Kanal24
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Login
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Kanal24
No Result
View All Result

LARANGAN INCEST : MERUSAK KUALITAS KOMUNIKASI DAN MEMPERLUAS JEJARING KOMUNIKASI

Adam Kukuh Kurniawan by Adam Kukuh Kurniawan
August 4, 2023
in Ekonomi
0
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

oleh | Akhmad Muwafik Saleh

Sebagaimana dipahami bahwa komunikasi manusia adalah sebuah hasil proses interaksi, yaitu interaksi dari apa yang ada pada dirinya baik berupa faktor potensi jasadiyah fisik (semisal otak, tubuh, genitas, dan sebagainya), faktor potensi ruhiyah spiritual (semisal keyakinan, keagamaan, pemahaman nilai-nilai), faktor potensi gharizah (naluri, instink, intuisi yang berpusat pada hati), faktor potensi albi’ah atau lingkungan (interaksi sosial, significant other, almaklumat assabiqah, informasi sebelumnya berupa pengalaman ataupun hasil proses pendidikan). Kesemua faktor ini membentuk pola pikir, pola tindak hingga gaya dan kualitas komunikasi seseorang. 

Sebagaimana dalam pandangan biologi komunikasi yang berkembang selama ini menyatakan bahwa konstruksi komunikasi seseorang sangat ditentukan faktor fisik yang berpusat pada otak. Sementara dalam perspektif profetik bahwa komunikasi seseorang sangat dipengaruhi oleh faktor keyakinan yang ada dalam hati. Namun perspektif profetik tetap mempercayai bahwa faktor jasadiyah fisik seseorang juga turut berdampak pada kualitas komunikasi seseorang. Untuk itu salah satu dari maqashid syar’iyah (tujuan dari ditetapkannya syariat atau aturan) dalam pandangan profetik menjaga aqal manusia (hifdhul aql) agar manusia dapat menjaga akal pikiran sehingga tetap bisa memproses pikiran agar menghasilkan realitas komunikasi yang baik, untuk itu Islam melarang untuk mengkonsumsi minum-minuman keras. 

Termasuk dalam upaya penjagaan kualitas komunikasi manusia menurut pandangan profetik adalah dilarang melakukan pernikahan sedarah atau yang dikenal incest. Sebagaimana disebutkan dalam teks sumber wahyu :

حُرِّمَتۡ عَلَيۡكُمۡ أُمَّهَٰتُكُمۡ وَبَنَاتُكُمۡ وَأَخَوَٰتُكُمۡ وَعَمَّٰتُكُمۡ وَخَٰلَٰتُكُمۡ وَبَنَاتُ ٱلۡأَخِ وَبَنَاتُ ٱلۡأُخۡتِ وَأُمَّهَٰتُكُمُ ٱلَّٰتِيٓ أَرۡضَعۡنَكُمۡ وَأَخَوَٰتُكُم مِّنَ ٱلرَّضَٰعَةِ وَأُمَّهَٰتُ نِسَآئِكُمۡ وَرَبَٰٓئِبُكُمُ ٱلَّٰتِي فِي حُجُورِكُم مِّن نِّسَآئِكُمُ ٱلَّٰتِي دَخَلۡتُم بِهِنَّ فَإِن لَّمۡ تَكُونُواْ دَخَلۡتُم بِهِنَّ فَلَا جُنَاحَ عَلَيۡكُمۡ وَحَلَٰٓئِلُ أَبۡنَآئِكُمُ ٱلَّذِينَ مِنۡ أَصۡلَٰبِكُمۡ وَأَن تَجۡمَعُواْ بَيۡنَ ٱلۡأُخۡتَيۡنِ إِلَّا مَا قَدۡ سَلَفَۗ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ غَفُورٗا رَّحِيمٗا

Diharamkan atas kamu (menikahi) ibu-ibumu, anak-anakmu yang perempuan, saudara-saudaramu yang perempuan, saudara-saudara ayahmu yang perempuan, saudara-saudara ibumu yang perempuan, anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang laki-laki, anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang perempuan, ibu-ibumu yang menyusui kamu, saudara-saudara perempuanmu sesusuan, ibu-ibu istrimu (mertua), anak-anak perempuan dari istrimu (anak tiri) yang dalam pemeliharaanmu dari istri yang telah kamu campuri, tetapi jika kamu belum campur dengan istrimu itu (dan sudah kamu ceraikan), maka tidak berdosa kamu (menikahinya), (dan diharamkan bagimu) istri-istri anak kandungmu (menantu), dan (diharamkan) mengumpulkan (dalam pernikahan) dua perempuan yang bersaudara, kecuali yang telah terjadi pada masa lampau. Sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang. (QS. An-Nisa’, Ayat 23)

Dilarangnya incest adalah cara menjaga agar kualitas komunikasi manusia tetap berlangsung dengan baik dan harmonis. Dalam ilmu biologi, incest atau pernikahan sedarah sangat dilarang karena dapat menyebabkan berbagai macam cacat atau kelainan pada anak yang akan dilahirkan. Secara genetis, jika sesorang menikah dengan gen yang berasal dari keturunan yang sama maka akan terjadi mutasi. Mutasi tersebut selanjutnya akan menimbulkan masalah pada anak yang dilahirkan seperti cacat tubuh, penyakit mental (idiot, debil, imbisil) penyakit metabolisme seperti diabetes, hutington dan lain sebagainya. Termasuk pula berbagai penyakit lainnya seperti kelainan jantung bawaan, kaki bengkok, bibir sumbing, hingga down syndrome, gangguan mental pada anak, cacat fisik, gangguan intelektualitas yang parah, tingkat pertumbuhan lambat, kanker, sistem kekebalan (imun) tubuh yang lemah, hingga rawan jatuh sakit, badan kerdil. Incest dianggap sebagai masalah kemanusiaan karena praktik ini membuka kesempatan berbagai penyakit serius sehingga berpengaruh pada karakter, perilaku, watak dan sifat manusia. Semua ini tentu dapat merusak kualitas komunikasi individu.

Hikmah dilarangnya perkawinan sedarah karena maksud pernikahan adalah untuk memperluas hubungan kekerabatan dengan harapan agar terjalin hubungan yang luas antar sesama manusia dan terbangun jejaring komunikasi yang mampu membangun berbagai realitas sosial yang dinamis. Hal ini sebagai wujud dari maksud diciptakannya manusia. Sebagaimana Firman Allah swt  :

يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّاسُ إِنَّا خَلَقۡنَٰكُم مِّن ذَكَرٖ وَأُنثَىٰ وَجَعَلۡنَٰكُمۡ شُعُوبٗا وَقَبَآئِلَ لِتَعَارَفُوٓاْۚ إِنَّ أَكۡرَمَكُمۡ عِندَ ٱللَّهِ أَتۡقَىٰكُمۡۚ إِنَّ ٱللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٞ

Wahai manusia! Sungguh, Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa. Sungguh, Allah Maha Mengetahui, Mahateliti. (QS. Al-Hujurat, Ayat 13)

Meluasnya jejaring komunikasi adalah salah satu maksud dari pernikahan sehingga mampu menghubungkan suku-suku dan bangsa yang berbeda. Akan lahir dari proses pernikahan yang demikian adalah proses belajar antar budaya, lahirlah komunikasi antar budaya yang bertugas untuk share value, persepsi, world view, dialog habits, yang memungkinkan lahirnya konflik, prejudice, empati dan sebagainya. 

Dilarangnya incest memungkinkan hubungan Komunikasi antar budaya semakin dinamis dengan semakin terbukanya ruang informasi, yaitu setiap orang memungkinkan dapat mengurangi berbagai ketidakpastian yang dihadapinya dalam interaksi sehingga mengurangi tingkat stress atas suatu realitas sekaligus menambah pengetahuan atas berbagai realitas berbeda yang awalnya tidak diketahui sehingga mampu menjadi pengetahuan baru. Demikian pula dengan pengetahuan atas berbagai perbedaan melalui jejaring komunikasi yang semakin luas memungkin setiap orang bersedia berempati dan memahami budaya yang berbeda sehingga mampu menempatkan diri dengan baik dalam berinteraksi antar manusia serta mampu meredam konflik yang ada serta dengan pengenalan atas perbedaan yang ada memungkinkan dapat menguatkan integrasi sosial serta mencapai tujuan organisasi.

Suatu ketika Rasulullah mendorong sahabat zaid bin Tsabit untuk belajar bahasa yahudi, maksud nabi sangat strategis yaitu agar nabi dapat mengetahui apa maksud mereka, artinya agar terbuka ruang informasi bagi nabi atas berbagai hal yang tidak diketahui atas budaya yang berbeda. Sehingga nabi akan dengan mudah bagaimana harusnya bersikap. Demikianlah bahwa dengan semakin luasnya jaringan komunikasi maka memudahkan seseorang untuk mengetahui berbagai hal yang tidak diketahuinya. Inilah hikmah pelarangan dari menikahi keluarga sedarah. 

Penulis KH. Akhmad Muwafik Saleh pengasuh Pesma Tanwirul Afkar dan Dosen Fisip UB

Post Views: 476
Previous Post

Batik Air Kenalkan Shenzen Kota ke 4 di China Sebagai Rute Baru

Next Post

YLKI Ingatkan Jebakan Batman Diskon Saat Tutup Tahun

Adam Kukuh Kurniawan

Adam Kukuh Kurniawan

Next Post

YLKI Ingatkan Jebakan Batman Diskon Saat Tutup Tahun

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

August 4, 2023

Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

August 3, 2023

AYAT-AYAT KREATIFITAS DAN INOVASI PELAYANAN

August 4, 2023
UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

June 3, 2024
Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

39
Dosen UB Kenalkan Teknologi Pembuatan Pakan Ternak dan Pupuk Organik ke Desa Plandirejo

Dosen UB Kenalkan Teknologi Pembuatan Pakan Ternak dan Pupuk Organik ke Desa Plandirejo

5
Layanan RSUB Kini Terintegrasi dengan Mobile JKN BPJS

Layanan RSUB Kini Terintegrasi dengan Mobile JKN BPJS

4

Review Film : Glass Onion: A Knives Out Story

3
Smartphone Finger, Ancaman Sehari-hari yang Tak Disadari

Smartphone Finger, Ancaman Sehari-hari yang Tak Disadari

May 25, 2025
Kenapa Restoran di Tempat Wisata Biasanya Mahal?

Kenapa Restoran di Tempat Wisata Biasanya Mahal?

May 25, 2025
Tradisi Rasa Rayz Hotel UMM Hadirkan Jajan dan Makanan Tradisional 

Tradisi Rasa Rayz Hotel UMM Hadirkan Jajan dan Makanan Tradisional 

May 25, 2025
Waspada, Jangan Rem Mendadak di 3 Situasi Ini!

Waspada, Jangan Rem Mendadak di 3 Situasi Ini!

May 25, 2025

Popular Stories

  • ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AYAT-AYAT KREATIFITAS DAN INOVASI PELAYANAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Sistem Swiss Manager Dalam Catur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita
  • Tentang Kanal24
  • Galeri
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
Copyright Kanal24.com 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

Copyright Kanal24.com 2023