Kanal24
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Login
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Kanal24
No Result
View All Result

Keputusan MK: Uji Formil UU Cipta Kerja Tetap Berlaku

admin by admin
October 3, 2023
in Hukum
0
Keputusan MK: Uji Formil UU Cipta Kerja Tetap Berlaku

Prof. Dr. Anwar Usman, S.H., M.H. Ketua Mahkamah Konstitusi membacakan putusan bahwa MK Menolak Gugatan Uji Formil Cipta Kerja (Youtube : Mahkamah Konstitusi)

4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kanal24, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) Indonesia mengeluarkan putusan terkait dengan lima gugatan uji formil terhadap Undang-Undang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) (2/10/2023). Putusan tersebut memicu perdebatan yang intens di kalangan masyarakat.

MK dengan tegas menolak kelima gugatan tersebut, mengesahkan bahwa Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, yang merupakan hasil dari Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, tetap memiliki kekuatan hukum mengikat. Artinya, UU Cipta Kerja tetap berlaku.

Gugatan-gugatan tersebut pada dasarnya mempertanyakan proses pembuatan UU 6/2023 yang dinilai cacat secara formil, tidak sesuai dengan ketentuan pembentukan peraturan perundang-undangan. Salah satu aspek yang menjadi sorotan adalah kurangnya partisipasi publik yang bermakna dalam proses perumusan UU tersebut.

Meskipun MK memahami alasan “kegentingan mendesak” yang menjadi dasar pemerintah untuk menerbitkan Perppu Cipta Kerja, mereka menyatakan bahwa “pokok permohonan para pemohon tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya,” seperti yang diungkapkan oleh Ketua Majelis Hakim MK, Anwar Usman.

Sejak disahkannya UU Cipta Kerja pada tahun 2020, undang-undang ini telah menuai penolakan dari berbagai serikat pekerja, akademisi, pegiat HAM, dan mahasiswa. Elly Rosita Silaban dari Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI), salah satu penggugat, menyatakan kekecewaannya atas putusan ini.

Namun, meskipun keputusan MK mengecewakan bagi sebagian pihak, mereka berencana untuk melanjutkan dengan gugatan materil. Pembacaan putusan MK ini juga disertai oleh aksi unjuk rasa sejumlah serikat pekerja di sekitar Gedung MK, Jakarta Pusat, yang menyerukan pembatalan UU Nomor 6 Tahun 2023 dan menganggapnya melanggar hak-hak pekerja.

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menyatakan bahwa putusan MK ini akan memiliki dampak jangka panjang yang signifikan bagi berbagai sektor masyarakat, termasuk buruh, petani, lingkungan hidup, pegiat HAM, dan kelompok-kelompok lainnya. Debat mengenai implikasi hukum dan sosial dari putusan ini kemungkinan akan terus berlanjut dalam beberapa waktu ke depan.(din)

Post Views: 492
Tags: BuruhKANAL24kanal24.co.idMKUji Formil UU Cipta KerjaUU Cipta Kerja
Previous Post

Beras dan Bensin Sumbang Kenaikan Inflasi Jawa Timur Sepetember 2023

Next Post

Mahasiswa HI UB Ungkap Peran Indonesia di ASEAN dalam Sosialisasi di Madrasah Al Maarif

admin

admin

Jernih, Akurat, Mencerdaskan – Bersama Kanal24, temukan kebenaran dalam informasi.

Next Post
Mahasiswa HI UB Ungkap Peran Indonesia di ASEAN dalam Sosialisasi di Madrasah Al Maarif

Mahasiswa HI UB Ungkap Peran Indonesia di ASEAN dalam Sosialisasi di Madrasah Al Maarif

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

August 4, 2023
oval layer

5 Gaya Rambut yang Tepat untuk Pipi Chubby agar Tampil Lebih Menarik

August 25, 2024
Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

August 3, 2023
AYAT-AYAT KREATIVITAS DAN INOVASI PELAYANAN

AYAT-AYAT KREATIVITAS DAN INOVASI PELAYANAN

August 4, 2023
Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

39
Pemkot Malang Tingkatkan Sinergi dan Soliditas Demi Keamanan Wilayah

Pemkot Malang Tingkatkan Sinergi dan Soliditas Demi Keamanan Wilayah

8
Budayakan Gaya Hidup Sehat, Fapet UB Gelar Latihan Jalan Nordik

Budayakan Gaya Hidup Sehat, Fapet UB Gelar Latihan Jalan Nordik

7
Manfaat Naik Turun Tangga Setiap Hari Bagi Kesehatan

Manfaat Naik Turun Tangga Setiap Hari Bagi Kesehatan

7
Seni Kriya Tekstil Jadi Cerita dan Identitas Kota Malang

Seni Kriya Tekstil Jadi Cerita dan Identitas Kota Malang

February 4, 2026
LARAS FH UB Satukan Mahasiswa dari Berbagai Negara

LARAS FH UB Satukan Mahasiswa dari Berbagai Negara

February 4, 2026
FILKOM UB Luncurkan Launchpad Wirausaha Digital

FILKOM UB Luncurkan Launchpad Wirausaha Digital

February 4, 2026
MPD dan Lintas Iman Siapkan Ambulans hingga Roti Sambut Jamaah Harlah NU

MPD dan Lintas Iman Siapkan Ambulans hingga Roti Sambut Jamaah Harlah NU

February 4, 2026

Popular Stories

  • ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

    ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Gaya Rambut yang Tepat untuk Pipi Chubby agar Tampil Lebih Menarik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AYAT-AYAT KREATIVITAS DAN INOVASI PELAYANAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tren Rambut Pria 2025: Gaya Modern dan Maskulin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
UB Radio 107.5 FM
107.5 FM
Tap to Play
  • Berita
  • Tentang Kanal24
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
Copyright Kanal24.com 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Terkini‎
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

Copyright Kanal24.com 2025