Kanal24, Malang – Perkembangan media digital melaju jauh lebih cepat dibandingkan regulasi yang mengaturnya. Di tengah menjamurnya platform informasi, muncul fenomena homeless media—media yang menjalankan aktivitas jurnalistik tanpa berbadan hukum sebagaimana dipersyaratkan dalam Undang-Undang Pers. Kondisi ini memunculkan celah hukum yang dinilai berpotensi menimbulkan persoalan baru, mulai dari perlindungan jurnalis hingga pertanggungjawaban atas konten yang dipublikasikan.
Isu tersebut menjadi sorotan dalam Ujian Disertasi Terbuka Program Studi Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (FH UB). Melalui penelitiannya, Dian Arlesti Lukman, S.H., M.H., menawarkan revisi Undang-Undang Pers agar mampu mengakomodasi keberadaan homeless media tanpa mengurangi prinsip kemerdekaan pers yang bertanggung jawab.
Baca Juga:
DPR RI Gandeng UB Bangun Platform Riset untuk Perkuat Legislasi Nasional
Fenomena Homeless Media Perlu Diakomodasi dalam Undang-Undang Pers
Promotor disertasi, Prof. Dr. Prija Djatmika, S.H., M.S., menjelaskan bahwa penelitian yang diangkat sangat relevan dengan perkembangan ekosistem media digital saat ini. Menurutnya, homeless media merupakan media daring yang dijalankan oleh sekelompok orang dengan struktur redaksi layaknya perusahaan pers, namun tidak memiliki badan hukum.

Ia menuturkan, kondisi tersebut menimbulkan persoalan karena Undang-Undang Pers hanya mengatur perusahaan pers yang berbadan hukum. Akibatnya, ketika homeless media menghadapi persoalan seperti pencemaran nama baik, penyebaran informasi bohong, atau bentuk pelanggaran lainnya, mekanisme pertanggungjawaban hukumnya belum memiliki dasar yang jelas.
“Karena mereka menjalankan fungsi jurnalistik, maka seharusnya tunduk pada Undang-Undang Pers dalam pembaruan Undang-Undang Pers ke depan,” ujar Prof. Prija.
Menurutnya, pendekatan tersebut mengacu pada paradigma fungsional yang telah diterapkan di Inggris, yakni menitikberatkan pada fungsi jurnalistik, bukan semata-mata status kelembagaan media. Ia menilai gagasan tersebut memiliki prospek besar sebagai referensi dalam pembaruan regulasi pers di Indonesia agar mampu mengikuti perkembangan media digital yang berlangsung sangat cepat.
Kandidat Doktor Tawarkan Revisi Undang-Undang Pers
Kandidat doktor Dian Arlesti Lukman, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa pemilihan topik disertasi berangkat dari maraknya informasi di media sosial yang berpotensi menyesatkan masyarakat apabila tidak diimbangi dengan regulasi yang memadai. Menurutnya, masyarakat harus tetap memperoleh hak atas informasi yang benar, baik yang berasal dari perusahaan pers maupun homeless media yang kini berkembang melalui berbagai platform digital.

Ia menjelaskan bahwa kebaruan utama penelitian ini terletak pada usulan revisi Undang-Undang Pers dengan memasukkan homeless media sebagai bagian yang diatur secara khusus.
“Kebaruan utamanya adalah usulan revisi Undang-Undang Pers, di mana homeless media nantinya dimasukkan ke dalam Undang-Undang Pers sebagai bentuk perlindungan bagi para jurnalisnya,” kata Dian.
Menurut Dian, perubahan regulasi tersebut diharapkan mampu mengakomodasi perkembangan media digital tanpa mengurangi prinsip kemerdekaan pers yang bertanggung jawab. Selain memberikan perlindungan kepada para jurnalis, pengaturan tersebut juga akan memperjelas bentuk pertanggungjawaban hukum terhadap media yang menjalankan fungsi jurnalistik tanpa berbadan hukum.
Hasil Penelitian Diharapkan Menjadi Rujukan Pembaruan Regulasi Pers
Selain menawarkan konsep baru, penelitian ini juga diharapkan memberikan kontribusi nyata terhadap pengembangan hukum di Indonesia. Prof. Prija menjelaskan bahwa meskipun Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru telah mengenal konsep pertanggungjawaban pidana korporasi, Undang-Undang Pers tetap memerlukan pengaturan yang lebih spesifik mengenai homeless media.
Menurutnya, diperlukan pengaturan yang bersifat sui generis atau pengaturan khusus yang mampu menjawab karakteristik media digital saat ini. Ia juga berharap hasil penelitian tersebut tidak berhenti sebagai karya akademik semata, melainkan dapat diterbitkan menjadi buku dan disampaikan kepada DPR sebagai masukan dalam pembaruan Undang-Undang Pers.
Sementara itu, Dian mengakui tantangan terbesar selama menyusun disertasi bukan hanya terletak pada proses penelitian, tetapi juga membangun keyakinan terhadap diri sendiri. Ia berharap hasil penelitiannya dapat menjadi pijakan bagi penelitian lanjutan sehingga konsep pengaturan homeless media semakin matang dan dapat diwujudkan dalam kebijakan nasional.
“Semoga ada pengembangan-pengembangan keilmuan selanjutnya. Penelitian ini menjadi pondasinya, kemudian dilanjutkan oleh peneliti-peneliti berikutnya sehingga hasilnya menjadi semakin baik dan semakin sempurna,” tutup Dian. (gal)














