KANAL24, Malang – Ketua Mahkamah Agung Sunarto resmi mengambil sumpah para Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan yang baru pada Rabu, (25/3/2026) di Jakarta. Dalam kesempatan tersebut Sunarto membacakan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 30/P Tahun 2026, tanggal 17 Maret 2026.
Adapun pengangkatan sebanyak tujuh ADK OJK ini dimaksud dalam Diktum II Keputusan Presiden, yang terhitung sejak saat pengucapan sumpah atau janji keanggotaan Dewan Komisioner OJK.
Dalam SK tersebut terdapat tujuh nama ADK yang dlantik sesuai dengan hasil keputusan rapat DPR beberapa waktu sebelumnya. Sebagai Ketua adalah Friderica Widaysari Dewi yang akan bertugas pada tahun 2026-2031 mendatang.
Adapun ketujuh ADK OJK yang mengucapkan sumpah jabatan hari ini adalah:
1. Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi
2. Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Hernawan Bekti Sasongko
3. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan, Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi
4. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Dicky Kartikoyono
5. Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto Adi Budiarso
6. Anggota Dewan Komisioner OJK ex-officio Kementerian Keuangan Juda Agung
7. Anggota Dewan Komisioner OJK ex-officio Bank Indonesia Thomas AM Djiwandono
Usai pengambilan sumpah, Ketua OJK Friderica Widyasari Dewi yang akrab dipanggil Kiki tesebut mengaku akan terus menjalankan fungsi pengawasan dari OJK terutama dalam pembenahan pasar modal yang menjadi atensi bersama. (sdk)














