Kanal24
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Login
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Kanal24
No Result
View All Result

FH UB Bahas Rancangan KUHAP dalam Perspektif Keadilan Proses Pidana

Irfan Maulana by Irfan Maulana
February 13, 2025
in Hukum
0
FH UB Bahas Rancangan KUHAP dalam Perspektif Keadilan Proses Pidana
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kanal24, Malang – Fakultas Hukum Universitas Brawijaya mengadakan Seminar Nasional dengan tema Rancangan KUHAP dalam Perspektif Keadilan Proses Pidana: Menggali Kelemahan dan Solusi. Seminar ini bertujuan untuk mengkaji rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) guna menjamin keseimbangan antara penegakan hukum oleh negara dan perlindungan hak asasi manusia bagi tersangka, terdakwa, maupun terpidana.

Dalam seminar tersebut, Prof. Dr. Pujiyono, S.H., M.Hum., mengungkapkan bahwa masih banyak perkembangan hukum acara pidana yang belum diakomodasi dalam KUHAP yang berlaku saat ini. Oleh karena itu, menurutnya, revisi KUHAP merupakan suatu keharusan.

ā€œKami baru saja melakukan kajian terhadap rancangan KUHAP ini. Harapannya, hasil kajian tersebut bisa menjadi masukan bagi DPR sebagai bahan perbandingan dalam penyusunan KUHAP yang baru,ā€ kata Prof. Pujiyono. Ia menegaskan bahwa proses perubahan KUHAP harus berlandaskan kajian akademik yang mendalam agar tidak didasarkan pada kepentingan parsial dari masing-masing aparat penegak hukum.

Lebih lanjut, Prof. Pujiyono menyoroti bahwa rancangan KUHAP yang ada saat ini masih mengacu pada draft tahun 2012, yang perlu disesuaikan dengan perkembangan hukum yang lebih baru. KUHAP yang baru dijadwalkan berlaku mulai 2 Januari 2026, sehingga perlu pembaruan yang komprehensif agar dapat menyesuaikan dengan konsep-konsep terkini dalam hukum acara pidana.

ā€œSebetulnya, kita masih berdebat dengan draft RUU tahun 2012 yang merupakan produk pemerintah, sedangkan sekarang inisiatifnya berasal dari DPR. Saat ini, DPR belum menyusun draft RUU KUHAP, melainkan baru sebatas naskah akademik. Oleh karena itu, terlalu prematur jika perdebatan ini mengacu pada draft RUU tahun 2023 yang belum final,ā€ jelasnya.

Ia juga menekankan bahwa evaluasi terhadap KUHAP harus bersifat positif, dengan melihat ketentuan-ketentuan hukum acara pidana yang ada sebagai bahan analisis. Menurutnya, diferensiasi fungsional dalam sistem hukum acara pidana saat ini masih terlalu terkotak-kotak, seolah masing-masing bagian berdiri sendiri tanpa kesinambungan. Oleh sebab itu, pembaruan KUHAP menjadi penting untuk mengakomodasi berbagai perkembangan baru dalam hukum pidana.

ā€œKita harus membangun KUHAP yang baik dan benar, bukan sekadar menyesuaikan dengan kepentingan kelompok tertentu. Oleh karena itu, penting bagi seluruh pemangku kepentingan untuk duduk bersama dan mendiskusikan rancangan ini secara objektif, tanpa adanya resistensi sejak awal,ā€ pungkasnya.

Foto bersama Seminar Rancangan KUHAP dalam Perspektif Proses Pidana (Dok Kanal24)

Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kewirausahaan Mahasiswa, Dr. Setiawan Noerdjasakti, S.H., M.H., menyoroti aspek keseimbangan hukum dalam proses pidana. Menurutnya, rancangan KUHAP yang baru harus mampu menjamin hak-hak individu yang berhadapan dengan hukum tanpa mengesampingkan kepentingan negara dalam penegakan hukum.

ā€œSetelah membaca secara keseluruhan rancangan KUHAP ini, saya belum bisa menyimpulkan secara utuh. Namun, saya berharap dan percaya bahwa penyusunan KUHAP ini akan tetap menjamin perlindungan terhadap hak asasi manusia, khususnya bagi tersangka, terdakwa, dan terpidana,ā€ ujar Dr. Setiawan.

Ia juga menegaskan pentingnya solusi normatif dan institusional dalam proses legislasi agar keadilan dalam sistem peradilan pidana tidak tergerus. ā€œHarapan saya, dalam rancangan KUHAP ini, kita harus memastikan bahwa solusi normatif dan institusional yang diterapkan benar-benar mendukung keadilan proses pidana,ā€ tambahnya. Dr. Setiawan juga menekankan pentingnya diskusi akademik seperti seminar ini guna mengurangi perbedaan persepsi yang mungkin timbul dalam penerapan hukum pidana.

Seminar ini menjadi momentum penting bagi kalangan akademisi dan praktisi hukum untuk bersama-sama mengkaji arah perubahan KUHAP. Dengan diskusi yang komprehensif, diharapkan revisi KUHAP dapat menghasilkan sistem peradilan pidana yang lebih adil, transparan, dan menjamin perlindungan hak asasi manusia bagi seluruh warga negara.(fan)

Post Views: 828
Tags: Fakultas Hukum UBhukum nasionalKUHAPPolitik IndonesiaRUU KUHAPseminar nasional
Previous Post

Prof. Muhadjir Sampaikan Refleksi Pendidikan Menuju Indonesia Emas 2045

Next Post

Disertasi FH UB Ungkap Kekosongan Hukum Nebis In Idem di PTUN

Irfan Maulana

Irfan Maulana

Next Post
Disertasi FH UB Ungkap Kekosongan Hukum Nebis In Idem di PTUN

Disertasi FH UB Ungkap Kekosongan Hukum Nebis In Idem di PTUN

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

August 4, 2023
oval layer

5 Gaya Rambut yang Tepat untuk Pipi Chubby agar Tampil Lebih Menarik

August 25, 2024
Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

August 3, 2023
AYAT-AYAT KREATIVITAS DAN INOVASI PELAYANAN

AYAT-AYAT KREATIVITAS DAN INOVASI PELAYANAN

August 4, 2023
Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

39
Pemkot Malang Tingkatkan Sinergi dan Soliditas Demi Keamanan Wilayah

Pemkot Malang Tingkatkan Sinergi dan Soliditas Demi Keamanan Wilayah

8
Budayakan Gaya Hidup Sehat, Fapet UB Gelar Latihan Jalan Nordik

Budayakan Gaya Hidup Sehat, Fapet UB Gelar Latihan Jalan Nordik

7
Manfaat Naik Turun Tangga Setiap Hari Bagi Kesehatan

Manfaat Naik Turun Tangga Setiap Hari Bagi Kesehatan

7
Disertasi Fapet UB Inovasi Susu Kuda Dukung Ketahanan Pangan

Disertasi Fapet UB Inovasi Susu Kuda Dukung Ketahanan Pangan

February 23, 2026
Olahraga Penuhi Hak Tubuh Saat Berpuasa

Olahraga Penuhi Hak Tubuh Saat Berpuasa

February 23, 2026
RAT Kosayu 2026 Fokus Reformasi dan Pemberdayaan

RAT Kosayu 2026 Fokus Reformasi dan Pemberdayaan

February 23, 2026
Serunya Momen Mahasiswa Asing Cicipi Menu Bukber Rayz Hotel UMM

Serunya Momen Mahasiswa Asing Cicipi Menu Bukber Rayz Hotel UMM

February 23, 2026

Popular Stories

  • ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

    ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Gaya Rambut yang Tepat untuk Pipi Chubby agar Tampil Lebih Menarik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AYAT-AYAT KREATIVITAS DAN INOVASI PELAYANAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tren Rambut Pria 2025: Gaya Modern dan Maskulin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
UB Radio 107.5 FM
107.5 FM
Tap to Play
  • Berita
  • Tentang Kanal24
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
Copyright Kanal24.com 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Terkiniā€Ž
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

Copyright Kanal24.com 2025