KANAL24, Malang – Penyelenggaraan Pembelajaran Tahun Akademik 2020/2021 di Universitas Brawijaya (UB) diselenggarakan secara daring akibat pandemi Covid-19 yang masih berlangsung. Wakil Rektor Bidang Akademik, Prof.Aulanni’am mengatakan pembelajaran daring masih dilakukan dalam bentuk sinkron dan asinkron.
“Pembelajaran sinkron merupakan belajar daring dalam waktu yang sama, belajar secara langsung, dan terlibat secara langsung. Sementara untuk pembelajaran asinkron merupakan pembelajaran daring pada waktu yang berbeda,” terang Aul, kamis (10/12/2020).
Komunikasi pada pembelajaran asinkron bisa dilakukan melalui web, email, atapun pesan yang di posting di forum komunitas.
Sementara itu untuk praktikum dan kegiatan lapangan, UB memberlakukan penyertaan ijin dari orang tua secara tertulis dan bagi mahasiswa yang mempunyai Comorbid harus menyertakan surat keterangan sehat.
“UB tetap menerapkan protokol kesehatan, jika memang diharuskan untuk melakukan praktikum dan kegiatan lapangan, maka harus menggunakan masker tiga lapis, mencuci tangan dan menjaga jarak,” imbuhnya.
Sebelumnya, UB telah mengeluarkan Peraturan Rektor Nomor 35 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Kampus Tangguh Universitas Brawijaya, yang mana disebutkan bahwa proses pembelajaran semester genap 2020/2021 diselenggarakan secara daring.
Kedua, penyelenggaraan penelitian dan kegiatan lapang lainnya dapat diselenggarakan secara luring dengan syarat sivitas akademika dan mahasiswa dalam kondisi sehat,mahasiswa Vokasi dan S1 wajib mendapat persetujuan tertulis dari orang tua atau pihak yang menanggungnya serta menerapkan protokol kesehatan dan mendapatkan izin Dekan Fakultas/Direktur Pascasarjana/Direktur Vokasi/Direktur PSDKU.
Ketiga, pimpinan fakultas/program wajib memastikan seluruh kegiatan sesuai dengan standar operasional prosedur protokol kesehatan serta melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala terhadap pelaksanaan kegiatan pembelajaran sesuai dengan standar protokol kesehatan. (Meg)