Kanal24
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Login
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Kanal24
No Result
View All Result

Penerbitan PP 26 Tahun 2023: Menteri Kelautan dan Perikanan Lindungi Pasir Laut dari Eksploitasi Ilegal

admin by admin
August 5, 2023
in Politik
0
Penerbitan PP 26 Tahun 2023: Menteri Kelautan dan Perikanan Lindungi Pasir Laut dari Eksploitasi Ilegal
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kanal24, Malang – Menteri Kelautan dan Perikanan RI,  Sakti Wahyu Trenggono mengungkapkan pentingnya penerbitan peraturan pengelolaan hasil sedimentasi di laut dalam melindungi ekosistem pesisir dan pulau-pulau kecil dari aktivitas pengambilan pasir laut ilegal. 

“Selama ini belum ada aturannya, berarti ngambil (pasir laut) bebas dari pantai, dari pulau-pulau. Ini yang kita atur. Dari mana saya bisa tau seperti itu? Ketika Ditjen PSDKP kita operasi pengawasan. Contoh di Pulau Rupat, hampir habis itu pulau-nya disedotin pasirnya. Kemudian di Pulau Bawah, banyaklah di daerah Batam dan sebagainya. Itu kita stop dan kita segel,” ujar Menteri Trenggono dalam rilis KKP (7/6/2023)

Dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023, hasil sedimentasi di laut yang dapat dimanfaatkan adalah material alami yang terbentuk melalui proses pelapukan dan erosi, didistribusikan oleh dinamika oseanografi, dan terendapkan. Penggunaan pasir laut untuk kegiatan reklamasi juga akan diatur lebih ketat dengan PP ini. Ke depannya, bahan yang digunakan untuk mendukung reklamasi harus berasal dari hasil sedimentasi, bukan pasir laut yang diambil dari lokasi sembarangan.

Menteri Trenggono juga menekankan bahwa pengelolaan hasil sedimentasi perlu dilakukan dengan baik untuk menjaga kelestarian ekosistem laut. Keberlanjutan ekosistem dan manfaat ekonomi bagi masyarakat dan negara dapat terwujud melalui perencanaan, pengendalian, pemanfaatan, dan pengawasan yang sesuai dengan PP 26/2023.

Dalam persiapan implementasi peraturan ini, Tim Kajian yang terdiri dari berbagai institusi pemerintah, lembaga oseanografi, perguruan tinggi, dan pegiat lingkungan sedang dibentuk. Tujuan Tim Kajian ini adalah untuk membuat pengelolaan hasil sedimentasi di laut menjadi lebih ketat dan transparan.

Menteri Trenggono juga mengajak pihak-pihak yang memiliki kapasitas untuk berpartisipasi dalam pengelolaan hasil sedimentasi di laut. Dengan kolaborasi yang baik, pelaksanaan kebijakan ini dapat diawasi bersama-sama. Dia menegaskan bahwa kebijakan haruslah bebas dari kepentingan pribadi dan benar-benar mengutamakan kepentingan bangsa dan negara.

“Saya ini panglimanya ekologi. Membuat kebijakan tidak boleh ada vested di dalamnya. Kebijakan harus bebas dan benar-benar untuk kepentingan bangsa dan negara,” pungkasnya.

Kepala Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kementerian Kelautan dan Perikanan, I Nyoman Radiarta, menambahkan bahwa sedimentasi dapat ditemukan di berbagai lokasi, termasuk muara sungai dan perairan laut. Sedimentasi yang tidak dikelola dengan baik dapat mengganggu alur nelayan, pemijahan, serta kelestarian ekosistem dan produktivitas masyarakat pesisir.

Dalam melakukan eksplorasi sedimen laut, Nyoman menekankan pentingnya menggunakan sarana yang ramah lingkungan agar tidak mengancam keberadaan biota laut, tidak merusak habitat biota laut secara permanen, tidak membahayakan keselamatan pelayaran, tidak mengubah fungsi dan peruntukan ruang yang telah ditetapkan, serta memiliki sarana untuk memisahkan mineral berharga.

Penerbitan PP 26/2023 bertujuan untuk mengatasi sedimentasi yang dapat mengurangi daya dukung dan daya tampung ekosistem pesisir dan laut, serta menjadikan hasil sedimentasi di laut lebih optimal untuk pembangunan dan rehabilitasi ekosistem pesisir dan laut, sesuai dengan Pasal 2 dalam peraturan tersebut. (din)

Post Views: 737
Previous Post

Pimpinan UB Tandatangani Perjanjian Komitmen Keterbukaan Informasi Publik, Langkah Progresif Menuju Transparansi

Next Post

Ourel Queen : Dari Idola Cilik ke Dunia Public Speaking, Inspirasi Menaklukkan Bidang Baru

admin

admin

Jernih, Akurat, Mencerdaskan – Bersama Kanal24, temukan kebenaran dalam informasi.

Next Post
Ourel Queen : Dari Idola Cilik ke Dunia Public Speaking, Inspirasi Menaklukkan Bidang Baru

Ourel Queen : Dari Idola Cilik ke Dunia Public Speaking, Inspirasi Menaklukkan Bidang Baru

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

August 4, 2023
oval layer

5 Gaya Rambut yang Tepat untuk Pipi Chubby agar Tampil Lebih Menarik

August 25, 2024
Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

August 3, 2023
AYAT-AYAT KREATIVITAS DAN INOVASI PELAYANAN

AYAT-AYAT KREATIVITAS DAN INOVASI PELAYANAN

August 4, 2023
Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

39
Pemkot Malang Tingkatkan Sinergi dan Soliditas Demi Keamanan Wilayah

Pemkot Malang Tingkatkan Sinergi dan Soliditas Demi Keamanan Wilayah

8
Budayakan Gaya Hidup Sehat, Fapet UB Gelar Latihan Jalan Nordik

Budayakan Gaya Hidup Sehat, Fapet UB Gelar Latihan Jalan Nordik

7
Manfaat Naik Turun Tangga Setiap Hari Bagi Kesehatan

Manfaat Naik Turun Tangga Setiap Hari Bagi Kesehatan

7
Strategi Memilih Mobil Rp100 Jutaan untuk Mahasiswa

Strategi Memilih Mobil Rp100 Jutaan untuk Mahasiswa

January 18, 2026
3 Destinasi Glamping Andalan Malang Raya

3 Destinasi Glamping Andalan Malang Raya

January 18, 2026
Super Flu Tidak Lebih Parah COVID-19

Super Flu Tidak Lebih Parah COVID-19

January 18, 2026
Wisudawan Terbaik Doktor UB Teliti Bekatul Beras Lokal untuk Pangan Fungsional

Wisudawan Terbaik Doktor UB Teliti Bekatul Beras Lokal untuk Pangan Fungsional

January 18, 2026

Popular Stories

  • ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

    ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Gaya Rambut yang Tepat untuk Pipi Chubby agar Tampil Lebih Menarik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AYAT-AYAT KREATIVITAS DAN INOVASI PELAYANAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tren Rambut Pria 2025: Gaya Modern dan Maskulin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
UB Radio 107.5 FM
107.5 FM
Tap to Play
  • Berita
  • Tentang Kanal24
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
Copyright Kanal24.com 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Terkini‎
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

Copyright Kanal24.com 2025