Kanal24, Malang – Kebakaran hebat yang melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin di Kabupaten Tangerang dinilai bukan sekadar bencana lingkungan. Peristiwa tersebut menjadi alarm keras atas lemahnya mitigasi sekaligus kegagalan pemerintah membangun sistem pengelolaan sampah yang aman, modern, dan berkelanjutan.
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) menilai insiden tersebut merupakan akumulasi persoalan tata kelola sampah yang selama ini belum tertangani secara menyeluruh. Sistem open dumping yang masih diterapkan di banyak TPA disebut menjadi penyebab tingginya risiko kebakaran akibat akumulasi gas metana yang dihasilkan dari pembusukan sampah organik.
Pengampanye Urban Berkeadilan WALHI Nasional, Wahyu Eka Styawan, mengatakan kebakaran TPA Jatiwaringin bukanlah kasus yang berdiri sendiri. Menurutnya, peristiwa tersebut menambah daftar panjang persoalan pengelolaan sampah yang sebelumnya juga terjadi di sejumlah daerah.
Baca juga:
Mengapa Korban Relasi Abusif Sulit Untuk Pergi
Ia menegaskan praktik open dumping seharusnya telah dihentikan sejak diberlakukannya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Namun hingga kini, metode tersebut masih digunakan di berbagai daerah sehingga terus memicu pembentukan gas metana yang mudah terbakar.
“Selama metana terus diproduksi dalam sistem open dumping, kebakaran seperti ini bukan lagi kemungkinan, melainkan keniscayaan,” ujar Wahyu.
Selain persoalan sistem pengelolaan sampah, cuaca panas ekstrem juga dinilai memperbesar potensi munculnya titik api dan mempercepat penyebaran kebakaran. Tingginya volume timbunan sampah membuat proses pemadaman menjadi lebih sulit karena api dapat terus menyala di lapisan bawah tumpukan sampah.
WALHI juga mengkritik penanganan yang hanya berfokus pada pemadaman api. Menurut organisasi tersebut, penyiraman air tidak mampu menjangkau titik panas yang berada jauh di dalam gunungan sampah dan tidak menghentikan produksi gas metana.
Sebagai langkah penanganan, penutupan timbunan sampah menggunakan tanah dinilai lebih efektif untuk memutus suplai oksigen sekaligus mengurangi pelepasan gas metana. Namun cara tersebut hanya bersifat sementara apabila tidak dibarengi dengan pembenahan sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh.
Lebih lanjut, WALHI mengingatkan pemerintah agar tidak menjadikan pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) sebagai solusi utama. Menurut mereka, penyelesaian persoalan sampah harus dimulai dari pengurangan sampah di sumber, pemilahan, pengolahan sampah organik, hingga peningkatan fasilitas pengelolaan yang lebih ramah lingkungan.
TPA Jatiwaringin diketahui menerima ribuan ton sampah setiap hari. Besarnya volume sampah tersebut membuat tekanan terhadap kapasitas TPA terus meningkat, sementara sistem pengelolaannya dinilai belum mengalami perubahan yang signifikan.
WALHI menegaskan kebakaran TPA Jatiwaringin harus menjadi momentum evaluasi nasional terhadap kebijakan pengelolaan sampah. Tanpa reformasi yang menyentuh akar persoalan, kebakaran serupa diperkirakan akan terus berulang dan berdampak pada kesehatan masyarakat maupun kualitas lingkungan.














