KANAL24, Malang – Dengan melihat efiensi dan efektivitas dari pengelolaan Ibu Kota Negara Baru Nusantara (IKN) yang mempunyai fungsi utama dalam ketatanegaraan yaitu sebagai ibu kota negara, kebijakan yang dijalankan pemerintah saat ini dengan membantuk Badan Otorita dinilai sudah tepat.
Dosen Administrasi Publik Dr. Mohammad Said mengatakan bahwa dalam pelaksanaan IKN nanti, Badan Otorita tetap akan ada pembangunan dan pemberdayaan masyarakat sebagaimana fungsi-fungsi penyelenggaraan pemerintah daerah lainnya.
“Namun, kewenangan yg diberikan Otorita ini tidak seperti kewenangan devolusi dan administratif desentralisasion,” ungkap Said, Rabu (16/3/2022).
Delegasi yang diberikan tersebut menunjuk pada badan khusus, yakni badan otorita. Badan ini dibentuk secara khusus untuk mengurus segala hal yang berkaitan dalam konteks ibu kota negara baru.
Meskipun dalam perkembangannya nanti pemerintah akan mengeluarkan kebijakan lain seperti dengan menjadikan IKN sebagai daerah istimewa atau daerah khusus ibu kota negara layaknya Jakarta saat ini, hal tersebut bukanlah menjadi masalah.
Terlebih lagi pembangunan IKN yang dilakukan dari 0 ini dalam pengelolaannya juga sudah menggunakan percepatan pembangunan dan percepatan fungsi-fungsi lain layaknya ibu kota negara. Karena apabila pengelolaan masih dilakukan secara normal sebagaimana pemerintahan daerah pada umumnya, pembangunan dan fungsi-fungsi lain tersebut akan menjadi agak terhambat.
Posisi badan otorita yang juga langsung berada di bawah presiden, hal ini dinilai lebih menguntungkan karena dapat menjadi support politik dalam konteks kebijakan dan support finansial.
“Ini kan lebih cepat dalam proses managerialnya,” ungkap Said.
Said juga menjelaskan bahwa tahapan awal pembangunan IKN memang difokuskan untuk membentuk badan otorita terlebih dahulu sampai pada akhirnya IKN dinilai sebagai kota layak huni dengan fungsi-fungsinya.
“Baru kemudian kita pikirkan bagaimana kedepannya apakah menjadi sebuah provinsi khusus ibu kota seperti Jakarta, atau tetap kita pertahankan dengan badan otorita ya tidak apa-apa,” tutup Said.(wen)