Kanal24
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Login
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Kanal24
No Result
View All Result

Jokowi Tunjukkan Ijazah SD hingga S1 UGM di Sidang Roy Suryo

Einid Shandy by Einid Shandy
November 6, 2026
in Hukum
0
Jokowi Tunjukkan Ijazah SD hingga S1 UGM di Sidang Roy Suryo

Jokowi Tunjukkan Ijazah SD hingga S1 UGM di Sidang Roy Suryo (Protimes)

2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kanal24, Malang – Dokumen pendidikan yang selama bertahun-tahun menjadi sorotan publik akhirnya diperlihatkan langsung di ruang persidangan. Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), mengangkat ijazah dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi di hadapan pengunjung dan awak media. Momen tersebut berlangsung saat dirinya memberikan kesaksian dalam perkara dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu.

Persidangan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis, (05/11/2026), dengan Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa sebagai terdakwa dalam perkara terkait. Jokowi hadir sebagai saksi untuk memberikan keterangan mengenai riwayat pendidikannya sekaligus memperlihatkan dokumen asli yang dipersoalkan. Kesempatan tersebut menjadi salah satu momen penting dalam proses pemeriksaan perkara yang menarik perhatian masyarakat.

Baca Juga:
FH UB Soroti Lemahnya Penegakan Hukum dalam Kasus Karhutla

Jokowi Minta Izin Hakim untuk Tunjukkan Ijazah

Sebelum menunjukkan dokumen pendidikannya kepada pengunjung sidang, Jokowi terlebih dahulu meminta izin kepada majelis hakim. Ia menyampaikan keinginannya untuk memperlihatkan ijazah dari seluruh jenjang pendidikan, mulai dari SD, SMP, SMA, hingga sarjana.

“Kalau diperkenankan, saya mau menunjukan kepada pengunjung juga Yang Mulia. Karena saya sudah berjanji untuk menunjukkan ijazah dari SD, SMP, SMA, dan ijazah S1 saya. Mohon Yang Mulia,” ujar Jokowi dalam persidangan.

Majelis hakim kemudian memberikan izin kepada Jokowi untuk menunjukkan dokumen tersebut. Setelah itu, Jokowi membalikkan badan dan mengangkat ijazahnya ke arah pengunjung serta awak media yang berada di ruang sidang.

Sebelumnya, hakim sempat menyarankan agar ijazah tersebut ditunjukkan setelah persidangan. Namun, Jokowi kembali meminta izin karena ingin memenuhi janjinya kepada publik. Setelah diperbolehkan, ia memperlihatkan dokumen tersebut secara langsung sebelum kembali menghadap majelis hakim.

Roy Suryo yang berada tidak jauh dari Jokowi turut menyaksikan momen tersebut. Ia terlihat tertawa ketika Jokowi memperlihatkan ijazahnya. Peristiwa itu menjadi sorotan dalam agenda pemeriksaan saksi yang berlangsung di tengah polemik keaslian dokumen pendidikan mantan presiden tersebut.

Riwayat Pendidikan Jokowi Disampaikan di Persidangan

Dalam keterangannya, Jokowi menjelaskan riwayat pendidikan yang ditempuhnya secara berurutan. Ia menyebut menempuh pendidikan dasar di SD Negeri Nomor 111 Kota Surakarta, kemudian melanjutkan ke SMP Negeri 1 Kota Surakarta dan SMA Negeri 6 Kota Surakarta.

Setelah menyelesaikan pendidikan menengah, Jokowi melanjutkan studi di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta. Riwayat pendidikan tersebut disampaikan saat jaksa penuntut umum meminta Jokowi menjelaskan perjalanan pendidikannya di hadapan majelis hakim.

Persoalan ijazah yang diperdebatkan dalam perkara ini terutama berkaitan dengan dokumen pendidikan tingkat SMA dan sarjana. Karena itu, Jokowi membawa ijazah dari seluruh jenjang pendidikan untuk diperlihatkan dalam persidangan.

Kehadiran dokumen asli menjadi bagian dari proses pembuktian. Meski demikian, pemeriksaan terhadap bukti dan keterangan para pihak tetap menjadi kewenangan majelis hakim dalam menilai perkara yang sedang berjalan.

Roy Suryo Hadapi Dakwaan Terkait Ijazah Palsu

Dalam perkara tersebut, Roy Suryo didakwa melakukan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Jokowi. Jaksa juga mengajukan dakwaan mengenai dugaan pelanggaran ketentuan informasi elektronik.

Dakwaan turut mencakup dugaan manipulasi, penciptaan, perubahan, penghilangan, maupun perusakan informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik secara sengaja tanpa hak atau melawan hukum. Seluruh dakwaan tersebut masih harus dibuktikan melalui proses persidangan.

Kehadiran Jokowi sebagai saksi menjadi salah satu tahapan penting dalam pemeriksaan perkara. Keterangan yang disampaikan, dokumen yang diajukan, serta tanggapan para pihak akan menjadi bagian dari pertimbangan majelis hakim.

Momen Jokowi memperlihatkan ijazahnya secara langsung menambah perhatian publik terhadap jalannya persidangan. Proses hukum diharapkan dapat memberikan kejelasan melalui pemeriksaan bukti dan keterangan secara terbuka, dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah terhadap para terdakwa. (ndr)

Post Views: 57
Tags: Ijazah JokowiindriJokowiKANAL24kanal24.co.idkasus pencemaran nama baikPN Jakarta TimurRoy Suryosidang ijazah palsuUGM
Previous Post

Limbah Kandang Ayam Diolah Menjadi Pupuk Organik oleh Tim Bestari Saintek UB

Next Post

UB Kembangkan LLMNetOps, Perkuat Keamanan Jaringan Kampus Berbasis AI Lokal

Einid Shandy

Einid Shandy

Reporter dan penulis Kanal24

Next Post
UB Kembangkan LLMNetOps, Perkuat Keamanan Jaringan Kampus Berbasis AI Lokal

UB Kembangkan LLMNetOps, Perkuat Keamanan Jaringan Kampus Berbasis AI Lokal

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
oval layer

5 Gaya Rambut yang Tepat untuk Pipi Chubby agar Tampil Lebih Menarik

August 25, 2024
Tren Rambut Pria 2025: Gaya Modern dan Maskulin

Tren Rambut Pria 2025: Gaya Modern dan Maskulin

February 22, 2025
ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

August 4, 2023
Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

August 3, 2023
Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

39
Pemkot Malang Tingkatkan Sinergi dan Soliditas Demi Keamanan Wilayah

Pemkot Malang Tingkatkan Sinergi dan Soliditas Demi Keamanan Wilayah

8
Budayakan Gaya Hidup Sehat, Fapet UB Gelar Latihan Jalan Nordik

Budayakan Gaya Hidup Sehat, Fapet UB Gelar Latihan Jalan Nordik

7
Manfaat Naik Turun Tangga Setiap Hari Bagi Kesehatan

Manfaat Naik Turun Tangga Setiap Hari Bagi Kesehatan

7
UB Kembangkan LLMNetOps, Perkuat Keamanan Jaringan Kampus Berbasis AI Lokal

UB Kembangkan LLMNetOps, Perkuat Keamanan Jaringan Kampus Berbasis AI Lokal

November 6, 2026
Jokowi Tunjukkan Ijazah SD hingga S1 UGM di Sidang Roy Suryo

Jokowi Tunjukkan Ijazah SD hingga S1 UGM di Sidang Roy Suryo

November 6, 2026
Limbah Kandang Ayam Diolah Menjadi Pupuk Organik oleh Tim Bestari Saintek UB

Limbah Kandang Ayam Diolah Menjadi Pupuk Organik oleh Tim Bestari Saintek UB

November 6, 2026
EURASIA 2026 Perluas Wawasan Interdisipliner Mahasiswa FIB UB

Akademisi Akita University Tekankan Motivasi dalam Pembelajaran Bahasa

November 6, 2026

Popular Stories

  • oval layer

    5 Gaya Rambut yang Tepat untuk Pipi Chubby agar Tampil Lebih Menarik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tren Rambut Pria 2025: Gaya Modern dan Maskulin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AYAT-AYAT KREATIVITAS DAN INOVASI PELAYANAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
UB Radio 107.5 FM
107.5 FM
Tap to Play
  • Berita
  • Tentang Kanal24
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
Copyright Kanal24.com 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Terkini‎
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

Copyright Kanal24.com 2025