Kanal24
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Login
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Kanal24
No Result
View All Result

Bahana Jadi Holding Asuransi dan Penjaminan

Adam Kukuh Kurniawan by Adam Kukuh Kurniawan
August 4, 2023
in Ekonomi
0
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KANAL24, Jakarta – Pemerintah akhirnya menunjuk PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) menjadi holding perasuransian dan penjaminan setelah mendapatkan landasan hukum berupa Peraturan Pemerintah, Keputusan Menteri Keuangan (KMK) dan Akta Inbreng.

“Kami akan menjalankan amanat ini dengan berpedoman pada tata kelola perusahaan yang benar serta dengan penuh kehati-hatian, sehingga industri asuransi dan penjaminan bisa memberikan kontribusi bagi perekonomian Indonesia” kata Direktur Utama Bahana Pembinaan Usaha Indonesia, Robertus Billitea usai menandatangani Akta Pengalihan Hak atas Saham (Akta Inbreng) bersama Menteri BUMN, Erick Thohir di Jakarta, Selasa (31/3/2020).

Holding yang telah direncanakan sejak 2018 ini telah melewati berbagai kajian dan mendapat kekuatan hukum tetap melalui Peraturan Pemerintah No. 20 tahun 2020 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara RI ke dalam Modal Saham Perusahaan yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 16 Maret 2020.

Selanjutnya, sudah penerbitan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) No. 146/KMK.06/2020 tentang Penetapan Nilai Penambahan Penyertaan Modal Negara RI ke dalam Modal Saham BPUI yang ditandatangani oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati pada 26 Maret 2020 yang dilanjutkan dengan penandatanganan Akta Inbreng.

Dengan telah keluarnya ketiga landasan hukum ini, maka Bahana resmi menjalankan fungsi holding BUMN perasuransian dan penjaminan yang beranggotakan PT Asuransi Jasa Raharja, PT Asuransi Jasa Indonesia, PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) dan PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo).

Seluruh anak usaha masing-masing perusahaan tersebut akan secara otomatis tergabung ke dalam holding, termasuk anak usaha Bahana Pembinaan Usaha Indonesia, yakni PT Bahana Sekuritas, PT Bahana TCW, PT Bahana Artha Ventura, PT Grahaniaga Tatautama dan PT Bahana Kapital Investa.

Berdasarkan KMK yang telah dikeluarkan tersebut, maka seluruh penyertaan modal negara berupa saham yang ada di masing-masing anak usaha holding asuransi dan penjaminan akan berpindah atau dialihkan ke holding yang nilainya setara dengan Rp60 triliun.

Dalam waktu dekat, Bahana juga akan segera melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS -LB) untuk menyusun rencana kerja dan anggaran perusahaan ( RKAP ).

”Sebagai BUMN, kami akan menjalankan operasional berdasarkan good corporate governance (GCG) yang ditetapkan oleh pemegang saham yakni Kementerian BUMN, juga GCG yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai regulator,” ujar Robertus.

Kedepan, lanjut dia, holding akan segera melakukan sinergi, efisiensi dan inovasi bisnis, operasional, teknologi dan produk atas seluruh perusahaan yang ada di bawah holding. 

“Sehingga, industri asuransi Indonesia semakin kuat dan mampu bersaing dengan asuransi swasta lainnya, baik yang dimiliki oleh domestik maupun asing,” ujar Robertus.(sdk)

Post Views: 193
Previous Post

IHSG Siap Lanjutkan Kenaikan, Ini Saham Rekomendasi Analis

Next Post

Akibat Corona, Dana Asing Keluar Capai Rp145,1 Triliun

Adam Kukuh Kurniawan

Adam Kukuh Kurniawan

Next Post

Akibat Corona, Dana Asing Keluar Capai Rp145,1 Triliun

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

August 4, 2023

Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

August 3, 2023

AYAT-AYAT KREATIFITAS DAN INOVASI PELAYANAN

August 4, 2023
UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

June 3, 2024
Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

39
Dosen UB Kenalkan Teknologi Pembuatan Pakan Ternak dan Pupuk Organik ke Desa Plandirejo

Dosen UB Kenalkan Teknologi Pembuatan Pakan Ternak dan Pupuk Organik ke Desa Plandirejo

5
Layanan RSUB Kini Terintegrasi dengan Mobile JKN BPJS

Layanan RSUB Kini Terintegrasi dengan Mobile JKN BPJS

4

Review Film : Glass Onion: A Knives Out Story

3
Empat Film Kartun Anak untuk Ditonton Bareng Keluarga

Empat Film Kartun Anak untuk Ditonton Bareng Keluarga

July 5, 2025
Indonesia Butuh Regulasi Perlindungan Anak dalam Perkawinan Campuran

Indonesia Butuh Regulasi Perlindungan Anak dalam Perkawinan Campuran

July 5, 2025
Mie Instan Mentah, Enak tapi Berbahaya: Ini Faktanya

Mie Instan Mentah, Enak tapi Berbahaya: Ini Faktanya

July 5, 2025
Disertasi FH UB: Paradigma Baru Hakim dalam Harta Bersama

Disertasi FH UB: Paradigma Baru Hakim dalam Harta Bersama

July 5, 2025

Popular Stories

  • ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AYAT-AYAT KREATIFITAS DAN INOVASI PELAYANAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Sistem Swiss Manager Dalam Catur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita
  • Tentang Kanal24
  • Galeri
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
Copyright Kanal24.com 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

Copyright Kanal24.com 2023