Kanal24, Malang – Aspirasi mahasiswa yang meminta evaluasi hingga penghentian program Makan Bergizi Gratis (MBG) mendapat respons dari Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita. Tuntutan tersebut disampaikan di tengah perhatian terhadap pelaksanaan program MBG yang menjadi salah satu kebijakan pemerintah dan menyentuh kebutuhan masyarakat secara langsung.
Respons Amithya kemudian membuka ruang perdebatan mengenai keberlanjutan program tersebut di Kota Malang. Ia menyatakan sepakat dengan aspirasi mahasiswa untuk menghentikan MBG. Sikap itu sekaligus membawa pembahasan pada persoalan yang lebih luas, mulai dari pelaksanaan program hingga prioritas penggunaan anggaran untuk kebutuhan masyarakat.
Baca juga:
Dana Pensiun Tembus Rp1.669 Triliun, Peserta Masih Minim
Mahasiswa Desak Penghentian MBG
Aspirasi penghentian MBG disampaikan mahasiswa kepada DPRD Kota Malang. Tuntutan tersebut menjadi bagian dari kritik terhadap kebijakan pemerintah yang dinilai perlu dievaluasi agar lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Amithya menerima aspirasi yang disampaikan mahasiswa tersebut. Dalam responsnya, ia menyatakan sikap mendukung tuntutan penghentian program MBG di Kota Malang.
“Kami sepakat untuk menghentikan program MBG di Kota Malang,” ujar Amithya.
Pernyataan tersebut kemudian menjadi perhatian karena MBG merupakan salah satu program pemerintah yang mendapat perhatian secara nasional.
Bagi mahasiswa, penyampaian aspirasi menjadi bentuk kritik terhadap kebijakan yang sedang berjalan. Sementara bagi DPRD Kota Malang, aspirasi tersebut menjadi bagian dari fungsi representasi masyarakat.
Sikap Amithya juga perlu dipahami sebagai respons terhadap aspirasi mahasiswa, bukan sebagai keputusan administratif bahwa program MBG secara resmi telah dihentikan di Kota Malang.
Hal tersebut penting karena pelaksanaan MBG merupakan bagian dari kebijakan pemerintah pusat. DPRD Kota Malang dapat menjalankan fungsi pengawasan serta menyampaikan aspirasi masyarakat, tetapi keputusan mengenai kebijakan nasional berada pada kewenangan pemerintah pusat.
Dengan demikian, pernyataan Ketua DPRD Kota Malang menjadi bagian dari dinamika pembahasan MBG di tingkat daerah.
Pelaksanaan MBG Jadi Sorotan
Perdebatan mengenai MBG tidak hanya menyangkut keberadaan program, tetapi juga pelaksanaannya di lapangan.
Sebagai program yang berkaitan langsung dengan kebutuhan pangan dan gizi masyarakat, pelaksanaan MBG membutuhkan perhatian terhadap kualitas makanan dan ketepatan sasaran.
Aspirasi mahasiswa menunjukkan adanya tuntutan agar pemerintah mengevaluasi kembali program tersebut. Evaluasi diperlukan untuk memastikan kebijakan yang menggunakan anggaran negara dalam jumlah besar benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat.
Di tengah pelaksanaan program, berbagai persoalan mengenai MBG menjadi perhatian publik. Kondisi tersebut membuat pengawasan menjadi bagian penting agar program tidak hanya berjalan secara administratif, tetapi juga mampu mencapai tujuan yang ditetapkan.
Kualitas makanan menjadi salah satu aspek yang tidak dapat dilepaskan dari pelaksanaan MBG.
Makanan yang diberikan kepada penerima manfaat harus memenuhi kebutuhan gizi sekaligus layak dan aman untuk dikonsumsi. Karena itu, proses penyediaan makanan hingga distribusinya membutuhkan pengawasan yang konsisten.
Persoalan tersebut menjadi semakin penting ketika program diterapkan dalam skala besar.
Semakin banyak penerima manfaat yang dijangkau, semakin besar pula kebutuhan terhadap sistem pengawasan yang mampu memastikan standar program tetap terpenuhi.
Dari sisi masyarakat, manfaat MBG pada akhirnya tidak hanya diukur dari jumlah makanan yang dibagikan. Kualitas makanan, ketepatan penerima, distribusi dan pengelolaan program juga menjadi bagian dari keberhasilan kebijakan.
Karena itu, tuntutan evaluasi yang disampaikan mahasiswa menjadi salah satu bentuk kontrol terhadap pelaksanaan program.
DPRD Kota Malang kemudian memiliki ruang untuk menampung aspirasi tersebut dan menyampaikannya kepada pihak yang memiliki kewenangan lebih lanjut.
Anggaran MBG Ikut Dipertanyakan
Selain pelaksanaan, besarnya anggaran MBG juga menjadi bagian dari perdebatan yang berkembang.
Program dengan anggaran besar tentu menuntut pertanggungjawaban yang jelas mengenai manfaat yang diterima masyarakat. Hal tersebut menjadi semakin penting ketika pada saat yang sama masih terdapat kebutuhan pembangunan lain di daerah.
Salah satu kebutuhan yang ikut muncul dalam wacana publik adalah infrastruktur dasar.
Jalan di wilayah perkampungan yang rusak dan berlubang menjadi contoh persoalan yang dirasakan langsung masyarakat. Kondisi tersebut kemudian memunculkan gagasan agar anggaran MBG, apabila program dihentikan, dapat dialihkan untuk membiayai pembangunan maupun perbaikan infrastruktur.
Wacana tersebut menunjukkan adanya perdebatan mengenai prioritas penggunaan anggaran.
Di satu sisi, program MBG memiliki tujuan memenuhi kebutuhan gizi masyarakat. Di sisi lain, masyarakat juga membutuhkan infrastruktur dasar yang mendukung aktivitas sehari-hari.
Namun, pengalihan anggaran tidak dapat dilakukan begitu saja.
Setiap anggaran pemerintah memiliki peruntukan dan mekanisme pengelolaan. Perubahan alokasi membutuhkan proses sesuai ketentuan yang berlaku.
Karena itu, perdebatan mengenai MBG tidak semata-mata mempertentangkan program makanan bergizi dengan pembangunan infrastruktur.
Persoalan yang lebih luas adalah bagaimana pemerintah menentukan prioritas anggaran berdasarkan kebutuhan masyarakat dan tujuan pembangunan.
Pernyataan Amithya menjadi bagian dari dinamika tersebut setelah mahasiswa menyampaikan tuntutan penghentian MBG kepada DPRD Kota Malang.
Aspirasi tersebut menunjukkan bahwa kebijakan nasional juga mendapat perhatian dan evaluasi dari masyarakat di tingkat daerah.
Kini, tindak lanjut atas aspirasi tersebut menjadi hal yang ditunggu. Apakah tuntutan penghentian MBG akan berlanjut menjadi rekomendasi kepada pemerintah pusat atau justru mendorong evaluasi terhadap pelaksanaannya.
Yang jelas, pernyataan Ketua DPRD Kota Malang belum berarti program MBG secara resmi berhenti di Kota Malang.
Sikap tersebut merupakan respons terhadap aspirasi mahasiswa yang meminta adanya perubahan terhadap pelaksanaan program.
Perdebatan pun tidak lagi hanya berkaitan dengan ada atau tidaknya MBG. Lebih jauh, masyarakat mempertanyakan bagaimana program tersebut dijalankan, seberapa besar manfaatnya, serta apakah anggaran yang dialokasikan telah menjawab kebutuhan masyarakat secara optimal. (ern)














