Kanal24, Malang – Universitas Brawijaya (UB) terus memperkuat pembangunan Zona Integritas (ZI) di lingkungan kampus. Sejak dicanangkan pada 2023, pembenahan dilakukan secara bertahap meliputi tata kelola sumber daya manusia, tata laksana, akuntabilitas, pengawasan, hingga pelayanan publik.
Upaya tersebut kini berlanjut dengan pengusulan enam unit kerja di UB untuk memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Penguatan strategi ini menjadi pembahasan utama dalam Workshop Strategi Internalisasi Pembangunan Zona Integritas di Perguruan Tinggi dalam Ekosistem Reformasi Birokrasi Berdampak, yang berlangsung di Aula Fakultas Ilmu Komputer Lantai 2, Kamis (3/9/2026).
Baca Juga:
Antusias Mahasiswa UB Berburu Stamp di Google Gemini Campus Tour
Targetkan Predikat WBK, 6 Unit UB Masuk Tahap Pengusulan
Ketua Pelaksana workshop, Dr. Ngesti Dwi Prasetyo, S.H., M.Hum., mengatakan pengusulan enam unit tersebut merupakan bagian dari proses pembenahan yang telah berjalan selama tiga tahun terakhir.
Menurutnya, setelah pencanangan ZI pada 2023, UB terus melakukan perbaikan pada berbagai aspek tata kelola. Pembenahan mencakup tata kelola SDM, tata laksana, akuntabilitas, pengawasan hingga pelayanan publik.
“Ini kan buah yang ditanam sejak tahun 2023, di mana pencanangan Zona Integritas itu dilakukan UB secara bersama-sama di tahun 2023,” ujar Ngesti.
Ia menegaskan, proses tersebut menjadi komitmen bersama seluruh sivitas akademika UB untuk menjalankan nilai-nilai integritas yang didorong Kementerian PAN-RB.
Dari enam unit yang diusulkan menuju predikat WBK, lima di antaranya yang disebutkan dalam kegiatan tersebut yakni FEB, FSTEM, FAST, Sekolah Pascasarjana, dan PSDKU Kediri. Satu unit lainnya turut masuk dalam daftar pengusulan.
Pelayanan Mahasiswa Jadi Fokus
Pemateri workshop, Prof. Dr. Erwan Agus Purwanto, M.Si., mengapresiasi langkah UB dalam memperkuat pembangunan ZI. Ia menyebut UB termasuk perguruan tinggi yang mulai membangun ZI secara serius.

Sebelumnya, salah satu unit di UB telah memperoleh predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Kini, enam unit lainnya diusulkan untuk memperoleh predikat WBK.
Namun, Erwan menekankan bahwa predikat bukan menjadi tujuan akhir. Pembangunan ZI harus berujung pada perbaikan pelayanan, terutama bagi mahasiswa.
“Fokus utama dari pengembangan WBK maupun WBBM ini adalah kepada pelayanan, terutama kepada para mahasiswa,” kata Erwan.
Menurut Erwan, penguatan ZI juga penting untuk mencegah praktik gratifikasi di lingkungan perguruan tinggi. Mahasiswa perlu merasakan secara langsung pelayanan yang transparan dan berintegritas selama menjalani pendidikan.
Pengalaman tersebut diharapkan menjadi bekal ketika mahasiswa memasuki dunia kerja. Sebab, integritas tidak cukup hanya diajarkan melalui teori, tetapi perlu diterapkan berulang hingga menjadi kebiasaan.
Perkuat Transparansi Lewat Digitalisasi
Di tengah pesatnya perkembangan teknologi, Erwan melihat digitalisasi sebagai peluang besar untuk mempercepat reformasi birokrasi. Teknologi dinilai mampu membuat proses bisnis hingga pengelolaan anggaran menjadi lebih transparan dan mudah dipantau.
Pemanfaatan data science misalnya, dapat membantu memverifikasi kesesuaian alokasi anggaran dengan program kerja yang telah disusun. Pemantauan terhadap pengadaan barang dan jasa pun kini semakin optimal dengan dukungan teknologi.
Selain transparansi, penerapan Zona Integritas (ZI) diarahkan pada pendekatan human-centric, dengan kualitas pelayanan mahasiswa sebagai salah satu fokus utama. Dampak nyatanya dapat diukur dari meningkatnya kepuasan layanan hingga menurunnya angka mahasiswa yang drop out (putus kuliah).
Oleh karena itu, pembangunan Zona Integritas di UB tidak berhenti sebatas mengejar predikat WBK maupun WBBM. Pembenahan ini diarahkan untuk membentuk tata kelola yang transparan, akuntabel, dan berintegritas, sehingga dampak perbaikan layanan benar-benar dirasakan oleh mahasiswa dan seluruh sivitas akademika. (gal) (adr)













