Kanal24, Malang – Persiapan menghadapi Ujian Kode Etik Notaris (UKEN) 2026 menjadi perhatian bagi para calon notaris yang akan mengikuti ujian dalam waktu dekat. Penguatan pemahaman mengenai kode etik dan kelembagaan diperlukan agar peserta tidak hanya siap menghadapi ujian, tetapi juga memahami tanggung jawab yang melekat dalam profesi notaris.
Persiapan tersebut dilakukan melalui Bimbingan Belajar Persiapan Ujian Kode Etik Notaris (UKEN) Tahun 2026 yang digelar di Mimbar Demokrasi Lantai 1 Gedung C Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (FH UB), Selasa (6/10/2026). Kegiatan ini merupakan kolaborasi Pengurus Wilayah (Pengwil) Jawa Timur Ikatan Notaris Indonesia (INI) dengan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya melalui Program Studi Magister Kenotariatan.
Baca Juga:
IPK Tinggi Tak Cukup, Dunia Kerja Butuh Soft Skill dan Leadership
Bekali Peserta dengan Materi Kode Etik
Bimbingan belajar tersebut menjadi ruang untuk me-review kembali materi yang sebelumnya telah diperoleh peserta selama menempuh pendidikan. Penguatan dilakukan melalui penyampaian materi dari para senior serta ketua Pengurus Daerah (Pengda) yang memiliki pengalaman dalam organisasi dan profesi notaris.
Pengurus Wilayah Jawa Timur INI, Dr. Hj. Diah Aju Wisnuwardhani, S.H., M.Hum., mengatakan kegiatan tersebut menjadi salah satu bentuk implementasi kolaborasi antara Pengwil Jawa Timur INI dan Universitas Brawijaya dalam membantu peserta menghadapi UKEN.

Menurutnya, materi yang diberikan dalam bimbingan sebenarnya telah diperoleh peserta selama menjalani perkuliahan. Namun, pembekalan kembali tetap diperlukan untuk mengingatkan sekaligus memperkuat pemahaman peserta sebelum menghadapi ujian.
“Untuk me-review kembali maka diperlukan bimbingan lagi dari para senior dan para ketua Pengda,” ujarnya.
Materi yang diberikan mencakup pembahasan kode etik serta aspek kelembagaan. Para peserta juga mendapat gambaran mengenai penerapan materi tersebut berdasarkan pengalaman para senior dan pengurus daerah.
Kolaborasi Perkuat Persiapan UKEN
Wakil Dekan 1 Bidang Akademik FH UB, Milda Istiqomah, S.H., MTCP, Ph.D., menjelaskan kegiatan tersebut merupakan agenda yang diselenggarakan secara berkala setiap tahun. Pelaksanaannya menjadi bentuk kolaborasi Program Studi Magister Kenotariatan FH UB dengan Pengwil Jawa Timur INI.

Peserta kegiatan merupakan alumni yang tengah mempersiapkan diri menghadapi UKEN. Meski demikian, kegiatan tersebut juga terbuka bagi masyarakat umum yang ingin mengikuti bimbingan.
Milda menyampaikan bimbingan belajar tersebut tidak dipungut biaya. Persiapan kegiatan dilakukan dalam waktu relatif singkat karena informasi dari Pengwil diterima mendekati pelaksanaan. FH UB kemudian menyebarluaskan informasi melalui lini masa dan akun Instagram.
Upaya tersebut mendapat respons positif. Bimbingan yang berlangsung pada Selasa (6/10/2026) diikuti hampir 50 peserta.
Kegiatan tersebut sekaligus menjadi bagian dari persiapan peserta sebelum mengikuti UKEN yang dijadwalkan berlangsung pada 10 Oktober 2026.
Dorong Calon Notaris Berintegritas
Pembekalan tidak hanya diarahkan agar peserta mampu menghadapi ujian, tetapi juga memahami pentingnya menjaga martabat dan integritas profesi notaris. Pemahaman terhadap kode etik diharapkan dapat diterapkan dalam perjalanan peserta ketika memasuki dunia profesi.
Diah Aju menekankan pentingnya peserta untuk terus belajar setelah mengikuti bimbingan. Menurutnya, ujian bukan menjadi akhir dari proses pembelajaran karena calon notaris akan menghadapi berbagai tantangan lain yang berkaitan dengan upaya mempertahankan martabat jabatan dan integritas.
“Harapannya adalah peserta bisa mengerjakan soal dengan baik dan tidak berhenti di sini saja, tetapi harus tetap belajar,” jelasnya.
Sementara itu, Milda berharap kegiatan tersebut turut mendukung FH UB dalam mencetak calon-calon notaris yang berintegritas dan memahami kode etik. Prinsip tersebut dinilai perlu dipegang sejak seseorang masih berstatus calon notaris hingga nantinya menjalankan profesi.
Melalui kolaborasi antara institusi pendidikan dan organisasi profesi, Bimbingan UKEN 2026 diharapkan tidak hanya menjadi ruang persiapan menghadapi ujian. Kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya membangun calon notaris yang memahami tanggung jawab profesi serta mampu menjaga kode etik dan integritas dalam menjalankan tugasnya. (gal)














