Pemaknaan koperasi sebagai institusi bisnis dan institusi sosial, merupakan gagasan yang umum ditulis dan diperdengarkan. Meskipun dikotomi semacam ini dalam tataran praktek berkecondongan pada koperasi sebagai institusi bisnis, melalaikan peran sebagai institusi sosial. Pemilihan serupa ini, dapat dipandang sebagai reduksionisme yang melihat koperasi dalam bagian-bagian, padahal keseluruhan bukanlah semata hasil penjumlahan dari bagian-bagian yang membentuknya.
Bisnis koperasi dapat ditelaah dalam kacamata filosofis N. Driyakarya. Menurut Driyakarya, bisnis adalah “actus humanus”, sebagai kegiatan yang mengungkapkan nilai-nilai kemanusiaan sekaligus menjadikan dirinya lebih manusiawi. Sehingga rasionalitas ekonomi dalam bisnis koperasi harus beriringan dengan rasionalitas evaluatif, yang tidak hanya ber-orientasi pada keuntungan bagi diri sendiri, tetapi juga kebaikan bagi orang lain. Bisnis koperasi selalu berkait dengan nilai-nilai kemanusiaan.
Dalam koperasi, aktivitas relasional menjadi kebutuhan yang pasti. Ber-koperasi merupakan ungkapan “ko-eksistensi”, berelasi dengan manusia lain, karena manusia tidak dapat hidup tanpa orang lain. Mereka menyadari bahwa hakekat manusia adalah sosialitas, keberadaan manusia sebagai manusia adalah perpaduan antar subjek. Sehingga ber-koperasi adalah ungkapan sosialitas manusia. Maka dalam bisnis koperasi perlu dibangun kesadaran sosialitas dan relasi humanistik.
Relasi humanistik, menurut Martin Heidegger, dapat diikhtiarkan dengan keberadaan otentisitas manusia sebagai subjek, pengakuan kesederajatan dan keterlibatan diri secara utuh dan penuh. Prinsip dan nilai koperasi yang diatur oleh ICA (International Co-operative Alliance) sudah mengakomodasi konsepsi Heidegger ini. Yang belum adalah mewujudkannya dalam tataran implementatif. Inilah tantangan yang mesti diwujudkan, tidak boleh ditinggalkan.
Akhirnya, mempersiapkan manusia untuk berkoperasi (ko-operator) menjadi lebih penting. Langkah ini dilakukan dengan membangun kesadaran kritis berkoperasi sehingga memperoleh pemahaman mengenai koperasi secara benar serta mampu melakukan rasionalitas ekonomi sekaligus rasional evaluatif dalam keterlibatan diri mereka, secara utuh dan penuh. Sehingga mereka akan mampu mengerjakan sesuatu dengan benar dan mengerjakan hal-hal yang benar. Semoga !
SUBAGYO
DOSEN FE UNIVERSITAS NEGERI MALANG