Kanal24, Malang – Ruang komentar di media sosial sering dianggap sebagai tempat bebas untuk menyampaikan pendapat. Namun, di balik kemudahan tersebut, kebebasan berbicara dapat berubah menjadi komentar yang melecehkan, mengancam, hingga menyakiti orang lain.
Persoalan tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam AKSARA BERDAYA 2026 yang digelar Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Teknologi Agroindustri dan Biosistem (BEM FTAB) Universitas Brawijaya (UB) di Gedung Widyaloka UB, Jumat (2/10/2026). Kegiatan ini mengajak peserta melihat lebih jauh bagaimana perilaku pengguna dan karakter ruang digital dapat memengaruhi keamanan dalam berinteraksi.
Baca Juga:
Dosen Pulang Kampung IPB Dorong KDMP Lumajang Ubah Business Plan Jadi Usaha Nyata
Media Sosial Punya Dua Sisi
Pemateri AKSARA BERDAYA 2026, Khalisha Cantara R., mengatakan media sosial telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari. Platform digital dapat menjadi ruang untuk berkarya dan mengekspresikan diri, tetapi juga dapat digunakan untuk melakukan pelecehan, pengucilan, ancaman, hingga kekerasan.

Menurut Khalisha, kondisi tersebut membuat media sosial memiliki dua sisi. Ruang yang memberikan kebebasan berekspresi dapat berubah menjadi tempat yang membuat seseorang merasa tidak aman ketika interaksi di dalamnya tidak dibarengi kesadaran.
Salah satu hal yang turut memengaruhi perilaku pengguna adalah cyber disinhibition. Menurutnya, kondisi ini dapat membuat seseorang merasa lebih bebas ketika berada di balik layar, terutama ketika identitasnya tidak sepenuhnya terlihat.
Anonimitas juga dapat membuat pengguna merasa lebih berani mengatakan atau melakukan sesuatu yang kemungkinan tidak akan dilakukan ketika berhadapan langsung dengan orang lain.
Karena itu, Khalisha menilai pelecehan digital tidak cukup dipahami hanya dari komentar yang muncul. Perilaku pengguna dan karakter ruang digital juga perlu diperhatikan agar upaya pencegahan dapat dilakukan secara lebih menyeluruh.
Sistem Pelaporan Perlu Diperkuat
Khalisha juga menyoroti mekanisme pelaporan pada platform media sosial. Menurutnya, regulasi pemerintah dan kebijakan dari masing-masing platform memiliki peran dalam menciptakan ruang digital yang lebih aman.
Ia menilai sistem pelaporan perlu dibuat lebih mudah dan responsif. Pengguna terkadang harus melewati beberapa tahapan untuk melaporkan komentar atau konten yang dianggap bermasalah.
Persoalan lain muncul ketika sistem pelaporan tidak mampu membaca konteks sebuah komentar. Kalimat tertentu dapat terlihat biasa ketika dibaca secara terpisah, tetapi memiliki makna berbeda jika ditempatkan dalam konteks percakapan tertentu.
Menurut Khalisha, kondisi tersebut membuat komentar bernada sarkastik, kebencian, atau ancaman tidak selalu mudah dikenali oleh sistem. Karena itu, perbaikan mekanisme pelaporan menjadi bagian penting dalam menangani pelecehan digital.
Di sisi lain, pengguna juga perlu memahami jalur pelaporan yang tersedia ketika menemukan konten atau komentar yang dianggap telah melewati batas.
Literasi Digital dan Empati
Selain sistem dan regulasi, Khalisha menilai perubahan perilaku pengguna menjadi bagian penting dalam menciptakan ruang digital yang lebih aman. Literasi digital dan empati diperlukan agar pengguna tidak hanya memahami cara menggunakan media sosial, tetapi juga mempertimbangkan dampak dari setiap interaksi.
Ia menyoroti kondisi ketika masyarakat semakin terbiasa melihat komentar negatif hingga akhirnya menjadi kurang peka terhadap bentuk pelecehan. Jika perilaku tersebut terus muncul dan dianggap sebagai sesuatu yang biasa, batas antara candaan, kritik, dan pelecehan dapat semakin kabur.
Khalisha mengajak pengguna melakukan refleksi sederhana sebelum menuliskan sesuatu di media sosial. Salah satunya dengan mempertanyakan apakah kalimat yang sama akan tetap disampaikan apabila orang yang menjadi sasaran komentar berada tepat di hadapan mereka.
Refleksi tersebut menjadi pengingat bahwa keberadaan layar tidak menghilangkan dampak dari perkataan seseorang. Apa yang ditulis tetap dapat diterima dan dirasakan oleh manusia lain.
Khalisha berharap peserta AKSARA BERDAYA 2026 tidak hanya memperoleh pengetahuan, tetapi juga mulai membangun kebiasaan untuk lebih reflektif dalam berinteraksi di ruang digital.
Menurutnya, ruang aman bukan berarti ruang yang sepenuhnya bebas dari perbedaan atau konflik. Ruang aman justru perlu menjadi tempat yang tetap memanusiakan setiap orang ketika konflik hadir.
Dengan kesadaran, empati, dan keberanian untuk berefleksi, interaksi di media sosial diharapkan dapat berkembang menjadi ruang yang lebih sehat bagi semua penggunanya. (gal)













