Kanal24, Malang – Perluasan program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak hanya dilakukan dengan menambah jumlah penerima. Badan Gizi Nasional (BGN) juga melakukan penataan ulang untuk memastikan bantuan makanan bergizi diberikan kepada satuan pendidikan yang memang membutuhkan.
Dalam pemutakhiran tersebut, BGN mengeluarkan 1.653 satuan pendidikan dari daftar penerima MBG. Kepala BGN Sudaryono menyampaikan kebijakan itu pada Kamis, (10/9/2026), setelah pihaknya melakukan pembaruan data bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta Kementerian Agama.
Baca Juga:
MBG Kembali Bergulir, BGN Sidak Sekolah dan Dapur untuk Pastikan Makanan Aman
BGN Evaluasi Kembali Sasaran MBG
Penataan dilakukan karena kondisi setiap satuan pendidikan berbeda. BGN tidak lagi menggunakan pendekatan yang sama untuk seluruh sekolah, tetapi mempertimbangkan kemampuan dan kebutuhan masing-masing penerima.
Dari 1.653 satuan pendidikan yang dikeluarkan, sebagian besar merupakan sekolah swasta bertaraf internasional. Termasuk di dalamnya sekolah yang memiliki kerja sama dengan lembaga internasional maupun nasional.
Kemampuan sekolah dalam membiayai kebutuhan pendidikannya juga menjadi salah satu pertimbangan. Satuan pendidikan yang dinilai telah mampu memenuhi kebutuhan secara mandiri tidak lagi ditempatkan sebagai prioritas penerima MBG.
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari evaluasi agar program pemerintah tidak hanya mengejar perluasan cakupan. Penentuan sasaran juga harus mempertimbangkan kelompok yang memiliki kebutuhan lebih besar.
Dengan demikian, pemutakhiran data menjadi penting untuk menjaga agar distribusi MBG tetap tepat sasaran. Data penerima juga dapat disesuaikan ketika kondisi satuan pendidikan mengalami perubahan.
240 Ribu Satuan Pendidikan Belum Terlayani
Di sisi lain, cakupan program MBG masih terus diperluas. BGN mencatat lebih dari 340.000 satuan pendidikan telah memperoleh layanan dari total lebih dari 580.000 satuan pendidikan yang masuk dalam pendataan.
Artinya, masih ada sekitar 240.000 satuan pendidikan yang belum mendapatkan layanan MBG. Sekolah-sekolah tersebut masih menjadi bagian dari proses pemetaan sebelum layanan diberikan.
BGN tidak serta-merta memberikan layanan berdasarkan permohonan sekolah. Setiap pengajuan perlu melalui proses investigasi untuk melihat kondisi dan kebutuhan di lapangan.
Ketersediaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) juga menjadi faktor penting. Sebab, perluasan penerima harus diikuti kesiapan fasilitas yang mampu mendukung penyediaan dan distribusi makanan bergizi.
Karena itu, penambahan penerima MBG dilakukan secara bertahap. Pemerintah perlu menyesuaikan antara jumlah sasaran, kapasitas layanan, serta kondisi wilayah yang akan dijangkau.
Wilayah 3T Jadi Prioritas Perluasan
Setelah melakukan penyisiran terhadap daftar penerima, perhatian BGN selanjutnya diarahkan pada wilayah yang memiliki kebutuhan lebih tinggi. Daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) menjadi salah satu sasaran dalam perluasan program.
Wilayah dengan persoalan gizi yang masih tinggi juga mendapat perhatian. Maluku dan Papua menjadi contoh daerah yang masih memiliki banyak satuan pendidikan yang belum terjangkau layanan MBG.
Sekitar 15.000 satuan pendidikan di Maluku dan Papua disebut masih belum mendapatkan layanan. Kondisi tersebut membuat penguatan infrastruktur layanan menjadi kebutuhan penting agar program dapat menjangkau lebih banyak peserta didik.
BGN mendorong penambahan SPPG secara bertahap untuk mendukung perluasan tersebut. Dengan keberadaan unit layanan yang lebih dekat, distribusi makanan bergizi diharapkan dapat dilakukan secara lebih efektif.
Penataan 1.653 sekolah akhirnya tidak hanya menjadi persoalan pengurangan daftar penerima. Kebijakan tersebut menunjukkan upaya pemerintah mengubah pendekatan MBG menjadi lebih berbasis kebutuhan.
Sekolah yang dinilai sudah mampu berdiri secara mandiri tidak lagi menjadi prioritas. Sementara itu, ruang layanan dapat diarahkan kepada satuan pendidikan di wilayah yang masih membutuhkan dukungan pemenuhan gizi. (ndr)














