Kanal24
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Login
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Kanal24
No Result
View All Result

Angkie: Penyandang Disabilitas Memiliki Kesetaraan yang Sama

Adam Kukuh Kurniawan by Adam Kukuh Kurniawan
August 4, 2023
in Politik
0
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KANAL24, Jakarta – Staf Khusus (Stafsus) Presiden Angkie Yudistia menyampaikan bahwa sebagai masyarakat, penyandang disabilitas memiliki kesetaraan dalam kedudukan, hak, dan peran.

Hal tersebut disampaikannya pada Media Gathering dalam rangka Memperingati Hari Disabilitas Internasional (HDI) Tahun 2020, Kamis (3/12/2020), di Aula Gedung III Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta.

“Penyandang disabilitas merupakan bagian dari masyarakat Indonesia yang memiliki kedudukan, hak, kewajiban, dan peran yang sama dengan masyarakat Indonesia lainnya dalam kehidupan dan penghidupannya. Dengan demikian setiap manusia mempunyai kewajiban untuk menghormati hak-hak para penyandang disabilitas,” tegasnya.

Angkie menjelaskan bahwa berdasarkan Survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS) dari Badan Pusat Statistik, jumlah penyandang disabilitas di Indonesia tahun 2018 mencapai 37,58 juta jiwa atau 14,2 persen dari penduduk Indonesia.

Sebagai bentuk dukungan kepada para penyandang disabilitas di Indonesia, imbuh Angkie, pemerintah telah mengesahkan berbagai peraturan turunan dari Undang Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

“Dalam rentang waktu 2019 sampai penghujung 2020 saat ini, Bapak Presiden Joko Widodo telah menngesahkan 6 Peraturan Pemerintah dan 2 Peraturan Presiden terkait penyandang disabilitas. Berbagai peraturan perundangan ini menjadi dasar hukum dalam implementasi setiap agenda pembangunan inklusif kedepannya,” ujarnya.

Menurutnya, sejalan dengan aturan hukum internasional tentang hak asasi manusia, yang berasaskan “To Respect, To Protect, To Fulfil”, seluruh implementasi atas peraturan-peraturan tersebut tidak boleh terlepas dari asas penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.

“Paradigma terhadap isu penyandang disabilitas telah berubah, bukan lagi dipandang sebagai objek penerima bantuan (charity-based), namun sebagai subjek dan bagian dari pembangunan bangsa yang harus dipandang dan dihormati dari kacamata hak asasi manusia (human right based),” ujarnya.

Peringatan HDI tahun ini mengusung tema “Not All Disabilities Are Visible” atau Tidak Semua Disabilitas Bisa Terlihat.

“Hari Disabilitas Internasional tahun ini mengusung tema besar membangun kembali kehidupan yang lebih baik, lebih inklusif, lebih aksesibel, dan berkelanjutan pasca pandemi COVID-19,” ungkapnya.

Sebagaimana disampaikan Angkie, HDI sendiri ditetapkan berdasarkan resolusi Majelis Umum PBB.

“Majelis Umum PBB pada tahun 1992 mengeluarkan resolusi yang menetapkan bahwa setiap tanggal 3 Desember diperingati sebagai Hari Disabilitas Internasional,” ujar Angkie.

Menurutnya, resolusi tersebut bertujuan untuk mempromosikan hak dan kesejahteraan para penyandang disabilitas di seluruh bidang aspek masyarakat dan pembangunan. Selain itu, juga untuk meningkatkan kesadaran akan situasi para penyandang disabilitas dalam setiap aspek kehidupan politik, sosial, dan ekonomi.(sdk)

Post Views: 241
Previous Post

Investor Domestik Dominasi Bursa Saham Indonesia

Next Post

PGN Siap Salurkan Gas Bumi ke PT Bipang Jangkar Pasuruan

Adam Kukuh Kurniawan

Adam Kukuh Kurniawan

Next Post

PGN Siap Salurkan Gas Bumi ke PT Bipang Jangkar Pasuruan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

August 4, 2023

Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

August 3, 2023

AYAT-AYAT KREATIFITAS DAN INOVASI PELAYANAN

August 4, 2023
UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

June 3, 2024
Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

39
Dosen UB Kenalkan Teknologi Pembuatan Pakan Ternak dan Pupuk Organik ke Desa Plandirejo

Dosen UB Kenalkan Teknologi Pembuatan Pakan Ternak dan Pupuk Organik ke Desa Plandirejo

5
Layanan RSUB Kini Terintegrasi dengan Mobile JKN BPJS

Layanan RSUB Kini Terintegrasi dengan Mobile JKN BPJS

4

Review Film : Glass Onion: A Knives Out Story

3
Pengrajin Pusaka Malang Djadoel Hidupkan Warisan Budaya Nusantara

Pengrajin Pusaka Malang Djadoel Hidupkan Warisan Budaya Nusantara

July 3, 2025
FH UB Angkat Isu Penculikan Anak dalam Perkawinan Campuran

FH UB Angkat Isu Penculikan Anak dalam Perkawinan Campuran

July 3, 2025
Teknologi Tepat Guna Fapet UB di Bojonegoro, Targetkan 120 Inovasi Desa

Teknologi Tepat Guna Fapet UB di Bojonegoro, Targetkan 120 Inovasi Desa

July 3, 2025
Joy Full Holiday Meriahkan 101 OJ Hotel Malang

Joy Full Holiday Meriahkan 101 OJ Hotel Malang

July 3, 2025

Popular Stories

  • ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AYAT-AYAT KREATIFITAS DAN INOVASI PELAYANAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Sistem Swiss Manager Dalam Catur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita
  • Tentang Kanal24
  • Galeri
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
Copyright Kanal24.com 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

Copyright Kanal24.com 2023