Kanal24
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Login
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Kanal24
No Result
View All Result

UB Kembali Berikan Relaksasi Uang Kuliah Mahasiswa

Adam Kukuh Kurniawan by Adam Kukuh Kurniawan
August 4, 2023
in Pendidikan
0
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KANAL24, Malang – Relaksasi kebijakan Uang Kuliah Tunggal kembali diberikan oleh Universitas Brawijaya. Pasca terbitnya Permendikbud no. 25 Tahun 2020 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi pada Perguruan Tinggi Negeri, UB menindaklanjuti dengan mengeluarkan Peraturan Rektor (Pertor) No. 40 Tahun 2020 tentang Pembebasan Sementara, Pengurangan, Perubahan Kelompok, dan Pembayaran Uang Kuliah Tunggal secara Mengangsur. Ditemui kanal24.co.id di Ruang Kerjanya, selasa (28/7/2020), Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan UB Prof. Gugus Irianto memberikan update terbaru mahasiswa yang mengajukan permohonan bantuan keuangan melalui link bantuankeuangan.ub.ac.id.

“Merujuk Permendikbud No.25 Tahun 2020, UB telah mengeluarkan Pertor No. 40 Tahun 2020 yang memberikan kesempatan lagi kepada mahasiswa untuk mengajukan bantuan keuangan,” beber Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UB itu.

Pengajuan bantuan keuangan ini telah dibuka kembali sejak tangal 13 – 24/7/2020 kemarin. Dari pembukaan kembali bantuan ini, total data yang masuk sebanyak 3.872 dengan rincian mahasiswa S1 dan Diploma sebanyak 3.275 dan mahasiswa Pascasarjana sejumlah 597 mahasiswa. Sehingga, total mahasiswa yang mengajukan bantuan keuangan dari pembukaan permohonan pertama tanggal 4/6/2020 lalu hingga 24/7/2020 ini sejumlah 4.509 mahasiswa.

Gugus menerangkan, setelah permohonan diterima, langkah selanjutnya adalah dilakukan pengelompokan dan pengiriman data ke fakultas. Kemudian pada tanggal 26-30/7/2020 dilakukan verifikasi data oleh BEM Fakultas/Vokasi dan tim keuangan fakultas, lalu di tanggal 3-5/8/2020 mendatang akan dilakukan validasi data oleh Wakil Dekan II untuk nantinya dilanjutkan ke setting perubahan hasil pengajuan bantuan keuangan di Sistem Informasi Akademik Mahasiswa (SIAM) UB.

Selain pembukaan kembali pengajuan bantuan keuangan, merujuk Permendikbud No. 25/2020 Pasal 9 ayat 2, UB melalui SE No. 5287.1/UN10/TU/2020 memberikan keringanan pembayaran UKT bagi mahasiswa yang menempuh mata kuliah kurang dari atau sama dengan 6 SKS pada semester 9 untuk mahasiswa S1 dan Diploma 4 atau semester 7 bagi mahasiswa Diploma 3 membayar paling tinggi 50 persen dari besaran UKT masing-masing. Mekanisme pemotongan ini dilakukan secara otomatis di SIAM UB.

“UB dalam hal ini sangat berkomitmen dalam membantu keuangan mahasiswa terutama akibat Pandemi Covid-19 ini. Tetapi yang harus diingat, sekarang yang mengalami kesulitan bukan hanya mahasiswa tapi kampuspun juga mengalami kesulitan sehingga kita juga harus saling membantu dan menguatkan. Sebagai Perguruan Tinggi Negeri, UB terus berusaha menjaga keseimbangan antara kepentingan mahasiswa dan kepentingan pegawai. Insya Allah dalam waktu dekat, Pak Rektor akan merilis informasi yang lebih komprehensif terkait bakti UB dalam merespon pandemi Covid-19 baik kepada mahasiswa maupun masyarakat,” tandasnya. (Meg)

Post Views: 219
Previous Post

Tech Corner Indo Premier: Sinyal Indecision, IHSG ke Target Pelemahan

Next Post

Bukti Cinta Itu Bernama Qurban

Adam Kukuh Kurniawan

Adam Kukuh Kurniawan

Next Post

Bukti Cinta Itu Bernama Qurban

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

August 4, 2023

Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

August 3, 2023

AYAT-AYAT KREATIFITAS DAN INOVASI PELAYANAN

August 4, 2023
UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

June 3, 2024
Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

39
Dosen UB Kenalkan Teknologi Pembuatan Pakan Ternak dan Pupuk Organik ke Desa Plandirejo

Dosen UB Kenalkan Teknologi Pembuatan Pakan Ternak dan Pupuk Organik ke Desa Plandirejo

5
Layanan RSUB Kini Terintegrasi dengan Mobile JKN BPJS

Layanan RSUB Kini Terintegrasi dengan Mobile JKN BPJS

4

Review Film : Glass Onion: A Knives Out Story

3
Pengrajin Pusaka Malang Djadoel Hidupkan Warisan Budaya Nusantara

Pengrajin Pusaka Malang Djadoel Hidupkan Warisan Budaya Nusantara

July 3, 2025
FH UB Angkat Isu Penculikan Anak dalam Perkawinan Campuran

FH UB Angkat Isu Penculikan Anak dalam Perkawinan Campuran

July 3, 2025
Teknologi Tepat Guna Fapet UB di Bojonegoro, Targetkan 120 Inovasi Desa

Teknologi Tepat Guna Fapet UB di Bojonegoro, Targetkan 120 Inovasi Desa

July 3, 2025
Joy Full Holiday Meriahkan 101 OJ Hotel Malang

Joy Full Holiday Meriahkan 101 OJ Hotel Malang

July 3, 2025

Popular Stories

  • ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AYAT-AYAT KREATIFITAS DAN INOVASI PELAYANAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Sistem Swiss Manager Dalam Catur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita
  • Tentang Kanal24
  • Galeri
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
Copyright Kanal24.com 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

Copyright Kanal24.com 2023