Kanal24, Malang – Di era mobilitas global yang semakin tinggi, persoalan kewarganegaraan dan status keimigrasian tidak lagi menjadi isu yang jauh dari kehidupan masyarakat. Mulai dari kasus warga negara asing yang menyalahgunakan izin tinggal, anak hasil perkawinan campuran yang menghadapi persoalan kewarganegaraan ganda, hingga warga negara Indonesia di luar negeri yang berhadapan dengan ketidakjelasan status hukum, menunjukkan bahwa aspek keimigrasian memiliki dampak langsung terhadap hak dan perlindungan hukum seseorang.
Kompleksitas persoalan tersebut mendorong Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (FH UB) menghadirkan ruang pembelajaran yang lebih dekat dengan praktik di lapangan. Melalui kuliah tamu bertema “Dinamika Kewarganegaraan dalam Perspektif Status Keimigrasian”, mahasiswa diajak memahami bagaimana hukum kewarganegaraan dan keimigrasian bekerja dalam realitas yang terus berkembang, sekaligus melihat berbagai tantangan yang dihadapi aparat keimigrasian dalam menangani kasus-kasus yang muncul di masyarakat.
Kuliah tamu yang digelar Selasa (2/6/2026) ini merupakan agenda rutin Kompartemen Hukum Tata Negara FH UB yang ditujukan bagi mahasiswa konsentrasi terkait. Ketua Kompartemen Hukum Tata Negara, Ibnu Sam Widodo, S.H., M.H., menilai tema keimigrasian semakin relevan di tengah meningkatnya kasus pelanggaran izin tinggal hingga status kewarganegaraan yang tidak jelas.
Baca selengkapnya:
Ancaman Digital Anak Meledak, FH UB Bongkar Peran Negara
“Karena kita menyikapi bahwa akhir-akhir ini banyak sekali isu-isu atau kejadian-kejadian atau kasus yang terkait dengan status keimigrasian kita,” ujarnya.

Ia mencontohkan fenomena warga negara asing yang menyalahgunakan izin tinggal, serta warga negara Indonesia di luar negeri yang mengalami ketidakjelasan status hukum.
Menurut Ibnu, kehadiran praktisi menjadi nilai tambah dalam pembelajaran mahasiswa. “Dalam kuliah tamu ini kita hadirkan praktisinya memang orang yang bekerja di bidang keimigrasian untuk melihat langsung potret praktik di lapangannya seperti apa,” jelasnya.
Sementara itu, narasumber dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang, Reindy Slamet Yuniarto, S.H., M.H., menegaskan bahwa isu kewarganegaraan memiliki kompleksitas tinggi dan berdampak langsung pada aspek hukum.
“Yang paling penting dalam kewarganegaraan ini adalah bagaimana mahasiswa dapat memahami bahwa kewarganegaraan itu memang sensitif,” katanya.

Ia juga menyoroti pentingnya pemahaman prosedur administrasi keimigrasian, khususnya dalam kasus kewarganegaraan ganda. “Apabila orang tua ini abai, kasihan nanti kepada anaknya di kemudian hari sehingga dia terlambat usia 21 lebih tidak memilih, si anak ini akan mendapat masalah hukum nantinya ke depannya,” tegasnya.
Lebih lanjut, Ibnu berharap kegiatan ini mampu mendorong mahasiswa untuk lebih aktif melakukan riset lapangan, terutama dalam penyusunan tugas akhir.
“Harapannya ketika nanti mereka nulis skripsi atau tugas akhir terkait dengan tema-tema keimigrasian, mereka bisa turun langsung mencari data di lapangan,” ujarnya.
FH UB juga membuka peluang kerja sama dengan instansi keimigrasian guna memperluas akses data dan pengalaman praktis bagi mahasiswa. Dengan sinergi tersebut, mahasiswa diharapkan tidak hanya memahami teori, tetapi juga siap menghadapi realitas hukum di lapangan. (Qrn)













