KANAL24, Jakarta – Menindaklanjuti MoU Rektor UB dengan Ombudsman R.I., Dekan FISIP UB, Dr. Sholih Mu’adi bersama Wakil Dekan III dan Kepala BPPM melakukan kunjungan ke Kantor Ombudsman Republik Indonesia dan diterima langsung Komisioner Ombudsman R.I, Dadan S. Suharmawijaya, Rabu (9/9/2020)
“Ini adalah tindak lanjut MoU yang sudah di sepakati bersama dan kunjungan kali ini untuk membahas hal yang lebih rinci,” kata Sholih.
Kunjungan ini menghasilkan beberapa poin kerjasama antara lain, penempatan mahasiswa magang di Ombudsman pada masa pandemi dan berbagai hal yang berkaitan dengan keterlibatan FISIP dalam monitoring pelayanan publik.
“Tentu untuk magang mahasiswa kita ingin bahas agar berjalan sesuai dengan standar protokol kesehatan saat pandemi covid19,” lanjut Sholih.
Kunjungan ke Ombudsman itu menurut Sholih merupakan langkah membangun kerjasama dengan berbagai lembaga. Kerjasama tersebut tentu terkait dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Khusus di Ombudsman Fisip UB akan melakukan kerjasama tentang pengabdian masyarakat, kerjasama jurnal, dan kegiatan PKN mahasiswa.
“Nantinya fakultas ini akan terus membangun kerjasama dengan berbagai lembaga, demi kemajuan bersama, baik bagi FISIP-UB maupun lembaga yang berkerjasama dengan kita itu,” pungkas Sholih (mon)