Kanal24 – Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa penerimaan pajak negara meningkat sebesar 33,78 persen pada kuartal pertama tahun 2023.
“Jadi kita liat capaian sudah 25,16 persen dari target tahun ini. Dan untuk triwulan 2023 ini pertumbuhan penerimaan kita 33,78 persen. Bandingkan tahun lalu yang sudah tumbuh 41,64 persen,” kata Sri Mulyani di Jakarta (17/4/2023).
Peningkatan penerimaan pajak pada kuartal pertama tahun 2023 dipengaruhi terutama oleh dua faktor, yaitu normalisasi harga komoditas dan pengaruh dari implementasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
Sri Mulyani menjelaskan bahwa penerimaan pajak pada kuartal pertama tahun 2023 mencapai Rp432,25 triliun. Dari jumlah tersebut, Kementerian Keuangan mencatat bahwa penerimaan PPh Non-Migas naik 31,03 persen menjadi Rp225,95 triliun.
Sementara itu, penerimaan PPN dan PPnBM naik 42,37 persen menjadi Rp185,70 triliun. Penerimaan dari PBB dan pajak lainnya juga naik 25,24 persen menjadi Rp2,87 triliun.
Namun, penerimaan dari PPh Migas mencapai Rp17,73 triliun, menurun 1,12 persen dari target awal sebesar 28,86 persen.
“Kita lihat penerimaan pajak kita sampai dengan akhir Maret mencapai Rp432,25 triliun, di mana pajak non migas mencapai Rp225,95 triliun. Ini berarti sudah 25,86 persen dari target pajak kita. Pertumbuhannya masih sangat tinggi untuk PPh non migas ini,” jelasnya.
Menkeu juga menyatakan bahwa berdasarkan data pertumbuhan neto untuk jenis pajak yang paling dominan, PPh Badan menjadi jenis pajak yang memberikan kontribusi terbesar di antara jenis pajak lainnya, yaitu sebesar 19,0 persen. Pertumbuhannya mencapai 69,6 persen pada kuartal pertama tahun 2023.
“Ini menandakan Indonesia telah melewati pra-COVID level. Ini PPh badan sudah pulih setelah mengalami tekanan berat selama pandemi,” ujarnya.
Industri pengolahan merupakan sektor yang memberikan kontribusi terbesar dalam pertumbuhan neto sektor utama, yaitu sebesar 28,3 persen.
Meskipun demikian, sektor perdagangan mengalami perlambatan pertumbuhan sebesar 17,8 persen karena penurunan penerimaan PPN Dalam Negeri dan peningkatan restitusi.
Namun secara keseluruhan, seluruh sektor utama masih mengalami pertumbuhan yang positif pada kuartal I – 2023.
“Artinya pajak kita tumbuh di atas baseline yang sudah meningkat tinggi tahun lalu. Ini hal yg positif dan kita akan jaga terus, tentu kepercayaan masyarakat dan momentum pemulihan ekonomi karena penerimaan pajak ini sangat bermanfaat bagi masyarakat untuk membayar berbagai belanja ysng langsung diterima manfaatnya dari masyarakat kita,” pungkasnya.