Kanal24
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Login
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Kanal24
No Result
View All Result

FH UB Soroti Risiko Hukum Kewarganegaraan Ganda

Einid Shandy by Einid Shandy
June 3, 2026
in Pendidikan
0
Salah Urus Status Kewarganegaraan Bisa Berujung Masalah Hukum, FH UB Angkat Isunya

Reindy Slamet Yuniarto, S.H., M.H. - Kepala Seksi Izin Tinggal dan Status Keimigrasian - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang - Pemateri (Gerald/Kanal24)

2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kanal24, Malang – Kelalaian administratif dalam urusan kewarganegaraan ternyata bisa berdampak panjang, mulai dari kehilangan status hukum hingga munculnya persoalan keimigrasian saat memasuki usia dewasa. Fenomena ini banyak terjadi pada anak hasil perkawinan campuran yang tidak didaftarkan sesuai prosedur, sehingga status kewarganegaraannya menjadi tidak jelas di kemudian hari. Persoalan tersebut menjadi sorotan dalam kuliah tamu Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (FH UB) yang menghadirkan praktisi dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang untuk membahas dinamika kewarganegaraan dalam perspektif keimigrasian.

Isu tersebut dibahas dalam kuliah tamu Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (FH UB) bertajuk Dinamika Kewarganegaraan dalam Perspektif Status Keimigrasian yang menghadirkan praktisi dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang, Reindy Slamet Yuniarto, S.H., M.H.

Baca juga:
EcoFest 2026 Jadi Aksi Nyata Mahasiswa HI UB untuk Lingkungan

Kuliah Tamu FH UB – Dinamika KEwarganegaraan Dalam Perspektif Status Keimigrasian (Gerald/Kanal24)

Dalam pemaparannya, Reindy menegaskan bahwa kewarganegaraan merupakan persoalan sensitif karena berkaitan langsung dengan status hukum seseorang di sebuah negara. Menurutnya, pemahaman terkait kewarganegaraan ganda terbatas perlu diketahui sejak dini, khususnya oleh mahasiswa hukum yang nantinya akan terlibat dalam proses advokasi maupun penyusunan kebijakan.

“Yang paling penting adalah bagaimana mahasiswa memahami bahwa isu kewarganegaraan ini sangat sensitif dan memiliki konsekuensi hukum yang besar,” ujarnya.

Kelalaian Orang Tua Bisa Berdampak pada Status Anak

Reindy menjelaskan bahwa Indonesia menganut konsep kewarganegaraan ganda terbatas bagi anak hasil perkawinan campuran. Namun status tersebut tidak berlaku otomatis apabila orang tua tidak melakukan pelaporan sesuai prosedur yang berlaku.

Ia menyoroti masih banyak orang tua yang abai dalam mendaftarkan status anak ke kantor imigrasi maupun perwakilan RI di luar negeri. Padahal, proses tersebut penting untuk memastikan pengakuan hukum terhadap status kewarganegaraan anak.

“Jika sampai usia 21 tahun anak belum menentukan pilihan kewarganegaraan karena sejak awal tidak didaftarkan, maka itu bisa menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” jelasnya.

Menurutnya, ketidaktahuan masyarakat mengenai mekanisme administrasi kewarganegaraan sering kali menjadi akar masalah. Akibatnya, seseorang dapat merasa memiliki status kewarganegaraan ganda, padahal secara administratif belum pernah tercatat secara resmi.

Banyak Masyarakat Salah Paham soal Status Kewarganegaraan

Dalam kesempatan tersebut, Reindy juga mengungkapkan adanya sejumlah kasus di lapangan yang menunjukkan masih rendahnya pemahaman masyarakat mengenai status kewarganegaraan.

Ia mencontohkan kasus seseorang yang merasa telah memiliki dua kewarganegaraan karena lahir dari orang tua berbeda negara. Namun setelah ditelusuri, ternyata tidak pernah ada proses pendaftaran ke pihak imigrasi ataupun perwakilan Indonesia di luar negeri.

“Dia berpikir sudah memiliki status dwi kewarganegaraan, padahal orang tuanya tidak pernah mendaftarkan sehingga secara hukum status itu belum tentu diakui,” ungkapnya.

Selain membahas kewarganegaraan ganda terbatas, materi kuliah tamu juga mengulas proses pewarganegaraan bagi warga negara asing yang ingin menjadi WNI. Pembahasan mencakup syarat administrasi, mekanisme pengajuan, hingga konsekuensi hukum yang dapat muncul apabila prosedur tidak dijalankan sesuai aturan.

Mahasiswa Didorong Berkontribusi dalam Kajian Kebijakan

Reindy menilai mahasiswa memiliki peran penting dalam mendorong pembaruan kebijakan keimigrasian melalui kajian akademik berbasis data dan realitas lapangan. Menurutnya, dunia akademik dapat menjadi ruang untuk menghadirkan rekomendasi kebijakan yang lebih adaptif terhadap dinamika masyarakat global.

Ia berharap mahasiswa FH UB tidak hanya memahami teori hukum kewarganegaraan, tetapi juga mampu melihat persoalan secara praktis, termasuk dampak sosial dan administratif yang muncul di masyarakat.

“Mahasiswa bisa memberikan masukan melalui jurnal, penelitian, maupun tulisan yang nantinya dapat menjadi bahan pertimbangan dalam perbaikan kebijakan imigrasi,” katanya.

Melalui kuliah tamu tersebut, mahasiswa diharapkan semakin memahami bahwa isu kewarganegaraan bukan sekadar identitas administratif, melainkan menyangkut hak, perlindungan hukum, serta kepastian status seseorang sebagai warga negara.

Post Views: 33
Tags: Fakultas Hukum UBFh UBhukum imigrasiIzin tinggalKANAL24kanal24.co.idkantor imigrasi malangkasus kewarganegaraankebijakan imigrasikewarganegaraan gandaMahasiswa HukumpewarganegaraanqorinUBuniversitas brawijaya
Previous Post

Dosen UB Soroti Paradigma Karbala dalam Forum Internasional Iran 

Next Post

Pos Curhat Fatayat NU Kota Malang Siap Dampingi Perempuan

Einid Shandy

Einid Shandy

Reporter dan penulis Kanal24

Next Post
Pos Curhat Fatayat NU Kota Malang Siap Dampingi Perempuan

Pos Curhat Fatayat NU Kota Malang Siap Dampingi Perempuan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
oval layer

5 Gaya Rambut yang Tepat untuk Pipi Chubby agar Tampil Lebih Menarik

August 25, 2024
ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

August 4, 2023
Tren Rambut Pria 2025: Gaya Modern dan Maskulin

Tren Rambut Pria 2025: Gaya Modern dan Maskulin

February 22, 2025
Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

August 3, 2023
Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

39
Pemkot Malang Tingkatkan Sinergi dan Soliditas Demi Keamanan Wilayah

Pemkot Malang Tingkatkan Sinergi dan Soliditas Demi Keamanan Wilayah

8
Budayakan Gaya Hidup Sehat, Fapet UB Gelar Latihan Jalan Nordik

Budayakan Gaya Hidup Sehat, Fapet UB Gelar Latihan Jalan Nordik

7
Manfaat Naik Turun Tangga Setiap Hari Bagi Kesehatan

Manfaat Naik Turun Tangga Setiap Hari Bagi Kesehatan

7
Pos Curhat Fatayat NU Kota Malang Siap Dampingi Perempuan

Pos Curhat Fatayat NU Kota Malang Siap Dampingi Perempuan

June 3, 2026
Salah Urus Status Kewarganegaraan Bisa Berujung Masalah Hukum, FH UB Angkat Isunya

FH UB Soroti Risiko Hukum Kewarganegaraan Ganda

June 3, 2026
Kedubes Iran Kecam Agresi, Serukan Tindakan Internasional

Dosen UB Soroti Paradigma Karbala dalam Forum Internasional Iran 

June 3, 2026
Mahasiswa FISIP UB Raih Bronze Medal di Youth Summit Malaysia

Mahasiswa FISIP UB Raih Bronze Medal di Youth Summit Malaysia

June 3, 2026

Popular Stories

  • oval layer

    5 Gaya Rambut yang Tepat untuk Pipi Chubby agar Tampil Lebih Menarik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tren Rambut Pria 2025: Gaya Modern dan Maskulin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AYAT-AYAT KREATIVITAS DAN INOVASI PELAYANAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
UB Radio 107.5 FM
107.5 FM
Tap to Play
  • Berita
  • Tentang Kanal24
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
Copyright Kanal24.com 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Terkini‎
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

Copyright Kanal24.com 2025