Kanal24
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Login
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Kanal24
No Result
View All Result

Ada Yang Berbeda Tiap Kamis di Pemprov Jateng

Adam Kukuh Kurniawan by Adam Kukuh Kurniawan
February 8, 2019
in Politik
0
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KANAL24, Semarang – Ada yang beda dengan penampilan pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Kamis (1/8/2019) pagi. Pegawai perempuan terlihat cantik dan anggun dengan kebaya yang dikenakan, sementara pegawai pria tampak gagah dan ganteng dengan baju Samin atau Sorjan yang dipakai.

Yah, Kamis ini adalah hari pertama para pegawai dan karyawan Pemprov Jateng wajib mengenakan pakaian adat setiap pekan. Sesuai surat edaran (SE) Nomor 065/0016031/2019, pegawai dan karyawan Pemprov Jateng wajib mengenakan pakaian adat Jawa pada Kamis pekan pertama hingga ketiga, dan pakaian adat nusantara pada Kamis pekan terakhir.

Sebenarnya, kebijakan mengenakan pakaian adat sudah diwajibkan sejak lama. Namun dahulu, kewajiban mengenakan pakaian adat oleh pegawai dan karyawan Pemprov Jateng hanya sebulan sekali, yakni setiap tanggal 15.

“Senang sekali rasanya bisa memakai kebaya saat bekerja, saya merasa lebih anggun dan percaya diri. Sepertinya, saya merasa menjadi perempuan Indonesia seutuhnya,” kata Susi, salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Jateng.
Disinggung apakah penggunaan pakaian adat itu tidak ribet dan mengganggu aktivitas kerjanya, Susi mengatakan tidak ada masalah. Menurutnya, kebaya yang ia pakai tidak ribet dan sangat simpel, juga tidak mengganggu aktivitas bekerja.

“Tidak mengganggu sama sekali, karena pekerjaan saya tidak menuntut banyak bergerak. Kalau soal ribet apa tidak, stigma ini yang harus dilawan. Sekarang kebaya banyak yang sudah dimodifikasi, jadi praktis tinggal pakai. Misalnya jarik ini, sudah ada yang modern bentuknya seperti rok, jadi tidak perlu ribet manual memakainya,” tambahnya.
Selain senang dengan kebijakan Ganjar mewajibkan mengenakan pakaian adat, Susi yang merupakan warga asli Sulawesi Selatan ini juga senang karena pada Kamis pekan terakhir diwajibkan mengenakan pakaian adat nusantara.

“Nanti saya akan pakai pakaian adat Toraja, pasti lucu. Ini saya sudah pesan,” tambahnya.
Meski banyak yang senang, namun ada pula sejumlah ASN di lingkungan Pemprov Jateng yang kurang setuju dengan kewajiban pakaian adat tersebut. Alasannya bermacam-macam, mulai keberatan karena harus membeli pakaian baru, hingga kesulitan beraktivitas.

“Ribet, sulit bergerak kalau pakai pakaian seperti ini,” kata salah satu ASN yang enggan disebutkan namanya. 

Sekadar diketahui Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo merubah aturan tentang kewajiban mengenakan pakaian adat di lingkungan Pemprov Jateng. Kewajiban pakaian adat yang semula hanya sebulan sekali, yakni setiap tanggal 15, diubah menjadi sepekan sekali yakni setiap hari Kamis. 

“Jadi, setiap Kamis minggu pertama, kedua dan ketiga mengenakan busana daerah Jawa, Kamis minggu terakhir menggunakan busana adat nusantara,” kata Ganjar di sela Rakor Pengendalian Pelaksanaan APBD 2019 Triwulan II di Gedung B lantai 5 Setda Jateng, Selasa (23/7) lalu.

Ganjar mengatakan, tujuan diterbitkannya surat edaran tentang pakaian adat itu sebagai upaya pengenalan, pembinaan dan pengembangan kebudayaan nasional, serta untuk melestarikan kebudayaan Jateng.

“Para pejabat birokrasi Pemprov Jateng harus dapat menjadi teladan dan mendukung kebijakan mengenakan pakaian tradisional baik Jawa maupun nusantara,” terangnya.(sdk)

Post Views: 230
Previous Post

UB Radio Kembangkan Konten Kreatif Berjaringan

Next Post

Ayo Mudik!!

Adam Kukuh Kurniawan

Adam Kukuh Kurniawan

Next Post

Ayo Mudik!!

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

August 4, 2023

Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

August 3, 2023

AYAT-AYAT KREATIFITAS DAN INOVASI PELAYANAN

August 4, 2023
UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

June 3, 2024
Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

39
Dosen UB Kenalkan Teknologi Pembuatan Pakan Ternak dan Pupuk Organik ke Desa Plandirejo

Dosen UB Kenalkan Teknologi Pembuatan Pakan Ternak dan Pupuk Organik ke Desa Plandirejo

5
Layanan RSUB Kini Terintegrasi dengan Mobile JKN BPJS

Layanan RSUB Kini Terintegrasi dengan Mobile JKN BPJS

4

Review Film : Glass Onion: A Knives Out Story

3
Calon Office Lady Melek Digital

Calon Office Lady Melek Digital

July 2, 2025
Komunikasi Inklusif di Media Sosial: Mewujudkan Ruang Digital yang Setara

Komunikasi Inklusif di Media Sosial: Mewujudkan Ruang Digital yang Setara

July 1, 2025
Program KKN FIA UB Siap Majukan Budaya Lokal Bululawang

Program KKN FIA UB Siap Majukan Budaya Lokal Bululawang

July 1, 2025
Baseball dan Softball jadi Magnet Porprov IX Jatim

Baseball dan Softball jadi Magnet Porprov IX Jatim

July 1, 2025

Popular Stories

  • ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AYAT-AYAT KREATIFITAS DAN INOVASI PELAYANAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Sistem Swiss Manager Dalam Catur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita
  • Tentang Kanal24
  • Galeri
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
Copyright Kanal24.com 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

Copyright Kanal24.com 2023