Kanal24, Malang – Kemudahan penggunaan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) dalam kegiatan akademik membawa tantangan bagi perguruan tinggi. Teknologi ini dapat membantu mahasiswa mencari informasi, merangkum materi, dan menyelesaikan pekerjaan secara lebih cepat. Namun, penggunaan yang tidak tepat berisiko mengurangi kesempatan mahasiswa untuk membangun pemahaman mendalam dan kemampuan berpikir mandiri.
Persoalan tersebut menjadi perhatian Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi RI Prof. Stella, B.A., Ph.D., bersama Rektor Universitas Brawijaya (UB) Prof. Widodo, S.Si., M.Si., Ph.D.Med.Sc., dalam pembahasan mengenai pemanfaatan AI di lingkungan kampus yang berlangsung di Universitas Brawijaya, Malang, Senin (19/10/2026). Keduanya menekankan pentingnya menempatkan AI sebagai alat bantu pembelajaran, menjaga kemampuan berpikir kritis mahasiswa, dan memastikan pemanfaatan teknologi tetap sejalan dengan integritas akademik.
Baca juga:
Kebijakan Ada, Implementasi Tertinggal: Pengawasan Panti Rehabilitasi Disorot
Prof. Stella Tekankan Tujuan Utama Pembelajaran
Prof. Stella menilai belum ada pihak yang sepenuhnya siap menghadapi perkembangan AI, baik universitas, perusahaan, maupun pemerintah. Perubahan teknologi yang berlangsung secara eksponensial membuat berbagai institusi perlu terus beradaptasi dan menyusun strategi yang tepat.

Menurutnya, perguruan tinggi memiliki posisi strategis karena berperan dalam menciptakan, mentransmisikan, dan mengkurasi pengetahuan. Karena itu, respons kampus terhadap AI tidak cukup hanya dengan mengenalkan berbagai aplikasi kepada mahasiswa.
Ia menilai mahasiswa pada umumnya telah mengenal teknologi tersebut. Tantangan yang lebih penting adalah memastikan penggunaannya benar-benar mendukung tujuan pendidikan, bukan sekadar mempermudah penyelesaian tugas.
Prof. Stella mengingatkan bahwa penggunaan AI untuk merangkum materi tidak otomatis membuat mahasiswa memahami suatu persoalan secara mendalam. Mahasiswa perlu mengevaluasi apakah teknologi membantu meningkatkan kemampuan atau justru membuat mereka semakin bergantung pada jawaban instan.
Menurutnya, tujuan kuliah bukan hanya menyelesaikan tugas dengan cepat dan memperoleh nilai tinggi, melainkan membangun pengetahuan serta kemampuan yang dapat digunakan secara mandiri. Kemampuan tersebut tetap harus dimiliki ketika mahasiswa tidak dapat mengandalkan AI.
Rektor UB: AI Alat Bantu, Bukan Pengganti
Rektor UB Prof. Widodo menegaskan bahwa pendidikan tinggi pada dasarnya bertujuan mengembangkan kompetensi dan pengetahuan. AI dapat membantu mempercepat proses memahami informasi, tetapi tidak menggantikan peran manusia dalam menghasilkan dan mengembangkan pengetahuan.
Ia mengibaratkan AI seperti kalkulator yang membantu pekerjaan manusia. Kehadiran alat tersebut tidak menghilangkan kebutuhan terhadap kemampuan dasar penggunanya. Demikian pula AI, yang tetap membutuhkan manusia untuk memahami, memeriksa, dan menentukan bagaimana informasi dimanfaatkan.
Menurut Prof. Widodo, kemampuan menciptakan dan mengkurasi pengetahuan menjadi penting di tengah perkembangan teknologi. Pengguna perlu mampu membedakan informasi yang benar dan keliru sebelum menggunakannya untuk menyelesaikan persoalan atau mengambil keputusan.
Ia juga menyampaikan bahwa UB telah memiliki aturan terkait pemanfaatan AI. Aturan tersebut menjadi dasar bagi sivitas akademika dalam menggunakan teknologi dengan tetap memperhatikan tanggung jawab akademik.
Dengan demikian, penggunaan AI tidak seharusnya membuat mahasiswa menyerahkan seluruh proses berpikir kepada teknologi. Mahasiswa tetap perlu memahami substansi tugas dan mampu menjelaskan hasil pekerjaan yang disusun dengan bantuan AI.
Integritas Akademik Tetap Menjadi Prioritas
Prof. Widodo menjelaskan bahwa pemeriksaan karya ilmiah mahasiswa, termasuk skripsi dan publikasi, dilakukan untuk mendeteksi plagiarisme serta penggunaan AI. Upaya tersebut merupakan bagian dari penjagaan kualitas karya akademik di lingkungan kampus.
Pemanfaatan AI perlu dibedakan dari pelanggaran akademik. Penggunaan teknologi harus dinilai berdasarkan aturan yang berlaku, proses pengerjaan, serta tanggung jawab mahasiswa terhadap isi karyanya. Hasil pemeriksaan juga perlu dipahami secara cermat dan tidak semata-mata dijadikan satu-satunya dasar penilaian.
Sementara itu, pandangan Prof. Stella menegaskan pentingnya mengevaluasi AI berdasarkan dampaknya terhadap pencapaian tujuan pembelajaran. Teknologi dapat digunakan untuk mendukung pencarian informasi dan pemahaman materi, tetapi mahasiswa tetap harus mengembangkan kemampuan analisis serta penalaran sendiri.
Pendekatan tersebut menempatkan AI sebagai sarana pendukung, bukan pengganti proses belajar. Dosen dan mahasiswa perlu memahami tujuan penggunaan teknologi agar kemudahan yang ditawarkan tidak mengorbankan kualitas pembelajaran.
Melalui penguatan literasi AI dan penjagaan integritas akademik, perguruan tinggi diharapkan mampu mengikuti perkembangan teknologi sekaligus mempertahankan esensi pendidikan tinggi, yakni membangun pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan berpikir mandiri.(ffn)














