Kanal24, Malang – Puluhan tahun bekerja seharusnya berujung pada masa tua yang lebih tenang. Namun, ketika penghasilan berhenti sementara kebutuhan hidup terus berjalan, kesiapan finansial menjadi penentu penting agar seseorang tetap mampu memenuhi kebutuhan setelah meninggalkan dunia kerja.
Di tengah kebutuhan tersebut, industri dana pensiun Indonesia telah mengelola dana mencapai Rp1.669 triliun. Angka ini menunjukkan besarnya potensi industri dalam menopang kesejahteraan masyarakat saat memasuki masa purnabakti. Namun, besarnya dana kelolaan belum diikuti kepesertaan yang optimal. Kondisi ini menjadi perhatian Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang mendorong masyarakat mempersiapkan dana pensiun sejak masih berada pada usia produktif.
Baca Juga:
Kampung Klasik RW 11 Villa Bukit Tidar Hidupkan Budaya Jawa Timur
Dana Triliunan, Kepesertaan Masih Minim
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menilai tantangan industri dana pensiun tidak berhenti pada pertumbuhan aset. Perluasan kepesertaan menjadi agenda penting agar manfaat program pensiun dapat menjangkau lebih banyak masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Friderica dalam pencanangan Bulan Dana Pensiun 2026. Menurutnya, pertumbuhan dana kelolaan perlu berjalan beriringan dengan peningkatan jumlah masyarakat yang memiliki program pensiun.
Persoalan kepesertaan juga tidak terlepas dari rendahnya pemahaman masyarakat mengenai dana pensiun. OJK mencatat tingkat literasi keuangan nasional telah mencapai sekitar 69 persen, sedangkan inklusi keuangan berada di kisaran 93 persen. Namun, literasi khusus dana pensiun masih sekitar 22 persen.
Kesenjangan tersebut menunjukkan bahwa masyarakat semakin mengenal layanan keuangan secara umum, tetapi belum seluruhnya memahami pentingnya menyiapkan sumber pendapatan ketika tidak lagi bekerja.
Padahal, dana pensiun memiliki fungsi strategis. Selain memberikan perlindungan finansial bagi peserta pada masa tua, dana yang dihimpun dapat menjadi sumber pembiayaan jangka panjang sekaligus mendukung pendalaman pasar keuangan dan sektor produktif.
Karena itu, pertumbuhan industri perlu diikuti dengan peningkatan jumlah peserta. Semakin luas kepesertaan, semakin besar pula peluang masyarakat memiliki perlindungan finansial ketika memasuki masa purnabakti.
Pekerja Informal Jadi Tantangan Utama
Perluasan kepesertaan menghadapi tantangan besar dari struktur ketenagakerjaan Indonesia. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyebut Indonesia memiliki sekitar 155 juta angkatan kerja, dengan sekitar 60 persen bekerja di sektor informal.
Kelompok tersebut mencakup pelaku UMKM, pedagang, pekerja lepas, pekerja mandiri, serta berbagai profesi dengan pola pendapatan yang tidak selalu tetap.
Berbeda dengan sebagian pekerja formal yang mendapatkan akses program pensiun melalui tempat kerja, pekerja mandiri harus secara aktif menentukan alokasi penghasilannya untuk kebutuhan masa depan.
Kondisi pendapatan yang fluktuatif juga membuat persiapan pensiun sering kali kalah prioritas dibandingkan kebutuhan sehari-hari. Padahal, ketika kemampuan bekerja mulai menurun, sumber pendapatan juga berpotensi ikut berkurang.
Karena itu, perluasan program pensiun tidak cukup hanya menyasar pekerja formal. Pekerja informal juga membutuhkan skema yang mudah diakses dan sesuai dengan karakteristik penghasilan mereka.
OJK mendorong kolaborasi antara pemerintah, industri dana pensiun, pemberi kerja, asosiasi, dan masyarakat untuk memperluas cakupan kepesertaan. Edukasi juga perlu diperkuat agar dana pensiun dipahami sebagai bagian dari perencanaan keuangan, bukan sekadar kebutuhan menjelang usia pensiun.
Pendekatan tersebut penting untuk membangun kesadaran bahwa persiapan masa tua perlu dilakukan sejak seseorang masih aktif bekerja.
Persiapan Pensiun Dimulai Sejak Muda
Persiapan masa purnabakti idealnya tidak menunggu seseorang mendekati usia pensiun. Semakin dini perencanaan dilakukan, semakin panjang waktu yang tersedia untuk membangun dana secara bertahap.
Bagi generasi muda yang baru memasuki dunia kerja, pensiun mungkin masih terasa jauh. Penghasilan yang diperoleh biasanya lebih banyak dialokasikan untuk kebutuhan sehari-hari, pengembangan karier, tempat tinggal, kendaraan, maupun kebutuhan keluarga.
Namun, kebutuhan hidup tidak berhenti ketika seseorang meninggalkan dunia kerja. Biaya konsumsi, tempat tinggal, kesehatan, dan kebutuhan lainnya tetap berjalan ketika penghasilan aktif mulai berkurang.
Karena itu, kecukupan pendapatan setelah pensiun menjadi persoalan penting. Salah satu indikator yang diperhatikan dalam sistem pensiun adalah replacement ratio, yakni perbandingan antara pendapatan setelah pensiun dengan penghasilan ketika masih aktif bekerja.
Semakin memadai pendapatan setelah pensiun, semakin besar peluang seseorang mempertahankan kualitas hidupnya. Sebaliknya, persiapan yang terlambat dapat meningkatkan risiko penurunan kesejahteraan ketika memasuki masa tua.
Urgensi tersebut semakin kuat seiring perubahan demografi Indonesia. OJK menyebut Indonesia telah memasuki fase aging population sejak 2021, ketika sekitar satu dari sepuluh penduduk merupakan lanjut usia.
Meningkatnya jumlah penduduk lanjut usia membutuhkan kesiapan yang tidak hanya berkaitan dengan kesehatan, tetapi juga kemandirian ekonomi. Tanpa persiapan finansial yang cukup, masyarakat lanjut usia berpotensi semakin bergantung pada keluarga maupun perlindungan sosial.
Untuk meningkatkan kesadaran tersebut, OJK bersama pemangku kepentingan mencanangkan Bulan Dana Pensiun 2026. Program tersebut diarahkan untuk memperluas literasi dan inklusi dana pensiun melalui berbagai kegiatan edukasi, konsultasi perencanaan pensiun, kampanye digital, hingga upaya memperluas kepesertaan.
Sasarannya mencakup pekerja formal dan informal, pelaku UMKM, generasi muda, perempuan, ASN, serta kelompok masyarakat lainnya.
Momentum ini menjadi pengingat bahwa persiapan masa tua bukan persoalan yang baru dimulai ketika seseorang mendekati purnabakti. Perencanaan justru perlu dilakukan sejak masih memiliki penghasilan agar kebutuhan finansial di masa depan dapat dipersiapkan secara bertahap.
Dengan dana kelolaan mencapai Rp1.669 triliun, industri dana pensiun Indonesia memiliki fondasi besar untuk memperkuat perlindungan finansial masyarakat. Namun, keberhasilan industri tidak cukup diukur dari besarnya aset yang berhasil dihimpun.
Perluasan kepesertaan, peningkatan literasi, kemudahan akses, kesinambungan iuran, serta kecukupan manfaat menjadi kunci agar pertumbuhan industri benar-benar memberikan dampak bagi masyarakat.
Pada akhirnya, dana pensiun bukan sekadar angka triliunan rupiah yang dikelola industri. Di baliknya ada kebutuhan masyarakat untuk tetap mandiri ketika masa kerja berakhir. Semakin dini persiapan dilakukan, semakin besar peluang masa tua dijalani dengan kondisi finansial yang aman dan layak. (gal)















Comments 1