Kanal24
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Login
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Kanal24
No Result
View All Result

BI Longgarkan Kredit Rumah Hingga 100 Persen

Adam Kukuh Kurniawan by Adam Kukuh Kurniawan
August 4, 2023
in Politik
0
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KANAL24, Jakarta – Bank Indonesia memutuskan untuk merelaksasi kredit properti. Pembiayaan properti bisa dilakukan tanpa uang DP setelah loan to value/financing to value (LTV/FTV) kredit properti bisa mencapai 100 persen.

Gubernur BI, Perry Warjiyo menjelaskan, relaksasi kredit properti ini tetap disertai prinsip kehati-hatian demi menjaga industri perbankan tetap prudent. Selain itu manajemen risiko juga dipastikan dikelola dengan baik sehingga kedepan industri pembiayaan bisa tetap tumbuh memadai. Dijelaskan bahwa kebijakan LTV ini berlaku efektif 1 Maret 2021 sampai dengan 31 Desember 2021.

Meski terlihat menggiurkan namun ada detil aturan yang benar-benar harus diperhatikan bank-bank penyalur KPR. Ketentuan LTV hingga 100 persen ini hanya berlaku bagi bank-bank dengan tingkat NPL (non performing loan/kredit macet) di bawah 5 persen. Sedangkan bagi bank dengan tingkat NPL di atas 5 persen, kebijakan LtV maksimal berlaku sebesar 90 – 95 persen.

“Tentu saja ada pembedanya antara bank-bank yang NPL atau NPF (non performing finance) di bawah 5 persen atau di atas 5 persen. Yang di bawah 5 persen ketentuan uang muka itu (nol persen uang muka) berlaku, tapi untuk bank dengan NPL di atas 5 persen tetep kita longgarkan tapi tidak sampai 100 persen,” kata Perry dalam konferensi pers virtual, Kamis (18/2/2021).

Kata Ferry, relaksasi hingga 100 persen ini hanya berlaku untuk KPR rumah pertama baik rumah tapak maupun rumah susun. Stimulus ini juga hanya berlaku untuk rumah tipe 21.

“Aturan tersebut berlaku untuk semua jenis properti, baik rumah tapak, rumah susun, serta ruko atau rukan, bagi bank yang memenuhi kriteria rasio kredit bermasalah atau NPL/NPF tertentu,” kata Ferry.(sdk)

Post Views: 235
Previous Post

Sandiaga Ingin Pelaku Industri Wisata Mendapat Prioritas Vaksinasi Covid19

Next Post

Dyandra Garap Wisata Kampoeng Kopi Banaran

Adam Kukuh Kurniawan

Adam Kukuh Kurniawan

Next Post

Dyandra Garap Wisata Kampoeng Kopi Banaran

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

August 4, 2023

Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

August 3, 2023

AYAT-AYAT KREATIFITAS DAN INOVASI PELAYANAN

August 4, 2023
oval layer

5 Gaya Rambut yang Tepat untuk Pipi Chubby agar Tampil Lebih Menarik

August 25, 2024
Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

39
Dosen UB Kenalkan Teknologi Pembuatan Pakan Ternak dan Pupuk Organik ke Desa Plandirejo

Dosen UB Kenalkan Teknologi Pembuatan Pakan Ternak dan Pupuk Organik ke Desa Plandirejo

5
Layanan RSUB Kini Terintegrasi dengan Mobile JKN BPJS

Layanan RSUB Kini Terintegrasi dengan Mobile JKN BPJS

4

Review Film : Glass Onion: A Knives Out Story

3
FISIP UB Hidupkan Panggung Demokrasi, Aspirasi Mahasiswa Lawan Krisis Politik

FISIP UB Hidupkan Panggung Demokrasi, Aspirasi Mahasiswa Lawan Krisis Politik

September 11, 2025
Dosen Ilmu Ekonomi UB Berpartisipasi dalam Joint ConferenceĀ ICSED 2025 di UMT Malaysia, Bahas Isu Blue Economy dan Ketimpangan Global South

Dosen Ilmu Ekonomi UB Berpartisipasi dalam Joint ConferenceĀ ICSED 2025 di UMT Malaysia, Bahas Isu Blue Economy dan Ketimpangan Global South

September 11, 2025
Asing Borong Saham BUMN

Enam Saham Pilihan untuk Hari Ini

September 11, 2025
Lulusan Kampus Berjuang di Tengah Krisis Ekonomi

Lulusan Kampus Berjuang di Tengah Krisis Ekonomi

September 11, 2025

Popular Stories

  • ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AYAT-AYAT KREATIFITAS DAN INOVASI PELAYANAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Gaya Rambut yang Tepat untuk Pipi Chubby agar Tampil Lebih Menarik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Sistem Swiss Manager Dalam Catur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita
  • Tentang Kanal24
  • Galeri
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
Copyright Kanal24.com 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

Copyright Kanal24.com 2023