KANAL24, Malang – Pandemi Covid-19 telah mampu merubah sistem kesehatan, ekonomi dan sekarang telah masuk ke dalam sosial. Di dalam persoalan ekonomi, hampir semua negara mengalami konstraksi. Di Indonesia sendiri, pada kuartal pertama masih positif, kuartal kedua minus sekitar 5.32 persen, kuartal ketiga 3,49 persen. Problemnya adalah kontribusi pertumbuhan ekonomi nasional lebih banyak didorong oleh sektor konsumsi, yaitu sekitar 60 persen dan investasi sekitar 30 persen. Demikian pernyataan dari Kepala BKPM RI, Bahlil Lahadalia pada diskusi IKA Universitas Brawijaya bertajuk “Evaluasi dan Proyeksi Ekonomi 2021” rabu (23/12/2020).
Menurut Bahlil, di tahun 2020, sebelum pandemi Covid-19, BPKM diberi target untuk bisa mencapai pertumbuhan ekonomi diatas 5 persen, yang mana syarata investasinya harus 886 T. Kemudian pandemi Covid-19, BKPM merevisi menjadi 817,2 T dan sampai dengan kuartal 3 sudah bisa terealisasi sebesar 611,6 T atau 74,8 persen dari target realisasi investasi.
“Yang menarik adalah tujuan investor sekarang itu bukan hanya di Jawa tetapi juga luar pulau jawa. Bahkan sekarang komposisi bedanya antara jawa dan luar jawa adalah sekitar 0,7 persen. Investasi lebih banyak didorong di Sumatra, Kalimantan, Maluku , Sulawesi. Selama ini Sulawesi dan Maluku adalah bagian pelengkap dari invesitasi, tapi mereka sekarang menjadi motor kedepan untuk tujuan para investor melakukan bisnisnya di daerah,”jelasnya.
Saat ini BKPM tidak hanya mengurus investasi yang besar-besar tetapi sekarang BKPM juga tengah mengurus investasi inklusif, salah satunya UMKM. Di BKPM sudah mendapat pendelegasian kewenangan terhadap perizinan usaha lewat Inpres No.7 yang didalamnya disebutkan dari 22 kementerian lembaga sudah mendelegasikan kewenangannya kepada BKPM dalam hal izin usaha. Jadi sekarang untuk membuat izin usaha cukup datang ke BKPM.
Sekarang, BKPM membuat satu aturan main bahwa setiap investasi yang masuk entah itu asing maupun dalam negeri ke sebuah daerah wajib melibatkan pengusaha nasional yang ada di daerah dan UMKM. Karena sudah saatnya, negara tidak boleh diatur oleh pengusaha, jadi negara yang mengatur pengusaha. Tujuan investasi itu hadir untuk meningkatkan perekonomian daerah.
“Adapun sektor yang saat ini menjadi prioritas BKPM, berdasarkan perintah Bapak Presiden harus ada transformasi ekonomi. Kami menterjemahkan bahwa harus berjalan dengan cara memberikan nilai tambah. Di era pandemi ini 90 persen industri di alat kesehatan itu impor. Sekarang BKPM sedang mendorong untuk memberikan insentif yang maksimal setiap investor yang membangun industri kesehatan. Kedua, energi khususnya energi terbarukan karena kita bicara tentang green energi kedepan. Ketiga infrastruktur, dan keempat pertambangan,” tandas Bahlil. (Meg)