Kanal24
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Login
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Kanal24
No Result
View All Result

OJK Longgarkan Waktu Penyampaian Laporan Keuangan dan RUPS

Adam Kukuh Kurniawan by Adam Kukuh Kurniawan
August 4, 2023
in Politik
0
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KANAL24, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memutuskan untuk melonggarkan batas waktu penyampaian laporan dan pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) bagi pelaku industri pasar modal sebagai upaya menyesuaikan kondisi darurat akibat virus corona.

Berdasarkan siaran pers yang dirilis OJK di Jakarta, Rabu (18/3/2020), Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona yang ditetapkan pemerintah sampai 29 Mei 2020 bisa mempengaruhi kemampuan pelaku industri pasar modal dalam penyelenggaraan RUPS , penyusunan dan penyampaian laporan keuangan serta laporan tahunan secara tepat waktu.

Sehingga, dalam upaya merespons hal tersebut, OJK memutuskan untuk memperpanjang selama dua bulan dari batas waktu berakhirnya kewajiban penyampaian laporan keuangan tahunan dan laporan tahunan bagi emiten maupun perusahaan publik.

Selain itu, OJK memperpanjang laporan hasil evaluasi Komite Audit terhadap pelaksanaan pemberian jasa audit atas informasi keuangan historis tahunan emiten dan Perusahaan Publik. Juga, laporan keuangan tahunan bagi BEI, KPEI , KSEI , Perusahaan Efek, penyelenggara dana perlindungan pemodal, lembaga penilaian harga efek, lembaga pendanaan efek, BAE, reksa dana, KIK- DIRE , KIK-EBA, EBA-SP, KIK-Dinfra dan perusahaan pemeringkat efek.

OJK juga memutuskan untuk memperpanjang selama dua bukan dari batas waktu berakhirnya penyelenggaraan RUPS Tahunan oleh Perusahaan Terbuka. Penyelenggaraan RUPS juga dapat dilakukan dengan mekanisme pemberian kuasa secara elektronik melalui sistem e- RUPS yang disediakan oleh lembaga penyimpanan dan penyelesaian.

Penyelenggaraan RUPS melalui sistem e RUPS dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang akan segera ditetapkan oleh lembaga penyimpanan dan penyelesaian.(sdk)

Post Views: 231
Previous Post

Belum Lepas Dari Tekanan, IHSG Masih di Zona Lesu

Next Post

Realokasi Anggaran Untuk Corona Akan Dipayungi Keppres

Adam Kukuh Kurniawan

Adam Kukuh Kurniawan

Next Post

Realokasi Anggaran Untuk Corona Akan Dipayungi Keppres

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

August 4, 2023

Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

August 3, 2023

AYAT-AYAT KREATIFITAS DAN INOVASI PELAYANAN

August 4, 2023
oval layer

5 Gaya Rambut yang Tepat untuk Pipi Chubby agar Tampil Lebih Menarik

August 25, 2024
Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

39
Dosen UB Kenalkan Teknologi Pembuatan Pakan Ternak dan Pupuk Organik ke Desa Plandirejo

Dosen UB Kenalkan Teknologi Pembuatan Pakan Ternak dan Pupuk Organik ke Desa Plandirejo

5
Layanan RSUB Kini Terintegrasi dengan Mobile JKN BPJS

Layanan RSUB Kini Terintegrasi dengan Mobile JKN BPJS

4

Review Film : Glass Onion: A Knives Out Story

3
Open House UB 2025, Dari Passion Jadi Prestasi

Open House UB 2025, Dari Passion Jadi Prestasi

August 30, 2025
Self-Care Kunci Hidup Seimbang dan Bahagia

Self-Care Kunci Hidup Seimbang dan Bahagia

August 30, 2025
Guyub Gembira, BPU Bangun Kekompakan Lewat Fun Games

Guyub Gembira, BPU Bangun Kekompakan Lewat Fun Games

August 30, 2025
Staycation vs Vacation: Liburan Mana yang Cocok?

Staycation vs Vacation: Liburan Mana yang Cocok?

August 30, 2025

Popular Stories

  • ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AYAT-AYAT KREATIFITAS DAN INOVASI PELAYANAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Gaya Rambut yang Tepat untuk Pipi Chubby agar Tampil Lebih Menarik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Sistem Swiss Manager Dalam Catur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita
  • Tentang Kanal24
  • Galeri
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
Copyright Kanal24.com 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

Copyright Kanal24.com 2023