Kanal24, Malang – Tiga hari lagi menuju hari pertama pelaksanaan UTBK gelombang pertama yakni pada tanggal 8 – 14 Mei 2023. Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) diadakan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia dengan total sekitar 70 universitas yang menjadi pusat UTBK. Salah satunya adalah Universitas Brawijaya yang terletak di Malang.
Pelaksanaan UTBK di Universitas Brawijaya terbagi menjadi dua sesi setiap harinya, yaitu pagi (06.45 – 10.30 WIB) serta siang (12.30 – 16.15 WIB). Untuk lokasi ujiannya sendiri tersebar di sejumlah gedung beberapa fakultas di Universitas Brawijaya dan peserta UTBK diperbolehkan untuk survei lokasi terlebih dahulu sebelum pelaksanaan agar tidak terkendala di hari H.
Selama pelaksanaan UTBK, seluruh peserta disarankan untuk menggunakan masker medis dan menjaga protokol kesehatan. Universitas Brawijaya sebagai salah satu pusat UTBK di Jawa Timur tak lupa menyediakan sejumlah prosedur dan tata tertib peserta selama pelaksanaan UTBK 2023 ini supaya berjalan teratur.
Prosedur Kedatangan Peserta
1. Peserta dapat memasuki wilayah pusat UTBK UB melalui gerbang Jalan Veteran.
2. Bagi peserta yang datang sendiri menggunakan kendaraan dapat parkir di area yang sesuai dengan lokasi ujian, sedangkan untuk peserta yang datang diantar hanya diperkenankan sampai dropzone lokasi ujian yang telah ditentukan. Kemudian, peserta menuju gedung ujian dengan berjalan kaki sesuai arahan petugas.
3. Pengantar peserta dapat keluar melalui gerbang BNI dan Panjaitan.
4. Gerbang masuk Jalan Veteran dibuka pukul 05.30 WIB dan ditutup pukul 09.00 WIB. Sehingga, peserta sesi siang baru diperbolehkan masuk area pusat UTBK pada pukul 11.00 WIB.
Prosedur Memasuki Gedung dan Ruang Ujian
1.Peserta berjalan kaki menuju gedung ujian dengan arahan dari petugas.
2. Sebelum memasuki gedung, peserta akan mengantri untuk dilakukan pemeriksaan suhu tubuh. Usahakan selalu perhatikan jarak antara peserta yang satu dengan yang lainnya.
3. Peserta akan memasuki ruang transit terlebih dahulu kemudian memasuki ruangan ujian setelah melewati pemeriksaan oleh petugas.
4. Peserta memasuki ruangan ujian secara tertib.
Tata Tertib Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) 2023
a. Sebelum ujian
1. Tidak diperkenankan masuk ruangan dan mengikuti ujian apabila terlambat. Oleh karena itu, pastikan telah mengetahui lokasi ujian baik gedung maupun ruangan sebelum hari pelaksanaan.
2. Wajib membawa Kartu Tanda Peserta Ujian, Fotokopi Ijazah SMA/SMK sederajat yang telah dilegalisasi atau surat keterangan sedang kelas XII dari Kepala Sekolah serta pas foto berwarna terbaru, atau Kartu Identitas asli.
3. Dilarang memakai kaos oblong dan wajib mengenakan sepatu.
4. Memasuki ruang ujian sesuai arahan petugas dan tidak diperkenankan masuk sebelum ada ijin petugas.
5. Dilarang membawa catatan dalam bentuk kertas maupun buku, alat bantuan lain seperti kalkulator, jam tangan, telepon genggam, kamera, dan lainnya selama ujian. Tas, buku, catatan, maupun barang yang tak dibutuhkan saat ujian berlangsung akan dikumpulkan di tempat yang ditentukan.
6. Dilarang melakukan kerja sama atau berkomunikasi dengan pihak manapun selama pelaksanaan ujian. Bila ada hal yang mencurigakan maka peserta dapat digeledah.
7. Wajib duduk di tempat duduk yang sesuai dengan nomor peserta dan meja.
8. Meletakkan Kartu Tanda Peserta Ujian dengan foto menghadap ke atas. Apabila kehilangan, maka peserta harus lapor kepada petugas atau pengawas ruangan.
9. Mengisi daftar hadir menggunakan alat tulis yang disediakan.
10. Memasukkan nomor peserta dan NISN sebagai pin peserta.
b. Saat Pengerjaan Ujian
1. Membaca petunjuk pengerjaan ujian secara cermat.
2. Memasukkan nomor peserta dan pin sebelum mulai ujian yang akan diberitahu oleh pengawas.
3. Memastikan identitas yang ada di layar sudah sesuai sebelum klik tombol setuju dan memulai ujian.
4. Mengikuti arahan waktu dari pengawas saat memulai ujian.
5. Mengerjakan soal sesuai waktu yang telah diberikan dengan memilih salah satu opsi jawaban. Jawaban yang telah terpilih sebelumnya dapat diganti.
6. Mengecek kelengkapan jawaban melalui daftar soal pada layar. Soal yang sudah dijawab berwarna biru dan soal yang belum terjawab berwarna putih.
7. Peserta dilarang melakukan kecurangan meliputi:
- Bertanya jawaban soal
- Bekerja sama atau berkomunikasi dengan peserta lainnya
- Bekerja sama atau berkomunikasi dengan pihak luar
- Memberi atau menerima bantuan jawaban
- Memperlihatkan atau melihat jawaban peserta lain
- Meninggalkan ruangan ujian tanpa izin pengawas
- Menggantikan atau digantikan orang lain
- Menyalin atau mendokumentasikan soal ujian
Apabila peserta melakukannya maka akan dicatat pada Berita Acara Pelanggaran Ujian (BAPU).
8. Aplikasi UTBK akan berhenti otomatis jika waktu telah berakhir dan peserta wajib klik tombol ‘OK’
9. Peserta yang meninggalkan ruangan setelah memasukkan token ujian hingga ujian berakhir dianggap selesai menempuh UTBK.
c. Setelah Ujian
1. Memastikan identitas dan jawaban yang telah diisi sebelum mengumpulkan dan klik tombol ‘selesai ujian’.
2. Peserta dilarang mengerjakan soal dan duduk saat bel selesai ujian berbunyi.
3. Peserta diminta meninggalkan ruangan setelah diinstruksi petugas atau pengawas.
Apabila kalian peserta yang memilih pusat UTBK di UB, wajib memahami prosedur serta tata tertib yang berlaku di atas ya. Agar UTBK-mu berjalan tertib dan meminimalisir sanksi yang berakibat pada gagalnya UTBK. Good luck! (nth)