Kanal24, Malang – Pemerintah melalui Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) resmi membentuk Holding Kawasan Industri Indonesia sebagai bagian dari strategi besar memperkuat daya saing industri nasional. Pembentukan holding tersebut menjadi langkah penting dalam mendorong integrasi pengelolaan kawasan industri milik negara agar lebih efisien, modern, dan mampu menarik investasi skala global di tengah persaingan ekonomi internasional yang semakin ketat.
Kebijakan ini juga menandai dimulainya transformasi baru dalam pengelolaan aset dan kawasan industri BUMN. Selama bertahun-tahun, banyak kawasan industri dikelola secara terpisah dengan fokus bisnis yang berbeda-beda. Akibatnya, pengembangan kawasan sering berjalan tidak maksimal, baik dari sisi infrastruktur, pelayanan investor, hingga strategi ekspansi industri jangka panjang.
Melalui holding baru tersebut, pemerintah ingin menghadirkan satu ekosistem industri nasional yang lebih terkoordinasi. Dengan pengelolaan yang terpusat, kawasan industri BUMN diharapkan mampu bergerak lebih cepat dalam menghadapi kebutuhan investor global, terutama di sektor manufaktur, hilirisasi sumber daya alam, energi baru, kendaraan listrik, hingga industri teknologi.
Baca juga:
Hubungan Internasional UB Soroti Dinamika Asia Barat 2026Ā
Restrukturisasi BUMN untuk Tingkatkan Daya Saing Industri
Pembentukan Holding Kawasan Industri Indonesia menjadi bagian dari agenda restrukturisasi BUMN yang tengah dijalankan Danantara. Restrukturisasi ini tidak hanya bertujuan memperbaiki tata kelola perusahaan negara, tetapi juga menciptakan model bisnis baru yang lebih fokus dan kompetitif.
Selama ini, sejumlah perusahaan pengelola kawasan industri berada di bawah berbagai entitas berbeda sehingga koordinasi antarwilayah dinilai kurang optimal. Dengan adanya holding baru, seluruh pengembangan kawasan industri dapat diarahkan dalam satu visi yang sama, mulai dari pembangunan infrastruktur, promosi investasi, hingga pengembangan industri strategis nasional.
Model holding dinilai mampu menciptakan efisiensi operasional yang lebih baik. Pemerintah dapat menyatukan strategi investasi, mempermudah kerja sama internasional, serta meningkatkan kapasitas pembiayaan untuk proyek-proyek industri besar di berbagai daerah.
Selain itu, integrasi ini diharapkan dapat mempercepat pembangunan kawasan industri baru di luar Pulau Jawa. Pemerintah selama beberapa tahun terakhir memang mendorong pemerataan industri nasional agar pertumbuhan ekonomi tidak hanya terpusat di wilayah tertentu.
Fokus Menarik Investor Asing dan Industri Masa Depan
Salah satu tujuan utama pembentukan Holding Kawasan Industri Indonesia adalah meningkatkan daya tarik Indonesia di mata investor global. Persaingan antarnegara dalam memperebutkan investasi asing kini semakin agresif, terutama di sektor industri bernilai tambah tinggi.
Indonesia memiliki potensi besar karena didukung sumber daya alam melimpah, jumlah penduduk produktif yang besar, serta posisi geografis strategis di kawasan Asia Tenggara. Namun, pemerintah menilai potensi tersebut harus diimbangi dengan kesiapan kawasan industri yang modern dan terintegrasi.
Holding baru ini nantinya diharapkan mampu menyediakan layanan investasi yang lebih cepat, efisien, dan terpusat. Investor tidak lagi menghadapi proses birokrasi panjang atau koordinasi yang terpisah-pisah antarperusahaan kawasan industri.
Selain itu, pengembangan kawasan industri juga akan diarahkan untuk mendukung agenda hilirisasi nasional. Pemerintah ingin memastikan sumber daya alam Indonesia tidak lagi diekspor dalam bentuk mentah, melainkan diolah menjadi produk bernilai tambah tinggi di dalam negeri.
Sektor-sektor seperti baterai kendaraan listrik, pengolahan mineral, petrokimia, energi hijau, hingga industri digital diperkirakan menjadi fokus utama pengembangan kawasan industri ke depan.
Danantara Siapkan Tata Kelola dan SDM Profesional
Dalam menjalankan holding tersebut, Danantara disebut akan menyiapkan sistem tata kelola yang lebih profesional dan modern. Pengelolaan kawasan industri tidak hanya difokuskan pada pembangunan lahan industri, tetapi juga mencakup pengembangan ekosistem bisnis yang mendukung investasi jangka panjang.
Pemerintah juga menekankan pentingnya sumber daya manusia yang memiliki kompetensi khusus di bidang pengembangan kawasan industri, investasi internasional, serta pengelolaan aset strategis.
Langkah ini dinilai penting karena persaingan kawasan industri saat ini tidak hanya bergantung pada lokasi atau harga lahan, tetapi juga kualitas pelayanan, kesiapan infrastruktur, akses logistik, hingga dukungan teknologi dan energi berkelanjutan.
Dengan sistem pengelolaan baru, Holding Kawasan Industri Indonesia diharapkan mampu menjadi motor pertumbuhan ekonomi baru sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai pusat manufaktur dan hilirisasi di Asia Tenggara.
Dorong Pemerataan Ekonomi dan Industri Nasional
Pembentukan holding kawasan industri juga diyakini dapat mendorong pemerataan pembangunan ekonomi nasional. Selama ini, aktivitas industri masih banyak terkonsentrasi di wilayah tertentu sehingga kesenjangan pembangunan antarwilayah masih cukup tinggi.
Melalui pengembangan kawasan industri yang lebih terintegrasi, pemerintah ingin membuka pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru di berbagai daerah. Kawasan industri dinilai mampu menciptakan efek berganda yang besar, mulai dari penyerapan tenaga kerja, pertumbuhan UMKM, pembangunan infrastruktur, hingga peningkatan investasi daerah.
Apabila strategi ini berjalan sesuai target, Holding Kawasan Industri Indonesia tidak hanya menjadi instrumen bisnis semata, tetapi juga alat strategis negara untuk mempercepat transformasi ekonomi nasional menuju negara industri maju.














