Kanal24, Malang – Inflasi pangan bergejolak atau volatile food mencapai 5 persen pada September 2026. Angka tersebut melampaui batas atas sasaran inflasi Bank Indonesia (BI), sehingga pengendalian harga pangan menjadi perhatian pemerintah untuk menjaga stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat.
Gubernur Bank Indonesia Destry Damayanti mengatakan, BI akan memperkuat koordinasi dengan Kementerian Pertanian yang dipimpin Andi Amran Sulaiman untuk mengendalikan kenaikan harga pangan. Langkah tersebut diharapkan dapat membawa inflasi pangan kembali ke dalam kisaran sasaran yang ditetapkan BI.
Hal itu disampaikan Destry setelah menghadiri pertemuan bersama Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah menteri di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (19/10/2026).
Destry menjelaskan, tekanan inflasi inti masih relatif terkendali. Pada September 2026, inflasi inti tercatat sebesar 2,8 persen. Namun, kenaikan inflasi pada kelompok pangan bergejolak memerlukan perhatian khusus karena berkaitan langsung dengan kebutuhan konsumsi masyarakat.
Baca juga:
Wajib Halal 2026, UMKM Berpacu dengan Waktu

BI menargetkan inflasi berada pada kisaran 2,5 persen dengan toleransi plus minus 1 persen, atau rentang 1,5–3,5 persen.
“Memang kami juga laporkan yang memang perlu menjadi perhatian adalah inflasi di pangan, volatile food inflation, yang memang mencapai 5 persen,” ujar Destry, sebagaimana dikutip Liputan6.com.
Menurutnya, koordinasi lintas kementerian diperlukan untuk menjaga pergerakan harga pangan agar tetap terkendali dan tidak semakin menjauh dari sasaran inflasi nasional.
Komoditas Pangan Jadi Pendorong Inflasi
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi Indonesia pada September 2026 mencapai 0,30 persen secara bulanan atau month-to-month (mtm). Indeks Harga Konsumen (IHK) meningkat dari 111,97 pada Agustus menjadi 112,31 pada September 2026.
Secara tahunan atau year-on-year (yoy), inflasi tercatat sebesar 3,28 persen. Sementara itu, inflasi tahun kalender atau year-to-date (ytd) mencapai 2,17 persen.
Kelompok makanan, minuman, dan tembakau menjadi salah satu pendorong utama inflasi bulanan. Kelompok tersebut mengalami inflasi sebesar 0,88 persen dengan andil terhadap inflasi umum sebesar 0,26 persen.
Sejumlah komoditas yang memberikan kontribusi terhadap kenaikan harga antara lain cabai rawit dengan andil 0,08 persen, cabai merah sebesar 0,06 persen, dan daging ayam ras sebesar 0,05 persen.
Beras turut memberikan andil inflasi sebesar 0,03 persen, telur ayam ras sebesar 0,02 persen, sedangkan ikan segar dan kangkung masing-masing menyumbang 0,01 persen.
Data tersebut menunjukkan bahwa pergerakan harga kebutuhan pangan masih menjadi faktor penting dalam dinamika inflasi nasional. Perubahan harga komoditas yang banyak dikonsumsi masyarakat dapat memengaruhi pengeluaran rumah tangga, terutama kelompok berpendapatan rendah dan menengah.
Daya Beli Masyarakat Perlu Dijaga
Kenaikan harga pangan menjadi tantangan bagi upaya menjaga daya beli masyarakat. Ketika harga kebutuhan pokok meningkat, rumah tangga harus menyesuaikan alokasi pengeluaran agar kebutuhan lain, seperti pendidikan, transportasi, dan kesehatan, tetap terpenuhi.
Di sisi lain, pengendalian inflasi pangan juga berkaitan dengan kestabilan pasokan dan kelancaran distribusi komoditas dari produsen ke konsumen. Koordinasi antara BI dan Kementerian Pertanian menjadi salah satu langkah yang ditempuh untuk mendukung pengendalian harga tersebut.
Pengendalian inflasi pangan memerlukan perhatian terhadap perkembangan harga komoditas utama, ketersediaan pasokan, serta potensi gangguan distribusi. Dengan demikian, langkah stabilisasi dapat diarahkan pada komoditas dan wilayah yang mengalami tekanan harga.
Bagi perekonomian nasional, stabilitas harga pangan menjadi bagian penting dalam menjaga konsumsi rumah tangga. Kenaikan harga yang berkelanjutan dapat mengurangi kemampuan masyarakat membelanjakan pendapatan untuk kebutuhan lain, sedangkan harga yang lebih terkendali dapat membantu menjaga kepastian pengeluaran rumah tangga.
Tantangan Pengendalian Inflasi
Sebelumnya, inflasi bulanan pada Agustus 2026 tercatat sebesar 0,21 persen, dengan kelompok makanan, minuman, dan tembakau mengalami inflasi sebesar 0,57 persen. Pada bulan tersebut, daging ayam ras menjadi salah satu komoditas yang memberikan kontribusi besar terhadap kenaikan harga.
Perkembangan inflasi selama Agustus dan September memperlihatkan pentingnya pemantauan harga pangan secara berkelanjutan. Meski inflasi inti masih terkendali, tekanan pada komoditas pangan bergejolak perlu diantisipasi agar tidak mengganggu upaya menjaga stabilitas harga.
Koordinasi BI dengan Kementerian Pertanian diharapkan dapat memperkuat upaya pengendalian inflasi, terutama melalui perhatian terhadap perkembangan harga dan ketersediaan komoditas pangan.
Ke depan, tantangan pengendalian inflasi tidak hanya terletak pada menjaga angka inflasi umum, tetapi juga memastikan harga kebutuhan pokok tetap terjangkau. Stabilitas harga pangan menjadi faktor penting untuk melindungi daya beli masyarakat sekaligus mendukung keberlanjutan pertumbuhan ekonomi nasional. (nid)
Catatan redaksi: Naskah ini disusun ulang, bukan salinan langsung dari sumber. Sebelum tayang, pastikan kembali atribusi kutipan, angka statistik, dan kebijakan pengendalian harga melalui sumber primer BI dan BPS.














