Kanal24
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Login
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Kanal24
No Result
View All Result

Bullion Bank Mulai Masuk Indonesia, FH UB Soroti Peluang Besar dan Celah Hukumnya

Dinia by Dinia
May 12, 2026
in Pendidikan
0
Bullion Bank Mulai Masuk Indonesia, FH UB Soroti Peluang Besar dan Celah Hukumnya

Junior Analyst at Otoritas Jasa Keuangan, Teguh Anindito menyampaikan materi IPada Seminar Insidentil FH UB (Yordan/Kanal24)

54
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kanal24, Malang – Di tengah ketidakpastian ekonomi global dan meningkatnya minat masyarakat terhadap emas sebagai instrumen investasi aman, Indonesia mulai memasuki babak baru dalam industri keuangan berbasis logam mulia. Kehadiran konsep bullion bank dinilai membuka peluang besar bagi penguatan ekosistem emas nasional, mulai dari optimalisasi simpanan emas masyarakat hingga pengurangan ketergantungan impor.

Namun di balik potensi tersebut, muncul tantangan besar terkait regulasi, perlindungan nasabah, hingga kepastian hukum dalam pengelolaan simpanan emas. Karena itu, pemahaman publik terhadap konsep bullion bank dinilai menjadi penting agar pengembangan industri ini tidak hanya tumbuh cepat, tetapi juga memiliki fondasi hukum dan tata kelola yang kuat.

Secara umum, bullion bank merupakan lembaga jasa keuangan yang menjalankan kegiatan usaha terkait emas, mulai dari simpanan, pembiayaan, perdagangan, hingga penitipan emas. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui POJK Nomor 17 Tahun 2024 menyebut kegiatan usaha bullion sebagai aktivitas yang berkaitan dengan emas yang dilakukan lembaga jasa keuangan untuk mendukung ekosistem industri emas nasional.

Isu tersebut dibahas dalam Seminar Insidentil yang digelar Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (UB), Senin (11/5/2026), dengan menghadirkan praktisi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta akademisi untuk mengupas peluang dan risiko industri emas dalam sistem keuangan nasional.

Junior Analyst at Otoritas Jasa Keuangan, Teguh Anindito, menilai masih banyak masyarakat yang belum memahami konsep dasar bullion bank maupun perbedaannya dengan aktivitas usaha emas lainnya.

“Kita harus meluruskan dulu ini, bahwa terdapat perbedaan antara bullion bank, kegiatan usaha bullion, dan kegiatan terkait emas lainnya,” ujarnya.

Menurut Teguh, regulasi terkait kegiatan usaha bullion saat ini telah diatur dalam POJK Nomor 17 Tahun 2024. Kehadiran aturan tersebut disebut menjadi langkah awal dalam membangun ekosistem industri emas yang lebih terstruktur di Indonesia.

Junior Analyst at Otoritas Jasa Keuangan, Teguh Anindito
(Yordan/Kanal24)

Emas Idle Dinilai Bisa Jadi Kekuatan Ekonomi

Dari sisi industri, Teguh melihat Indonesia memiliki potensi besar dalam pengembangan bullion bank karena merupakan salah satu negara penghasil emas dunia. Namun selama ini, banyak emas masyarakat yang hanya disimpan tanpa masuk ke dalam sistem ekonomi produktif.

“Masih banyak emas idle di masyarakat. Dengan kegiatan usaha bullion, emas itu bisa diputar kembali ke dalam ekosistem sehingga Indonesia tidak perlu impor,” jelasnya.

Konsep tersebut memungkinkan simpanan emas masyarakat menjadi bagian dari aktivitas ekonomi yang lebih luas, termasuk pembiayaan maupun pengelolaan cadangan emas nasional.

Selain itu, masyarakat juga disebut berpotensi mendapatkan keuntungan tambahan dari simpanan emas yang ditempatkan dalam sistem tersebut.

“Nasabah yang menaruh emasnya bisa mendapatkan interest dari simpanan emas mereka,” katanya.

Menurut Teguh, seminar tersebut juga menjadi ruang penting bagi mahasiswa untuk memahami perkembangan industri emas dan sistem keuangan berbasis bullion yang mulai berkembang di Indonesia.

“Harapan kami, mahasiswa bisa lebih memahami kegiatan usaha bullion di Indonesia dan industri emas secara keseluruhan,” ujarnya.

Bayu Mogana, S.H., M.H. – Dosen Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (Yordan/UBTV)

FH UB Soroti Celah Hukum dan Perlindungan Nasabah

Sementara itu, Dosen Fakultas Hukum UB, Bayu Mogana, menilai perkembangan bullion bank masih menyisakan sejumlah persoalan hukum yang perlu dikaji lebih dalam, terutama terkait kepastian regulasi dan perlindungan terhadap nasabah.

Ia menyoroti adanya sejumlah definisi dalam POJK yang dinilai masih menimbulkan kekaburan norma.

“Dalam POJK ini masih ada definisi-definisi yang memberikan kekaburan terkait simpanan, pembiayaan, dan kegiatan usaha lainnya,” katanya.

Bayu juga menekankan pentingnya pemahaman mengenai konsep allocated dan unallocated dalam simpanan emas. Menurutnya, hal tersebut berkaitan langsung dengan aspek kepemilikan dan perlindungan hukum terhadap aset nasabah.

“Ini perlu ditelaah lebih lanjut karena berkaitan dengan hukum kebendaan dan perlindungan terhadap nasabah,” ujarnya.

Ia menilai perkembangan industri bullion ke depan membutuhkan penguatan regulasi agar tidak menimbulkan persoalan baru dalam praktik keuangan berbasis emas.

Di sisi lain, seminar tersebut juga diharapkan mendorong mahasiswa hukum untuk lebih aktif membaca perkembangan sektor keuangan modern yang terus berkembang bersama teknologi dan perubahan sistem ekonomi global.

“Mahasiswa bisa melihat bahwa masih banyak celah hukum yang bisa dikonstruksikan menjadi rekomendasi strategis bagi pembuat kebijakan,” tutupnya.(Qrn/Din)

Post Views: 123
Tags: bullion bankEkonomi IndonesiaFakultas Hukum UBFh UBindustri keuanganInvestasi Emaskanal24.co.idMahasiswa HukumMahasiswa UBOjkpeluang investasiqorinregulasi emasSDGsseminar hukumuniversitas brawijaya
Previous Post

BGN Wajibkan SPPG Tambah Penerima MBG, Ibu Hamil dan Balita

Next Post

Indonesia Tidak Kekurangan Perawat, Tapi Kekurangan Pemerataan

Dinia

Dinia

Next Post
Indonesia Tidak Kekurangan Perawat, Tapi Kekurangan Pemerataan

Indonesia Tidak Kekurangan Perawat, Tapi Kekurangan Pemerataan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
oval layer

5 Gaya Rambut yang Tepat untuk Pipi Chubby agar Tampil Lebih Menarik

August 25, 2024
ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

August 4, 2023
Tren Rambut Pria 2025: Gaya Modern dan Maskulin

Tren Rambut Pria 2025: Gaya Modern dan Maskulin

February 22, 2025
Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

August 3, 2023
Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

39
Pemkot Malang Tingkatkan Sinergi dan Soliditas Demi Keamanan Wilayah

Pemkot Malang Tingkatkan Sinergi dan Soliditas Demi Keamanan Wilayah

8
Budayakan Gaya Hidup Sehat, Fapet UB Gelar Latihan Jalan Nordik

Budayakan Gaya Hidup Sehat, Fapet UB Gelar Latihan Jalan Nordik

7
Manfaat Naik Turun Tangga Setiap Hari Bagi Kesehatan

Manfaat Naik Turun Tangga Setiap Hari Bagi Kesehatan

7
Jalan Kaki dan Manusia Modern yang Makin Jarang Bergerak

Jalan Kaki dan Manusia Modern yang Makin Jarang Bergerak

May 12, 2026
Mahasiswa PDIM FEB UM Pelajari Strategi UMKM Ekspor di Giri Palma

Mahasiswa PDIM FEB UM Pelajari Strategi UMKM Ekspor di Giri Palma

May 12, 2026
Taka Connect Dorong Kolaborasi Startup dan Ekosistem Bisnis Digital

Taka Connect Dorong Kolaborasi Startup dan Ekosistem Bisnis Digital

May 12, 2026
Indonesia Tidak Kekurangan Perawat, Tapi Kekurangan Pemerataan

Indonesia Tidak Kekurangan Perawat, Tapi Kekurangan Pemerataan

May 12, 2026

Popular Stories

  • oval layer

    5 Gaya Rambut yang Tepat untuk Pipi Chubby agar Tampil Lebih Menarik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tren Rambut Pria 2025: Gaya Modern dan Maskulin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AYAT-AYAT KREATIVITAS DAN INOVASI PELAYANAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
UB Radio 107.5 FM
107.5 FM
Tap to Play
  • Berita
  • Tentang Kanal24
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
Copyright Kanal24.com 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Terkini‎
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

Copyright Kanal24.com 2025