Kanal24
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Login
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Kanal24
No Result
View All Result

Sri Mulyani Usul Materai Satu Tarif, Rp10 Ribu

Adam Kukuh Kurniawan by Adam Kukuh Kurniawan
April 7, 2019
in Politik
0
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KANAL24, Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengusulkan tarif bea materai menjadi hanya satu tarif, yaitu Rp10.000 dari yang saat ini ada dua jenis yaitu Rp3.000 dan Rp6.000. Negara akan mendapat tambahan pemasukan dari bea materai senilai Rp3,8 triliun dalam setahun.

“Potensi penerimaan dihitung oleh Direktorat Jenderal Pajak dari jumlah materai yang digunakan saat ini,” ujar Sri Mulyani di gedung DPR-RI, Jakarta, Rabu (3/7/2019).

Sri Mulyani menyebutkan, penggunaan materai senilai Rp3.000 di tahun 2018 ini sebanyak 79,9 juta materai. Sedangkan penggunaan materai senilai Rp6.000 sebanyak 803,2 juta materai.

“Jika itu dikonversikan menjadi 1 nilai Rp10.000 saja, maka penerimaan akan naik menjadi Rp8,83 triliun dan sekarang Rp5,06 triliun,” tuturnya.

Undang-Undang Bea Materai Tahun 1985 menyebutkan bahwa dokumen yang tidak dikenai bea meterai adalah dokumen penerimaan uang dengan nilai nominal sampai dengan Rp250.000. Kemudian, dokumen dikenakan bea meterai sebesar Rp3.000 apabila harga nominal dokumen lebih dari Rp250.000 hingga Rp1 juta.

Selanjutnya, dokumen dikenakan bea meterai Rp6.000 jika bea nominal lebih dari Rp1 juta.
Dari ketentuan itu, Kementerian Keuangan mengusulkan untuk menyederhanakan aturan menjadi hanya satu batasan bea meterai dan nilainya ditingkatkan menjadi Rp5 juta sebagai batas nominal dari nilai dokumen.

Perubahan yang diusulkan adalah bahwa dokumen tidak dikenakan bea meterai jika nilai nominal yang tertera pada dokumen sampai dengan Rp5 juta.

Sementara itu, dokumen dikenakan bea meterai Rp10.000, jika nominal yang tertera pada dokumen lebih dari Rp5 juta.
Disamping itu, Kemenkeu, kata dia tengah menyiapkan materai digital. Menurutnya, penggunaan materai digital saat ini sudah cukup banyak di masyarakat. 

“Tentunya hal ini menambah potensi penerimaan,” tuturnya.

Meski demikian, Sri Mulyani mengaku belum bisa memperkirakan potensi penerimaan dari materai digital tersebut. 

“Nanti akan melihat estimasi dokumen digital yang memang harus menggunakan sesuai dengan peraturan-undangan. Yang kita usulkan perlu menggunakan materai digital juga,” pungkasnya. (sdk).

Post Views: 477
Previous Post

Bersiap Sholat Ied? Ini Beberapa Adabnya

Next Post

Preventif Cegah Penyakit, KKN 137 UMM Gelar Cek Kesehatan

Adam Kukuh Kurniawan

Adam Kukuh Kurniawan

Next Post

Preventif Cegah Penyakit, KKN 137 UMM Gelar Cek Kesehatan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

August 4, 2023

Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

August 3, 2023

AYAT-AYAT KREATIFITAS DAN INOVASI PELAYANAN

August 4, 2023
UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

June 3, 2024
Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

39
Dosen UB Kenalkan Teknologi Pembuatan Pakan Ternak dan Pupuk Organik ke Desa Plandirejo

Dosen UB Kenalkan Teknologi Pembuatan Pakan Ternak dan Pupuk Organik ke Desa Plandirejo

5
Layanan RSUB Kini Terintegrasi dengan Mobile JKN BPJS

Layanan RSUB Kini Terintegrasi dengan Mobile JKN BPJS

4

Review Film : Glass Onion: A Knives Out Story

3
FISIP UB Matangkan Arah Kebijakan 2025-2030

FISIP UB Matangkan Arah Kebijakan 2025-2030

July 4, 2025
Disertasi FMIPA UB Kembangkan Inovasi Model Predator-Prey Leslie-Gower

Disertasi FMIPA UB Kembangkan Inovasi Model Predator-Prey Leslie-Gower

July 4, 2025
Mahasiswa FISIP UB Bantu Bangun Desa Bandungrejo

Mahasiswa FISIP UB Bantu Bangun Desa Bandungrejo

July 4, 2025
Meylinda Angkat Kuliner Tradisional Lewat UMKM

Meylinda Angkat Kuliner Tradisional Lewat UMKM

July 4, 2025

Popular Stories

  • ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AYAT-AYAT KREATIFITAS DAN INOVASI PELAYANAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Sistem Swiss Manager Dalam Catur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita
  • Tentang Kanal24
  • Galeri
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
Copyright Kanal24.com 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

Copyright Kanal24.com 2023