Kanal24
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Login
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Kanal24
No Result
View All Result

FH UB Bahas Rancangan KUHAP dalam Perspektif Keadilan Proses Pidana

Irfan Maulana by Irfan Maulana
February 13, 2025
in Hukum
0
FH UB Bahas Rancangan KUHAP dalam Perspektif Keadilan Proses Pidana
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kanal24, Malang – Fakultas Hukum Universitas Brawijaya mengadakan Seminar Nasional dengan tema Rancangan KUHAP dalam Perspektif Keadilan Proses Pidana: Menggali Kelemahan dan Solusi. Seminar ini bertujuan untuk mengkaji rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) guna menjamin keseimbangan antara penegakan hukum oleh negara dan perlindungan hak asasi manusia bagi tersangka, terdakwa, maupun terpidana.

Dalam seminar tersebut, Prof. Dr. Pujiyono, S.H., M.Hum., mengungkapkan bahwa masih banyak perkembangan hukum acara pidana yang belum diakomodasi dalam KUHAP yang berlaku saat ini. Oleh karena itu, menurutnya, revisi KUHAP merupakan suatu keharusan.

“Kami baru saja melakukan kajian terhadap rancangan KUHAP ini. Harapannya, hasil kajian tersebut bisa menjadi masukan bagi DPR sebagai bahan perbandingan dalam penyusunan KUHAP yang baru,” kata Prof. Pujiyono. Ia menegaskan bahwa proses perubahan KUHAP harus berlandaskan kajian akademik yang mendalam agar tidak didasarkan pada kepentingan parsial dari masing-masing aparat penegak hukum.

Lebih lanjut, Prof. Pujiyono menyoroti bahwa rancangan KUHAP yang ada saat ini masih mengacu pada draft tahun 2012, yang perlu disesuaikan dengan perkembangan hukum yang lebih baru. KUHAP yang baru dijadwalkan berlaku mulai 2 Januari 2026, sehingga perlu pembaruan yang komprehensif agar dapat menyesuaikan dengan konsep-konsep terkini dalam hukum acara pidana.

“Sebetulnya, kita masih berdebat dengan draft RUU tahun 2012 yang merupakan produk pemerintah, sedangkan sekarang inisiatifnya berasal dari DPR. Saat ini, DPR belum menyusun draft RUU KUHAP, melainkan baru sebatas naskah akademik. Oleh karena itu, terlalu prematur jika perdebatan ini mengacu pada draft RUU tahun 2023 yang belum final,” jelasnya.

Ia juga menekankan bahwa evaluasi terhadap KUHAP harus bersifat positif, dengan melihat ketentuan-ketentuan hukum acara pidana yang ada sebagai bahan analisis. Menurutnya, diferensiasi fungsional dalam sistem hukum acara pidana saat ini masih terlalu terkotak-kotak, seolah masing-masing bagian berdiri sendiri tanpa kesinambungan. Oleh sebab itu, pembaruan KUHAP menjadi penting untuk mengakomodasi berbagai perkembangan baru dalam hukum pidana.

“Kita harus membangun KUHAP yang baik dan benar, bukan sekadar menyesuaikan dengan kepentingan kelompok tertentu. Oleh karena itu, penting bagi seluruh pemangku kepentingan untuk duduk bersama dan mendiskusikan rancangan ini secara objektif, tanpa adanya resistensi sejak awal,” pungkasnya.

Foto bersama Seminar Rancangan KUHAP dalam Perspektif Proses Pidana (Dok Kanal24)

Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kewirausahaan Mahasiswa, Dr. Setiawan Noerdjasakti, S.H., M.H., menyoroti aspek keseimbangan hukum dalam proses pidana. Menurutnya, rancangan KUHAP yang baru harus mampu menjamin hak-hak individu yang berhadapan dengan hukum tanpa mengesampingkan kepentingan negara dalam penegakan hukum.

“Setelah membaca secara keseluruhan rancangan KUHAP ini, saya belum bisa menyimpulkan secara utuh. Namun, saya berharap dan percaya bahwa penyusunan KUHAP ini akan tetap menjamin perlindungan terhadap hak asasi manusia, khususnya bagi tersangka, terdakwa, dan terpidana,” ujar Dr. Setiawan.

Ia juga menegaskan pentingnya solusi normatif dan institusional dalam proses legislasi agar keadilan dalam sistem peradilan pidana tidak tergerus. “Harapan saya, dalam rancangan KUHAP ini, kita harus memastikan bahwa solusi normatif dan institusional yang diterapkan benar-benar mendukung keadilan proses pidana,” tambahnya. Dr. Setiawan juga menekankan pentingnya diskusi akademik seperti seminar ini guna mengurangi perbedaan persepsi yang mungkin timbul dalam penerapan hukum pidana.

Seminar ini menjadi momentum penting bagi kalangan akademisi dan praktisi hukum untuk bersama-sama mengkaji arah perubahan KUHAP. Dengan diskusi yang komprehensif, diharapkan revisi KUHAP dapat menghasilkan sistem peradilan pidana yang lebih adil, transparan, dan menjamin perlindungan hak asasi manusia bagi seluruh warga negara.(fan)

Post Views: 503
Tags: Fakultas Hukum UBhukum nasionalKUHAPPolitik IndonesiaRUU KUHAPseminar nasional
Previous Post

Prof. Muhadjir Sampaikan Refleksi Pendidikan Menuju Indonesia Emas 2045

Next Post

Disertasi FH UB Ungkap Kekosongan Hukum Nebis In Idem di PTUN

Irfan Maulana

Irfan Maulana

Next Post
Disertasi FH UB Ungkap Kekosongan Hukum Nebis In Idem di PTUN

Disertasi FH UB Ungkap Kekosongan Hukum Nebis In Idem di PTUN

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

August 4, 2023

Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

August 3, 2023

AYAT-AYAT KREATIFITAS DAN INOVASI PELAYANAN

August 4, 2023
UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

June 3, 2024
Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

39
Dosen UB Kenalkan Teknologi Pembuatan Pakan Ternak dan Pupuk Organik ke Desa Plandirejo

Dosen UB Kenalkan Teknologi Pembuatan Pakan Ternak dan Pupuk Organik ke Desa Plandirejo

5
Layanan RSUB Kini Terintegrasi dengan Mobile JKN BPJS

Layanan RSUB Kini Terintegrasi dengan Mobile JKN BPJS

4

Review Film : Glass Onion: A Knives Out Story

3
Lima Model French Khimar Simpel Elegan Bikin Makin Cantik

Lima Model French Khimar Simpel Elegan Bikin Makin Cantik

June 6, 2025
ILY Tere Liye: Persahabatan, Pilihan, dan Luka

ILY Tere Liye: Persahabatan, Pilihan, dan Luka

June 6, 2025
Smart Dry Box, Solusi Cerdas Petani Cabai

Smart Dry Box, Solusi Cerdas Petani Cabai

June 5, 2025
PHK Meningkat, Komnas HAM Ingatkan Ancaman HAM

PHK Meningkat, Komnas HAM Ingatkan Ancaman HAM

June 5, 2025

Popular Stories

  • ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AYAT-AYAT KREATIFITAS DAN INOVASI PELAYANAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Sistem Swiss Manager Dalam Catur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita
  • Tentang Kanal24
  • Galeri
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
Copyright Kanal24.com 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

Copyright Kanal24.com 2023