Kanal24, Malang – Penyaluran bantuan sosial (bansos) perlahan diarahkan menuju sistem yang lebih praktis dan mudah dipantau. Pemerintah menyiapkan mekanisme baru agar bantuan dapat diterima masyarakat secara langsung melalui rekening bank.
Skema tersebut menyasar sekitar 50 juta warga yang masuk kelompok desil 1 hingga 5. Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) sekaligus Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP), Luhut Binsar Pandjaitan, menyampaikan rencana itu di Jakarta, Kamis (10/9/2026). Pemerintah menargetkan pembenahan data dimulai Oktober 2026, sebelum uji coba penyaluran dilakukan pada kuartal I 2027.
Baca Juga:
Dana Pensiun Tembus Rp1.669 Triliun, Peserta Masih Minim
Bansos Mulai Diarahkan ke Sistem Digital
Perubahan mekanisme penyaluran menjadi bagian dari agenda digitalisasi layanan pemerintah. Nantinya, bantuan akan disalurkan melalui rekening bank milik penerima yang telah terdata.
Langkah tersebut diharapkan membuat distribusi bansos lebih sederhana sekaligus mengurangi ketergantungan pada penyaluran secara tunai. Selain itu, transaksi melalui rekening memungkinkan dana bantuan tercatat dalam sistem.
Luhut menyebut kebijakan ini juga menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto mengenai kepemilikan rekening bagi masyarakat. Dengan rekening yang terhubung dengan penerima, penyaluran bantuan dapat dilakukan secara langsung.
Pada tahap awal, pemerintah menyiapkan sasaran sekitar 50 juta warga yang berada pada desil 1 hingga 5. Kelompok tersebut menjadi prioritas dalam skema bantuan yang sedang dipersiapkan.
Digitalisasi juga diharapkan membuat proses distribusi lebih mudah ditelusuri. Dengan begitu, pemerintah dapat memantau penyaluran sejak dana diberikan hingga diterima masyarakat.
Pembenahan Data Jadi Fondasi Utama
Sebelum mekanisme baru diterapkan, pemerintah perlu memastikan data penerima telah diperbarui. Ketepatan data menjadi faktor penting agar bantuan benar-benar diterima kelompok yang membutuhkan.
Luhut menyebut masih terdapat persoalan ketidaktepatan dalam penyaluran bansos. Ia mengatakan sekitar 50 persen penyaluran bantuan sosial secara nasional masih dinilai belum tepat sasaran.
Karena itu, pembenahan data akan menjadi salah satu tahapan awal. Pemerintah menargetkan proses tersebut mulai dilakukan pada Oktober 2026.
Pemutakhiran data diperlukan agar penentuan penerima tidak hanya berdasarkan daftar lama. Kondisi sosial ekonomi masyarakat dapat berubah sehingga basis data juga perlu diperbarui secara berkala.
Langkah ini sekaligus diharapkan mengurangi potensi bantuan diterima pihak yang tidak masuk kriteria. Sebaliknya, masyarakat yang memang membutuhkan dapat memperoleh bantuan sesuai ketentuan.
Dengan basis data yang lebih akurat, pemerintah memiliki fondasi yang lebih kuat untuk menjalankan penyaluran bansos secara digital.
Transaksi Non-Tunai Perkuat Transparansi
Selain mengubah cara masyarakat menerima bantuan, digitalisasi juga diarahkan untuk memperkuat pengawasan. Transaksi melalui rekening memungkinkan setiap penyaluran memiliki catatan digital.
Sistem tersebut diharapkan dapat mempersempit celah penyimpangan dalam distribusi bantuan. Pemerintah juga melihat mekanisme non-tunai sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan transparansi penggunaan anggaran.
Dari sisi pengawasan, transaksi yang tercatat secara digital dapat memudahkan proses penelusuran. Pemerintah pun dapat memiliki data yang lebih jelas mengenai aliran dana bantuan.
Untuk mendukung pelaksanaannya, sektor perbankan turut disiapkan. Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Syariah Indonesia (BSI) disebut mendapat mandat untuk membantu penyediaan rekening bagi masyarakat.
Dana bantuan tetap bersumber dari APBN. Sementara itu, digitalisasi diharapkan dapat membuat proses penyaluran lebih efisien dan mengurangi potensi kebocoran.
Jika persiapan berjalan sesuai rencana, uji coba penyaluran bansos langsung ke rekening akan dimulai pada kuartal I 2027. Pemerintah kini menempatkan pembenahan data dan kesiapan sistem sebagai tahap penting sebelum mekanisme tersebut diterapkan lebih luas. (ndr)














