KANAL24, Jakarta – PT Bank Tabungan Negara (Persero) TBK (BBTN) berkomitmen untuk menyediakan perumahan dengan harga lebih kompetitif dengan tingkat bunga yang lebih rendah dari sebelumnya.
Direktur Finance, Planning, & Treasury BBTN, Nixon L. P. Napitupulu, mengatakan pihaknya sudah menyusun beberapa strategi untuk mencapai target tersebut. Diantaranya dimulai dari perombakan nomenklatur di dalam internal perusahaan. Seperti penyatuan direksi consumer dengan commercial lending yang sebelumnya terpisah dalam dua direksi. Dengan penyatuan ini diharapkan cost of find
BBTN akan lebih murah karena selama ini dia mengakui tingkat cost of fundnya masih tergolong tinggi.
“Kebijakan perubahan nomenklatur ini arah kebijakannya agar lebih efisien prosesnya agar cost of fund lebih turun sehingga bisa mendorong harga KPR bisa lebih murah. Lalu juga dengan penyatuan, dapat mendorong keputusan lebih cepat,” ujar Nixon dalam konferensi pers usai menghadiri RUPS -LB di Menara BTN, Jakarta, Rabu (27/11/2019).
Cara berikutnya, BBTN berencana akan mengurangi struktur pembiayaannya yang berasal dari dana – dana non DPK (Dana Pihak Ketiga). Pihaknya akan lebih memprioritaskan untuk mendapatkan sumber pembiayaan dengan model time deposit. Diharapkan dengan strategi ini tingkat likuiditas perseroan akan tetap aman.
Komitmen menurunkan suku bunga kredit dan menyediakan perumahan dengan harga yang kompetitif ini juga didukung oleh kebijakan Bank Indonesia (BI) yang secara bertahap menurunkan suku bunga acuannya. Selain itu BI juga telah memberikan pelonggaran Loan To Value (LTV) dan Finance to Value (FTV).
Meskipun, kata Nixon, hal kebijakan ini tidak bisa langsung direspon oleh BBTN untuk menurunkan tingkat suku bunga kreditnya, namun secara pasti kedepan arah penurunan suku bunga kredit akan dilakukannya.
Nixon menjelaskan butuh waktu baginya untuk bisa merespon kebijakan BI tersebut sehingga tingkat suku bunga kreditnya bisa turun. Setidaknya butuh waktu antara 3 – 6 bulan bagi
BBTN untuk menurunkannya.
“Memang ada pelonggaran tapi market itu nggak bisa langsung (respon) tapi transmisinya butuh sampai 3-6 bulan. Sebab misalnya kalau kita uda deal harga di angka sekian itu nggak bisa semena – mena langsung turun. Selain itu turunnya BI rate yang seperempat seperempat juga jadi masalah sendiri,” pungkas Nixon. (sdk)