Kanal24, Malang – Kesempatan perempuan untuk menempuh pendidikan, berkarier, hingga memimpin kini semakin terbuka lebar. Namun di balik kemajuan tersebut, masih banyak perempuan yang belum berani menyampaikan pendapat, memperjuangkan hak, bahkan merasa percaya diri dengan perannya di ruang publik. Berangkat dari persoalan itu, Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (FH UB) menggelar Talk Show Perempuan Jawa di Ruang Mimbar Demokrasi, Gedung C FH UB, Jumat (3/7/2026), sebagai ruang diskusi untuk membahas transformasi perempuan di era modern tanpa meninggalkan akar budaya.
Kegiatan ini menghadirkan berbagai narasumber, mulai dari GKR Mangkubumi, akademisi FH UB, perwakilan pemerintah, organisasi masyarakat, hingga pemerhati isu perempuan. Diskusi mengangkat keterkaitan antara budaya Jawa, kesetaraan gender, perlindungan hukum, dan tantangan perempuan menghadapi perubahan zaman.
Baca juga:
FISIP UB Dorong Transformasi Digital Desa Ngabab untuk Perkuat Pariwisata dan Ekonomi Lokal

Budaya Jawa Dinilai Sejalan dengan Kesetaraan Gender
Dosen Fakultas Hukum UB, Dr. Aan Eko Widiarto, S.H., M.Hum., mengatakan pembahasan mengenai perempuan tidak dapat dilepaskan dari akar budaya masyarakat Indonesia.
Menurutnya, filosofi Jawa sejak lama telah mengandung nilai penghormatan terhadap hak asasi manusia dan relasi yang setara antara laki-laki dan perempuan.
“Kita tidak mungkin mempelajari ilmu pengetahuan tanpa berpijak pada akar budaya. Dari filosofi Jawa justru kita bisa menggali nilai-nilai kesetaraan gender dan penghormatan terhadap hak asasi manusia,” ujarnya.
Ia berharap diskusi semacam ini mampu mengurangi stereotip terhadap perempuan sekaligus membangun hubungan sosial yang lebih setara di tengah masyarakat.
Perempuan Harus Berani Menyampaikan Suara
Ketua pelaksana kegiatan, Dr. Diah Pawestri Maharani, S.H., M.H., menjelaskan tema perempuan Jawa dipilih bukan untuk membedakan perempuan berdasarkan suku, melainkan sebagai cara mengingatkan kembali filosofi budaya Jawa yang menjunjung tinggi martabat perempuan.
Menurutnya, hingga kini masih banyak perempuan yang memilih diam ketika menghadapi persoalan, baik di lingkungan keluarga maupun masyarakat.
“Masih banyak perempuan yang belum berani menyampaikan pikiran, perasaan, maupun hak-haknya. Melalui forum ini kami ingin mengingatkan bahwa perempuan tidak boleh merasa minder hanya karena jenis kelaminnya. Perempuan memiliki peran besar bagi keluarga, masyarakat, hingga pembangunan bangsa,” katanya.
Ia menambahkan, dari sisi hukum nasional, Indonesia sebenarnya telah memiliki landasan yang cukup kuat dalam melindungi hak perempuan melalui Undang-Undang Dasar 1945, Pancasila, dan berbagai regulasi lainnya. Tantangan terbesar justru terletak pada implementasi dan keberanian perempuan untuk memanfaatkan ruang yang telah tersedia.

Modernisasi Tak Harus Menghapus Identitas Budaya
Sementara itu, GKR Mangkubumi menilai perempuan Jawa saat ini memiliki peluang yang jauh lebih besar dibandingkan masa lalu. Kesempatan untuk mengenyam pendidikan tinggi, berkiprah di dunia politik, maupun dunia usaha kini semakin terbuka.
Meski demikian, menurutnya kemajuan tersebut tidak boleh membuat generasi muda tercerabut dari akar budaya.
Ia mencontohkan transformasi yang terjadi di lingkungan Keraton Yogyakarta. Jika dahulu perempuan cenderung berada di balik layar, kini mereka tetap mengenakan busana tradisional sembari memimpin berbagai kegiatan, mendokumentasikan aktivitas melalui teknologi digital, hingga berperan aktif dalam pelestarian budaya.
“Selama kita tetap memegang nilai-nilai seperti Hamemayu Hayuning Bawana dan Sangkan Paraning Dumadi, modernisasi tidak akan menghilangkan identitas budaya kita,” jelasnya.
Ia berharap generasi muda tetap bangga menjadi bagian dari budaya Indonesia dan terus melestarikannya melalui berbagai cara, mulai dari seni, tradisi, hingga aktivitas sehari-hari.
FH UB Siapkan Kolaborasi dan Riset Lanjutan
Dekan FH UB, Dr. M. Hamidi Masyakur, S.H., M.Kn., mengatakan talk show tersebut merupakan bagian dari implementasi Tridarma Perguruan Tinggi, khususnya pengabdian kepada masyarakat.
Selain memperkuat kolaborasi dengan berbagai lembaga, hasil diskusi akan ditindaklanjuti melalui penelitian dan podcast bertema perempuan serta kesetaraan gender agar manfaatnya dapat menjangkau masyarakat lebih luas.
“Kami ingin kegiatan ini tidak berhenti sebagai forum diskusi. Akan ada penelitian lanjutan, podcast, dan berbagai bentuk kolaborasi yang dapat memperkuat peran perempuan di masyarakat,” ujarnya.
Diah menambahkan, keterlibatan berbagai organisasi seperti Women’s Crisis Center, Koalisi Perempuan, dinas pemerintah, hingga organisasi profesi menunjukkan bahwa isu perempuan memerlukan pendekatan lintas sektor. Ia berharap semakin banyak forum serupa yang mampu memperkaya perspektif sekaligus memperkuat posisi perempuan tanpa mengesampingkan nilai-nilai budaya yang menjadi identitas bangsa. (ffn)














