Kanal24, Malang – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia kembali memicu persoalan lingkungan lintas negara. Asap dari sejumlah wilayah Sumatra dan Kalimantan terbawa angin hingga mencapai kawasan Asia Tenggara. Dampaknya tidak hanya dirasakan masyarakat di sekitar lokasi kebakaran, tetapi juga penduduk negara tetangga yang menghadapi penurunan kualitas udara dan risiko gangguan kesehatan.
Pada Minggu (6/9/2026), kabut asap karhutla Indonesia menjadi sorotan setelah Malaysia, Brunei Darussalam, Singapura, dan Filipina dilaporkan terdampak sebaran asap. Kondisi tersebut terjadi di tengah meningkatnya titik panas dan cuaca kering di sejumlah wilayah Indonesia. Situasi ini sekaligus memperkuat urgensi koordinasi regional untuk mengantisipasi pencemaran udara lintas batas.
Baca Juga:
Kemenkes Catat 277.075 Kasus ISPA di Tujuh Provinsi Terdampak Asap Karhutla
Malaysia hingga Filipina Hadapi Dampak Kabut Asap
Malaysia menjadi salah satu negara yang terdampak sebaran asap dari kebakaran di Indonesia. Wilayah Sarawak dan Sabah menghadapi risiko pencemaran akibat pergerakan asap dari kawasan Kalimantan. Kedekatan geografis dengan sumber kebakaran membuat wilayah tersebut rentan terhadap perubahan arah angin yang membawa partikel asap.
Di Sarawak, kondisi kualitas udara yang memburuk turut memengaruhi aktivitas masyarakat. Sejumlah wilayah bahkan mengambil langkah pencegahan untuk mengurangi paparan polusi terhadap pelajar. Kondisi ini memperlihatkan bahwa dampak karhutla dapat menjalar hingga sektor pendidikan dan kehidupan sehari-hari.
Brunei Darussalam juga menghadapi kondisi berkabut akibat sebaran asap regional. Masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan ketika kualitas udara memburuk, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, serta orang dengan gangguan pernapasan.
Sementara itu, dampak asap dilaporkan menjangkau Filipina, termasuk kawasan metropolitan Manila. Pergerakan asap menuju wilayah tersebut menunjukkan bahwa jarak geografis tidak sepenuhnya melindungi suatu negara dari dampak kebakaran di kawasan lain.
Singapura turut memantau perkembangan kabut asap yang bergerak di kawasan regional. Perubahan arah angin dan aktivitas titik panas menjadi faktor penting dalam menentukan tingkat risiko pencemaran udara. Meski tingkat dampak di setiap negara berbeda, pemantauan kualitas udara tetap diperlukan untuk melindungi masyarakat.
Kualitas Udara dan Risiko Kesehatan Jadi Perhatian
Kabut asap karhutla mengandung partikel halus yang dapat masuk ke saluran pernapasan. Paparan polusi tersebut berpotensi memicu iritasi mata, batuk, sesak napas, serta memperburuk penyakit pernapasan dan kardiovaskular.
Dampak tersebut membuat masyarakat di wilayah terdampak perlu menyesuaikan aktivitas dengan kondisi kualitas udara. Mengurangi kegiatan berat di luar ruangan, menutup jendela ketika asap pekat, serta menggunakan masker dengan filtrasi memadai ketika harus beraktivitas di luar dapat membantu mengurangi paparan.
Kelompok rentan memerlukan perhatian lebih karena berisiko mengalami dampak kesehatan yang lebih berat. Informasi kualitas udara dari otoritas setempat juga penting agar masyarakat dapat mengambil langkah perlindungan berdasarkan kondisi aktual.
Di sisi lain, kabut asap dapat mengganggu jarak pandang dan aktivitas transportasi. Apabila kondisi memburuk, kegiatan pendidikan, pekerjaan, dan aktivitas ekonomi berpotensi ikut terdampak. Karena itu, penanganan karhutla tidak hanya berkaitan dengan pemadaman api, tetapi juga perlindungan kesehatan dan keberlangsungan aktivitas masyarakat.
Status Siaga ASEAN Perkuat Koordinasi Regional
Pusat Meteorologi Khusus ASEAN atau ASEAN Specialised Meteorological Centre (ASMC) mengaktifkan status siaga regional Level 3 pada 26 Agustus 2026. Status tersebut menunjukkan tingginya risiko kabut asap lintas batas di kawasan ASEAN bagian selatan.
Dalam laporan resminya, ASMC mencatat asap berkategori sedang hingga pekat yang berasal dari kelompok titik panas di Kalimantan. Sebaran asap juga teramati di sebagian besar wilayah Sumatra bagian tengah dan selatan. Kondisi kering yang berkepanjangan meningkatkan risiko memburuknya situasi kebakaran.
Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia menyatakan bahwa penanganan kabut asap dilakukan melalui mekanisme ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution. Status siaga regional tersebut juga mendorong penyampaian laporan situasi harian, termasuk informasi titik panas dan peta pergerakan asap kepada negara anggota ASEAN.
Di dalam negeri, pengendalian karhutla melalui pemadaman, patroli, pemantauan titik panas, dan pencegahan pembakaran lahan tetap menjadi langkah utama. Upaya tersebut perlu berjalan beriringan dengan pertukaran informasi dan koordinasi antarnegara.
Meluasnya kabut asap menjadi pengingat bahwa kebakaran hutan bukan hanya persoalan nasional. Pencegahan yang konsisten dan kerja sama regional diperlukan untuk mengurangi risiko pencemaran udara serta melindungi kesehatan masyarakat di kawasan Asia Tenggara. (ndr)














