Kanal24, Malang – Mahasiswa baru Universitas Brawijaya (UB) tidak hanya perlu mengenal lingkungan akademik, tetapi juga memahami ruang untuk menyampaikan aspirasi selama menjalani kehidupan kampus. Hal tersebut menjadi salah satu hal yang diperkenalkan Dewan Perwakilan Mahasiswa Universitas Brawijaya (DPM UB) dalam rangkaian Raja Brawijaya Candrasena 64.
DPM UB memperkenalkan peran dan fungsinya kepada mahasiswa baru, termasuk mekanisme penyaluran aspirasi hingga proses advokasi kepada pihak rektorat. Pengenalan ini dinilai penting agar mahasiswa baru mengetahui bahwa keresahan maupun persoalan yang mereka hadapi dapat disampaikan melalui lembaga kemahasiswaan.
Ketua Umum DPM UB 2026, Ibra Aqsa Suwitoputra, menjelaskan DPM UB merupakan lembaga legislatif tertinggi dalam Lembaga Kedaulatan Mahasiswa Universitas Brawijaya.
Baca juga:
Maba UB Dikenalkan Startup dan Ekonomi Kreatif di Raja Brawijaya 2026

Dalam menjalankan tugasnya, DPM memiliki sejumlah fungsi, mulai dari legislasi, pengawasan, anggaran, advokasi, hingga hubungan masyarakat.
DPM Siapkan Jalur Pengaduan 24 Jam
Salah satu mekanisme yang diperkenalkan kepada mahasiswa adalah jalur penyampaian aspirasi. Ketua 1 DPM UB, Alvin Tirta Dinata, mengatakan pihaknya telah menyiapkan tautan pengaduan yang dapat diakses mahasiswa maupun lembaga kemahasiswaan.
Selain kanal tersebut, DPM juga memiliki masa reses yang dilakukan beberapa kali dalam satu periode kepengurusan. Masa reses menjadi ruang untuk menghimpun berbagai aspirasi mahasiswa sebelum isu tersebut dibawa ke tahap advokasi.
“Untuk cara di periode sekarang ini tentu kita sudah membuat suatu bentuk link pengaduan yang bisa diakses 24 jam oleh seluruh lembaga maupun mahasiswa,” ujar Alvin.
Aspirasi yang dihimpun tidak hanya berasal dari satu kelompok atau fakultas. DPM mengumpulkan berbagai persoalan dari lingkungan fakultas untuk kemudian diadvokasikan kepada pihak rektorat.
Menurut Alvin, isu yang dibawa DPM juga akan disampaikan kembali melalui lingkar lembaga antar-DPM di lingkungan Universitas Brawijaya.
Mahasiswa Baru Perlu Kenal DPM
Pengenalan DPM kepada mahasiswa baru menjadi bagian penting dari rangkaian Raja Brawijaya. Ketua 2 DPM UB, Andi Aqsa Darmawan, menilai mahasiswa baru perlu mengetahui keberadaan lembaga tersebut sejak awal memasuki kehidupan kampus.
Pasalnya, DPM memiliki fungsi untuk menampung suara, keresahan, maupun aspirasi mahasiswa dan mengeskalasikannya kepada pihak rektorat.
“Setiap suara-suara mahasiswa baru, keresahan dan mungkin juga aspirasi yang mereka nantinya keluh kesahkan itu menjadi hak dan kewajiban kami untuk menampung kemudian mengeskalasikannya ke pihak rektorat,” jelas Andi.
Dengan mengenal fungsi tersebut, mahasiswa baru diharapkan tidak hanya menjadi penerima informasi selama menjalani perkuliahan, tetapi juga memahami ruang partisipasi yang tersedia dalam kehidupan kemahasiswaan.
DPM Dorong Maba Berani Bersuara
DPM UB juga memberikan pesan kepada mahasiswa baru agar tidak ragu berpartisipasi dalam kehidupan kampus.
Mahasiswa baru didorong untuk berani bertanya, menyampaikan pendapat, dan aktif mencari ilmu selama menjalani proses perkuliahan.
“Jangan pernah takut untuk bertanya, jangan pernah ragu untuk bersuara, jangan pernah gentar untuk belajar, dan jangan pernah kehilangan keberanian dalam menyampaikan sebuah kebenaran,” pesan DPM UB kepada mahasiswa baru.
DPM juga mengingatkan mahasiswa baru bahwa masa kuliah merupakan ruang untuk berproses dan mengembangkan diri. Mahasiswa didorong memanfaatkan waktu selama berada di UB untuk mencari pengalaman dan mengembangkan kapasitas diri.
Pengenalan DPM dalam rangkaian Raja Brawijaya Candrasena 64 pada akhirnya tidak hanya memperkenalkan sebuah organisasi mahasiswa. Lebih jauh, mahasiswa baru diperkenalkan pada salah satu jalur partisipasi yang dapat digunakan untuk menyampaikan aspirasi dan ikut berkontribusi dalam kehidupan kampus.














