Oleh: Dr. Akhmad Muwafik Saleh*
Gelar “Haji” bukanlah gelar kehormatan, bukan simbol status, bukan pula kebanggaan dunia yang layak dibanggakan. Ia adalah amanah yang lahir dari jutaan langkah, dari tangis yang pecah di Padang Arafah, dari doa-doa yang dibisikkan dengan penuh harap di depan Ka’bah.
“Haji” bukan tanda kita sudah sampai. Justru itu tanda bahwa kita sedang memulai menjadi pribadi yang baru yang harus menjaga diri melebihi dari sebelumnya. Karena setiap orang yang memanggil “Pak Haji” dan “Bu Hajjah”, sejatinya sedang mengingatkan bahwa “engkau pernah berjanji di hadapan Allah untuk berubah melalui doa-doa yang dipanjatkan, melalui komitmen-komitmen perubahan yang dideraikan dalam isak tangis”.
Mungkin dalam doa selama di Tanah Suci pernah kita bisikkan kepada Allah swt penyesalan atas kezaliman yang pernah kita lakukan sebelum-sebelumnya. Kita mungkin pernah melangitkan rangkaian doa, “rabbanaa dhalamnaa anfusanaa, wa in lam taghfir lanaa wa tarhamnaa lanakuunanna minal khasiriin”, “Duhai Tuhan kami, kami pernah berbuat zalim atas diri kami, jika sekiranya tidak Engkau ampuni kami dan tidak Engkau belas kasihi kami, tentulah kami menjadi orang yang merugi”.
Dalam untaian doa ini, sejatinya kita sedang mengungkapkan dengan jujur kepada Allah swt atas kezaliman yang pernah kita perbuat. Di sini juga terselip sebuah komitmen melakukan perubahan diri untuk tidak mengulangi kezaliman yang serupa di masa yang akan datang.
Kezaliman itu bisa hubungannya dengan Allah swt dalam bentuk ubudiyah (peribadatan), seperti bermalas-malasan saat mendapatkan panggilan dari Allah untuk salat lima waktu, kemaksiatan dalam kesendirian yang berarti seakan menganggap Allah swt tidak mengetahui dan tidak melihat perbuatan itu.
Atau kezaliman dalam hubungannya dengan sesama manusia yang membuat orang lain tidak selamat dari keburukan kita melalui lisan atau ucapan kita, seperti: suuzan atau berburuk sangka, ghibah (menggunjing), yaitu membicarakan aib, kekurangan, atau keburukan orang lain di belakangnya yang jika ia mendengarnya, ia akan merasa sakit hati.

Fitnah (namimah atau adu domba), yaitu menyebarkan berita bohong atau memutarbalikkan fakta untuk merusak reputasi seseorang atau memecah belah hubungan antarmanusia. Mencela dan menghina (bullying secara verbal), mengejek fisik (body shaming), merendahkan status sosial, nasab, atau pekerjaan orang lain. Menjadi saksi palsu, berbohong atau sumpah palsu, dan segala keburukan yang tercipta melalui ucapan.
Atau melalui perbuatan, seperti memukul, menganiaya, KDRT, mencuri atau merampas hak orang lain (merampok, mencuri), korupsi, atau memakan harta anak yatim, menulis komentar jahat (cyberbullying), menyebarkan (share) berita hoaks yang merusak nama baik seseorang, membongkar aib orang lain di media sosial agar viral, serta menyalahgunakan kekuasaan untuk menzalimi orang lain.
Semua keburukan ini kita bisikkan pada Allah saat di Tanah Suci agar diampuni oleh-Nya sekaligus menjadi komitmen dalam diri untuk berubah dan tidak mengulangi lagi perbuatan yang serupa.
Sehingga disaat orang memanggil kita dengan panggilan “Haji”, maka sejatinya mereka sedang ingin mengingatkan kita atas komitmen dan janji perubahan itu. Mereka seakan ingin mengatakan pada diri kita, “Hei, kamu kemarin pernah berjanji untuk tidak akan mengulangi perbuatan ini dan itu sebagaimana dalam kejujuran sikapmu di hadapan Allah saat di depan Ka’bah atau saat di Padang Arafah. Awas… jangan diulangi lagi lo…”
So… panggilan haji itu berat dan tidaklah ringan, alih-alih sebuah panggilan kehormatan. Ia menanggung beban berat atas kejujuran, janji, dan komitmen perubahan untuk menjadi manusia yang lebih baik dari sebelumnya. Untuk tidak lagi menyebarkan keburukan lewat lisan dan tindakan. Lalu berupaya menjaga diri dengan terus mengistiqamahkan diri dengan kebaikan. Lebih berhati-hati lagi dengan apa yang akan diucapkannya melalui lisannya. Lebih lagi berhati-hati atas apa yang akan diperbuatnya agar jangan sampai orang lain terzalimi.
Panggilan “Pak Haji” dan “Bu Hajjah” sejatinya adalah sebuah panggilan introspektif bagi diri seseorang yang pernah berhaji. Bahwa dengan panggilan itu, sesungguhnya dia sedang diingatkan oleh orang lain akan janjinya, akan komitmennya. Sekaligus sebagai pengingat bahwa ucapan dan tindakannya haruslah jauh lebih baik dari yang sebelumnya, harus lebih baik lagi dari orang yang belum berhaji. Karena itu, jika tidak ada perubahan yang signifikan atas perilaku pasca haji, maka hajinya belum sempurna.
Akhirnya, haji bukan tentang seberapa megah kita melangkah di Padang Arafah, melainkan tentang bagaimana kita berjalan setelah melintasi garis finisnya. Esensi dari haji mabrur tidak terkunci di dalam Ka’bah, ia bertransformasi dan hidup dalam detak keseharian kita pasca berhaji. Ketika kain ihram yang putih bersih ditanggalkan, ujian yang sesungguhnya justru baru saja dimulai.
Mabrur adalah sebuah metamorfosis jiwa. Ia tercermin pada runtuhnya keangkuhan yang digantikan oleh ketundukan penuh, serta lisan yang dulunya tajam kini berubah menjadi peneduh. Jika sepulang dari Tanah Suci ego kita masih setinggi Menara Jam Makkah, mungkin kita hanya melakukan perjalanan fisik, bukan perjalanan spiritual.
Perubahan perilaku adalah “stempel” nyata dari kemabruran itu. Menjadi haji berarti menjadi manusia yang lebih peka terhadap tangis sesama, lebih jujur dalam berniaga, dan lebih ikhlas dalam menerima ketetapan-Nya. Gelar di depan nama tidak ada artinya jika tabiat lama yang gemar berdusta dan tinggi hati tetap bertahta.
Pada akhirnya, haji yang mabrur adalah kepulangan yang membawa “oleh-oleh” berupa kesalehan sosial. Ia adalah proses seumur hidup untuk menjaga agar “pakaian takwa” kita tidak lecek oleh lumpur duniawi, menjadikan sisa usia kita sebagai monumen hidup dari sebuah pertobatan yang tulus.
Wahai… Pak “Haji” dan Bu “Hajjah”, kain ihram telah dilepas, namun jubah takwa harus terus dipakai. Jadilah peneduh yang berjalan dengan kerendahan hati, karena mabrurnya haji dibuktikan oleh indahnya budi pekerti.
Semoga menjadi haji mabrur.
(Tulisan ini sejatinya adalah pengingat bagi penulis).
*) Dr. Akhmad Muwafik Saleh
Penulis adalah Dosen FISIP UB, Pembimbing Ibadah Haji KBIHU UB 2026, dan Pengasuh Pesantren Mahasiswa Tanwir al Afkar Malang














