwa kadar atau jumlah untuk EG tidak boleh melebihi dari 0,5 MG per kg per harinya, artinya jika memang suatu produk obat cair menggunakan salah satu atau kombinasi dari empat bahan pelarut tersebut, kemudian ada cemaran EG, asalahkan kadarnya tidak melebihi nilai ambang batas tadi masih aman dan tidak akan menyebabkan kerusakan ginjal.

“Namun, BPOM sudah mengumumkan ya, merk obat cair yang mana yang memang ternyata melebihi ambang batas keamanan dari EG-nya itu. Sehingga itu yang menyebabkan toxic atau beracun atau berbahaya pada ginjal,” kata Ema.

Saat ini, kita sedang menunggu kedatangan obat Fomepizole. Menurut Ema, Fomepizole sebenarnya bukan obat untuk gagal ginjal akut. Ia menjelaskan bahwa gagal ginjal akut terjadi dengan berbagai macam penyebab. Namun, saat ini fokus pada Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) yang disinyalir akibat dari cemaran senyawa EG dan DEG. 

“Jadi, Fomepizole ini sebetulnya antidotum atau penawar. Obat penawar dari keracunan EG, atau ada juga kalo keracunan metanol, antidotum-nya atau obat penawarnya Fomepizole,” kata Ema.

Namun, jika penyebab gagal ginjal tidak disebabkan oleh akibat keracunan atau toksisitas dari EG tidak akan mempan jika diberikan Fomepizole.

Untuk mengetahui gejala GGAPA akibat keracunan atau toksisitas, selain demam, lemas, dan pusing, juga dapat dilihat bahwa terjadi penurunan produksi urine yang mendadak atau bahkan tidak keluar sama sekali urinnya. Jika hal ini terjadi, orang tua harus waspada jika bayi atau anak tiba-tiba mengalami penurunan produksi urine mendadak atau bahkan tidak keluar urine sama sekali setelah minum obat tertentu. GGAPA ini biasanya terjadi berkisar 1 sampai 12 hari. 

Namun, anak atau bayi memiliki riwayat pernah minum obat cair yang oleh BPOM telah dirilis memiliki kandungan EG dan DEG tinggi. Orang tua dapat melihat kapan riwayat anak minum obat tersebut, jika anak sudah minum obat beberapa minggu atau bulan yang lalu dan tidak ada tanda-tanda kerusakan ginjal akut, maka dapat dipastikan bahwa anak tidak mengalami gejala GGAPA. (nid/put)

 

Post Views: 256
Previous Post

274 Desainer Tampil dalam Malang Fashion Week 2022

Next Post

Peringati Sumpah Pemuda, Korem Baladhika Jaya Ajak Bersatu Bangun Bangsa

admin

admin

Jernih, Akurat, Mencerdaskan – Bersama Kanal24, temukan kebenaran dalam informasi.

Next Post

Peringati Sumpah Pemuda, Korem Baladhika Jaya Ajak Bersatu Bangun Bangsa

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

August 4, 2023

Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

August 3, 2023

AYAT-AYAT KREATIFITAS DAN INOVASI PELAYANAN

August 4, 2023
UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

June 3, 2024
Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

39
Dosen UB Kenalkan Teknologi Pembuatan Pakan Ternak dan Pupuk Organik ke Desa Plandirejo

Dosen UB Kenalkan Teknologi Pembuatan Pakan Ternak dan Pupuk Organik ke Desa Plandirejo

5
Layanan RSUB Kini Terintegrasi dengan Mobile JKN BPJS

Layanan RSUB Kini Terintegrasi dengan Mobile JKN BPJS

4

Review Film : Glass Onion: A Knives Out Story

3
Tiga Kesalahan Gym yang Bikin Gagal Total

Tiga Kesalahan Gym yang Bikin Gagal Total

June 21, 2025
Senja Kopi Batu: Nyore Penuh Cerita dengan Secangkir Kopi

Senja Kopi Batu: Nyore Penuh Cerita dengan Secangkir Kopi

June 21, 2025
Breakfast Rasa Spesial Sajikan Kuliner Jepang, Korea dan Tiongkok

Breakfast Rasa Spesial Sajikan Kuliner Jepang, Korea dan Tiongkok

June 21, 2025
Tiga Museum Edukatif Wajib Kunjungi di Malang

Tiga Museum Edukatif Wajib Kunjungi di Malang

June 21, 2025

Popular Stories

  • ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AYAT-AYAT KREATIFITAS DAN INOVASI PELAYANAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Sistem Swiss Manager Dalam Catur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita
  • Tentang Kanal24
  • Galeri
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
Copyright Kanal24.com 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

Copyright Kanal24.com 2023