Kanal24, Malang – Haul merupakan tradisi peringatan tahunan atas wafatnya seseorang, terutama tokoh agama, yang bertujuan untuk mendoakan ahli kubur agar amal ibadahnya diterima Allah SWT. Tradisi ini juga menjadi momen mengenang keteladanan semasa hidup tokoh tersebut.
Haul telah dilakukan sejak zaman Rasulullah SAW dan para sahabatnya, serta erat kaitannya dengan ajaran tasawuf yang menghormati guru atas dedikasi mereka dalam menyebarkan ilmu. Biasanya, haul semakin besar jika tokoh yang diperingati adalah ulama besar atau pendiri pesantren. Contohnya adalah Haul KH. Muhammad Zaini bin Abdul Ghani Al-Banjari (Guru Sekumpul) di Martapura, Haul Habib Ali bin Muhammad Al-Habsyi di Solo, dan Haul Habib Abu Bakar Assegaf di Gresik.
Makna dan Pelaksanaan Haul
Kata “haul” berasal dari bahasa Arab (الحول) yang berarti setahun. Namun, pelaksanaannya tidak selalu tepat pada tanggal kewafatan, melainkan sesuai pertimbangan keluarga. Haul juga membedakan Rasulullah SAW, yang diperingati melalui Maulid (kelahiran), dengan ulama, yang diperingati melalui kewafatan.
Tradisi haul memiliki makna mendalam, di antaranya:
- Mendoakan yang Telah Meninggal: Doa diharapkan meringankan siksa kubur dan meningkatkan derajat di sisi Allah.
- Mengenang Keteladanan: Haul menjadi momen mengingat jasa dan keteladanan tokoh, memotivasi yang hidup untuk berbuat kebaikan.
- Mempererat Silaturahmi: Haul dihadiri keluarga, kerabat, dan masyarakat, memperkuat ukhuwah Islamiyah.
Hukum Haul dalam Islam
Hukum pelaksanaan haul masih diperdebatkan. Sebagian ulama menyatakan hukumnya sunnah berdasarkan hadis Rasulullah SAW tentang mendoakan orang yang telah meninggal, sementara sebagian lainnya menilai tidak ada dalil eksplisit yang mewajibkan atau melarangnya. Namun, mayoritas ulama sepakat bahwa haul diperbolehkan asalkan tidak melampaui batas, seperti meratapi mayit atau melakukan hal-hal yang melanggar syariat.
Tiga Komponen Utama dalam Haul
- Tahlil dan Doa: Mendoakan tokoh yang telah wafat.
- Pengajian Umum: Membahas sejarah hidup, jasa, dan keistimewaan tokoh yang diperingati.
- Sedekah: Diberikan kepada yang hadir atau disalurkan langsung ke rumah-rumah.
Haul bukan sekadar tradisi, tetapi sarana menjaga keteladanan ulama dan mempererat ukhuwah di tengah masyarakat. Tradisi ini menjadi pengingat bahwa ilmu dan kebajikan yang ditinggalkan seseorang akan tetap hidup dalam doa dan kenangan banyak orang. (abe)