KANAL24 Sumenep,- Respon cepat anggota Koramil Masalembu, Kodim 0827Sumenep, berhasil mengamankan narkotika jenis sabu-sabu seberat 35 kilogram.
Kejadian tersebut bermula ketika warga Desa Sukajeruk, Kecamatan Masalembu dikejutkan dengan adanya penemuan barang mencurigakan di dalam sebuah karung.
Sontak saja, beberapa warga Desa Sukajeruk langsung mendatangi Koramil Masalembu untuk melaporkan barang tersebut.
Laporan warga itu, langsung direspon oleh tiga anggota Koramil Masalembu, yakni Serka Yohanes, Serda Bambang dan Koptu Yunus.

Ketiganya langsung berkoordinasi dengan Polsek setempat, untuk selanjutnya mendatangi letak karung mencurigakan tersebut.
Setelah dibuka, ternyata isi karung yang diperkirakan memiliki berat 35 kilogram tersebut, adalah narkotika jenis sabu-sabu.
“Ketika kita bongkar, isinya narkoba siap edar yang sudah dikemas dengan rapi,” kata Koptu Yunus. Jumat (30/05/2025).
Saat ini, kata Koptu Yunus, puluhan kilogram sabu-sabu tersebut telah diserahkan ke pihak Kepolisian guna proses hukum lebih lanjut.
“Barangnya (narkotika) sudah kami serahkan ke Kepolisian untuk proses selanjutnya,” jelasnya.
Pihaknya mengapresiasi laporan warga kepada TNI/Polri sebagai bentuk kewaspadaan lingkungan guna menciptakan kondisi masyarakat yang aman(sdk)