Kanal24, Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) mewajibkan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk menambah jumlah penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi kategori ibu hamil, ibu menyusui, dan balita atau kelompok 3B. Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah percepatan penanganan stunting dan pemerataan layanan gizi di Indonesia.
Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, mengatakan seluruh SPPG diberi waktu dua minggu untuk meningkatkan cakupan penerima manfaat kelompok prioritas tersebut di wilayah masing-masing.
Menurutnya, saat ini jumlah penerima manfaat kategori 3B masih jauh dari target nasional. BGN mencatat cakupan penerima baru sekitar 9 juta orang, sementara jumlah sasaran nasional diperkirakan mencapai lebih dari 20 juta orang.
Baca juga:
Forum Dekan AIPKI Bahas Mutu Pendidikan Kedokteran Nasional
Fokus Pemerintah Percepat Penurunan Stunting
Langkah penambahan penerima manfaat dinilai penting karena kelompok ibu hamil, ibu menyusui, dan balita merupakan kategori paling rentan mengalami masalah gizi. Pemerintah pun melakukan refocusing program MBG agar intervensi gizi lebih tepat sasaran.
BGN meminta seluruh SPPG aktif melakukan pendataan bersama pihak terkait seperti posyandu, puskesmas, hingga pemerintah daerah agar distribusi makanan bergizi dapat menjangkau lebih banyak masyarakat.
Program MBG sendiri telah dijalankan secara nasional melalui ratusan titik dapur SPPG di berbagai daerah. Program tersebut menjadi salah satu strategi pemerintah dalam memperbaiki kualitas gizi masyarakat sejak usia dini sekaligus menekan angka stunting.
SPPG Bisa Disuspend Jika Tidak Capai Target
BGN juga menegaskan akan memberikan sanksi penghentian operasional sementara atau suspend kepada SPPG yang tidak mampu meningkatkan jumlah penerima manfaat kelompok 3B.
Kebijakan tersebut diterapkan untuk memastikan seluruh pelaksana program tetap fokus pada tujuan utama MBG, yakni meningkatkan kualitas gizi masyarakat dan menurunkan prevalensi stunting nasional.
Selain memperluas cakupan penerima manfaat, pengawasan terhadap pelaksanaan MBG juga terus diperketat melalui sistem digital dan evaluasi berkala agar program berjalan tepat sasaran dan berkualitas.














