Kanal24, Malang – Dr. Arini Jauharoh, S.H., M.Kn., mahasiswa Program Studi Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, melaksanakan ujian terbuka disertasi pada Kamis (16/01/2025). Dalam disertasinya, ia mengusulkan gagasan revolusioner berupa pendirian lembaga Cyber Notaris untuk mendukung pelaksanaan jabatan notaris secara elektronik.
“Selama ini, notaris bekerja secara tradisional, dengan para pihak hadir langsung di hadapan notaris. Saya menawarkan alternatif melalui lembaga cyber notaris agar notaris dapat melaksanakan wewenangnya secara elektronik,” ujar Dr. Arini.
Baca juga:
Disertasi Doktor Imam Hidayat: Menjawab Tantangan Hukum Acara Perdata
Sinergi Fakultas Hukum UB dan UNAS untuk Pengembangan Akademik
Cyber Notaris: Alternatif Tanpa Menghilangkan Tradisi
Dalam paparannya, Dr. Arini menekankan bahwa cyber notaris tidak serta-merta menggantikan pertemuan fisik, tetapi menjadi pilihan bagi masyarakat yang tidak dapat hadir langsung. Ia menjelaskan, sistem ini akan diawasi oleh Kementerian Hukum dan HAM, dengan verifikasi identitas para pihak dilakukan melalui teknologi berbasis Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
“Setelah identitas diverifikasi, notaris dapat mengeluarkan sertifikat autentik secara elektronik, memungkinkan para pihak menandatangani akta dari lokasi yang berbeda. Sistem ini dirancang agar tetap memenuhi prinsip hukum dan autentikasi akta,” tambahnya.
Tantangan Implementasi dan Dukungan Akademik
Promotor disertasi, Prof. Dr. Suhariningsih, S.H., M.S., mengakui bahwa gagasan ini merupakan terobosan besar yang membutuhkan waktu untuk diimplementasikan.
“Pasal 15 ayat 3 UU Jabatan Notaris menyebut kewenangan notaris dalam transaksi elektronik. Ide ini membangun benang merah untuk menghadirkan cyber notaris, meskipun implementasinya tidak mudah karena akta autentik secara hukum masih mengharuskan pertemuan tatap muka,” ujar Prof. Suhariningsih.
Ia menambahkan bahwa keberhasilan gagasan ini memerlukan dukungan politik dan organisasi profesi, seperti Ikatan Notaris Indonesia (INI), untuk mendorong regulasi yang mendukung cyber notaris.
Baca juga:
Disertasi Doktor Imam Hidayat: Menjawab Tantangan Hukum Acara Perdata
Sinergi Fakultas Hukum UB dan UNAS untuk Pengembangan Akademik
Dr. Arini berharap disertasinya tidak hanya menjadi wacana akademik, tetapi juga dapat diimplementasikan demi kemajuan profesi notaris di Indonesia. “Saya ingin gagasan ini memberikan manfaat luas, termasuk bagi investor luar negeri, dengan kemudahan layanan notaris secara elektronik,” ungkapnya.
Ujian terbuka ini disaksikan oleh jajaran akademisi Fakultas Hukum Universitas Brawijaya dan para undangan. Dengan disertasi ini, Dr. Arini Jauharoh berharap kontribusinya dapat menjadi dasar hukum progresif yang relevan di era digital. (nid/bel)