Kanal24, Malang – Lonjakan ancaman di ruang digital terhadap anak menjadi sorotan serius dalam kuliah tamu Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (FH UB), Selasa (26/5/2026). Isu ini dinilai mendesak seiring meningkatnya jumlah pengguna internet anak yang kini mencapai puluhan juta di Indonesia.
Kegiatan bertema “Strategi dan Peran Negara dalam Terciptanya Ruang Digital Aman bagi Anak” ini menghadirkan Ferry Agung H., S.H., M.H. dari Direktorat Strategi dan Kebijakan Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital serta Mohammad Rif’an, S.H., M.H., dosen FH UB. Keduanya menyoroti perlunya langkah konkret negara dalam menghadapi kompleksitas risiko digital.
Ferry menegaskan bahwa pemerintah tengah memperkuat strategi perlindungan anak di ruang digital yang semakin luas dan sulit dikendalikan.

“Materi hari ini terkait strategi dan kebijakan serta peran negara dalam perlindungan ruang digital kepada anak,” ujarnya. Ia menyebut jumlah pengguna internet anak di Indonesia sudah hampir 30 juta.
Menurutnya, kondisi ini menuntut kehadiran regulasi yang adaptif. Pemerintah telah merumuskan kebijakan melalui PP Tunas sebagai turunan dari Undang-Undang ITE.
“Tujuannya untuk melindungi anak karena ruang digital ini sangat luas sehingga perlu pemetaan risiko,” katanya.
Ferry juga mengungkap tantangan utama yang dihadapi saat ini, yakni maraknya konten negatif yang tidak ramah anak.
“Konten-konten negatif seperti pornografi, pornografi anak, seksualitas, child grooming, dan perjudian online menjadi ancaman serius,” tegasnya. Ia memperingatkan dampak konten tersebut dapat merusak tumbuh kembang anak.
Sementara itu, Mohammad Rif’an menekankan pentingnya perlindungan data pribadi anak dalam perspektif hukum administrasi negara. “Fokus materinya pada perlindungan data pribadi terhadap anak yang sudah direspons melalui perubahan Undang-Undang ITE dan PP 17 Tahun 2025,” jelasnya.

Ia juga menyoroti adanya tantangan dalam implementasi kebijakan, terutama batas antara perlindungan dan pembatasan.
“Ada garis abu-abu antara perlindungan dan pembatasan ruang gerak anak di ruang digital,” ujarnya. Menurutnya, peran akademisi menjadi penting untuk mengawal kebijakan agar tetap seimbang.
Melalui kuliah tamu ini, FH UB mendorong mahasiswa untuk memahami dinamika perlindungan anak di era digital serta memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan akademisi dalam merumuskan kebijakan yang lebih responsif. (qrn)













